Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi BOS Rp 2,8 M, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Diganjar Setahun 8 Bulan 

Korupsi BOS Rp 2,8 M, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Diganjar Setahun 8 Bulan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kepala SMAN 1 Ujung Batu Rohul Leni Aswita, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan. Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 2,8 miliar.

Vonis dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim yang diketuai Yofistian, Jumat (08/05/26).

Selain Leni, hakim juga menghukum bendahara SMAN 1 Ujung Batu, Riza. Namun hukumannya lebih rendah, yakni pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Kedua terdakwa dinyatakan secara sah bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Leni Aswita selama 1 tahun dan 8 bulan dan terdakwa Riza selama 1 tahun dan 3 bulan penjara,” ujar hakim Yofistian.

Selain penjara, kedua terdakwa juga dihukum membayar denda masing-masing sebesar Rp100 juta. Jika tidak dibayar, Leni harus menggantinya dengan 100 hari kurungan dan Riza 90 hari.

Hakim juga memberikan hukuman tambahan kepada Leni berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp185 juta. Jika setelah putusan inkrah, tidak dibayarkan maka diganti pidana 1 tahun penjara.

Atas vonis hakim itu, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Supriyatmo Efensus. “Kami pikir-pikir,” kata JPU.

Sebelumnya, JPU menuntut Leni dengan pidana penjara selama 2 tahun sedangkan Riza dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Perbuatan korupsi ini dilakukan kedua terdakwa secara bersama-sama terjadi dalam kurun waktu Februari 2023 hingga Desember 2024.

Berawal ketika kedua terdakwa mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari Mendikbudristek sebesar Rp1.675.457.940 dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pemprov Riau sebesar Rp1.585.500.000.

Dalam perjalanannya, dana tersebut tidak dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Terdakwa membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) seolah-olah telah dipertanggungjawabkan secara lengkap dan sah. Padahal surat pertanggungjawaban tersebut Fiktif dan ditemukan adanya penggelembungan anggaran (Mark Up) pada sebagian Surat Pertanggung jawaban.

Kedua terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Berdasarkan hasil audit dari Universitas Islam Riau (UIR) melalui Laporan Nomor: 320/A-UIR/1-DSD/S-2025 tertanggal 17 Juli 2025 menyebutkan, kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp 2.859.792.200, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIJADUALKAN Siang, Partai Buruh Kontestan Terakhir Daftar ke KPU Riau

    DIJADUALKAN Siang, Partai Buruh Kontestan Terakhir Daftar ke KPU Riau

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Partai Buruh menjadi penutup atau yang terakhir mendaftarkan Bacaleg ke KPU Riau, Ahad (14/05/23) malam. “Partai Buruh mungkin urutan terakhir mendaftar ke KPU Riau, tapi mudah-mudahan mendapat tempat pertama di hati masyarakat. Menjadi pemenang Pemilu,” kata Ketua Partai Buruh Provinsi Riau, Erik Suryadi. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya Partai Buruh dijadwalkan untuk […]

  • Jemaah Haji Asal Inhu Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah, Innalilahi!

    Jemaah Haji Asal Inhu Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah, Innalilahi!

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Rengat, detak24.ckm – Seorang jemaah haji Provinsi Riau asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meninggal dunia saat perjalanan kembali ke daerah. “Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, kabar duka datang dari jemaah haji asal Kabupaten Inhu dalam perjalanan kembali ke daerah jemaah haji atas nama Zulmishar bin Muhammad Ali Ahmad dengan nomor porsi 0400082030 meninggal di perjalanan untuk menuju […]

  • Joe Biden Says Trump Brought Disaster, Only 100 Days In Office Destroyed US

    Joe Biden Says Trump Brought Disaster, Only 100 Days In Office Destroyed US

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    USA, detak24com – Former 45th US President Joe Biden, launched a sharp criticism of Donald Trump after the president set controversial policies. The criticism was delivered by Biden when giving his first presidential speech on Tuesday (4/15/2025) local time. In his speech, Biden said that the policies implemented by the Trump administration could bring disaster […]

  • Polisi Tangkap Tiga Warga Pembakar Lahan 10 Ha di Desa Tanjung Medan Rohul 

    Polisi Tangkap Tiga Warga Pembakar Lahan 10 Ha di Desa Tanjung Medan Rohul 

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap tiga warga tersangka kasus karhutla 10 hektare di kawasan hutan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul. “Ketiga tersangka berinisial AMS, H, dan S. Mereka sudah diamankan,” ujar Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra kepada wartawan, Kamis (29/05/25). Dua menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu […]

  • Mulut Dilakban Tangan Diikat, Supir Travel Dibuang ke Semak Desa Lubuk Terab Pelalawan 

    Mulut Dilakban Tangan Diikat, Supir Travel Dibuang ke Semak Desa Lubuk Terab Pelalawan 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang supir travel rute Pekanbaru-Tembilahan jadi korban penganiayaan oleh enam penumpangnya,Jumat (10/01/25) dini hari. Supir tersebut bernama Syamsul Bahri (34), warga Jalan Pekan Arba, Gang Mulia No.18 RT 003 RW 004, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Ia ditemukan dalam kondisi terikat tangan dan kaki, serta mulut tertutup di semak-semak belakang rumah warga di […]

  • VIRAL Rohil : Memalukan! Bupati Rohil dan Wabup Nyaris Baku Hantam di Depan Warga

    VIRAL Rohil : Memalukan! Bupati Rohil dan Wabup Nyaris Baku Hantam di Depan Warga

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Insiden memalukan dipertunjukkan dua pimpinan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman, bersitegang dan nyaris baku hantam. Peristiwa memalukan tersebut terjadi saat keduanya menghadiri acara pelantikan puluhan Pjs datuk dan datin penghulu (kepala desa), di Jalan Lintas Pesisir, Jembatan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kamis (01/02/24). […]

expand_less