ROHUL, detak24com – Aksi pembakaran kendaraan maling atau ninja sawit terjadi di Desa Lubuk Bendahara, Rohul. Massa lalu mengarak tersangka ke kantor desa.
Aksi tersebut terjadi, Senin (10/02/25) malam. Pemilik kebun bernama Hendra menangkap KF ketika mencuri sawit di Desa Lubuk Bendahara, Rokan IV Koto, Rokan Hulu.
“Korban HN mendapati seseorang yang mencuri buah sawit di kebunnya. Pelaku inisial KF, usia 20 tahun,” kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Selasa (11/02/25).
Setelah menangkap KF, Hendra langsung memberitahu di WAG desa bahwa pelaku yang mencuri sawit di kebun miliknya telah diamankan. Kemudian datang Linmas Desa Lubuk Bendahara.
Selain pelaku, ada pula barang bukti berupa 2 tandan sawit, 1 buah egrek hingga 1 unit sepeda motor pelaku diamankan. Petugas Linmas lalu mangawal untuk membawa KF ke kantor desa.
Saat perjalanan menuju ke kantor desa, masyarakat yang geram melampiaskan kekesalannya dengan membakar sepeda motor pelaku. Jadi sepeda motor dibakar,” kata Budi.
Setelah sampai di kantor desa sudah ada tokoh masyarakat mulai Ketua Pemuda Desa Lubuk Bendahara dan Ninik Mamak. Termasuk keluarga pelaku sudah datang untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Jadi di desa itu sudah ada peraturan desa yang jadi pedoman. Contoh sesuai dengan Perdes ada denda Rp 1 juta rupiah untuk 1 tandan dan pelaku diarak keliling kampung,” kata Kapolres.
Pelaku juga bersedia mengikuti Perdes itu. Setelah bertemu di kantor desa, pelaku dan korban sepakat selesaikan permasalahan secara kekeluargaan di kantor desa dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.
Kapolres mengimbau masyarakat segera melapor jika ada tindak pidana di daerah masing-masing. Terutama saat akan menerapkan Perdes agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Ada Perdes baik, tapi perlu dicatat untuk kejadian-kejadian begini jangan sampai nanti berujung ke pidana, jangan main hakim sendiri. Kami imbau jika warga menemukan kejadian segera melapor ke pyolsek dan Babinkamtibmas di masing-masing desa,” pungkasnya. (Rls)
Editor : kar