Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, detak24com – Gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, terkait kasus kematian Vina Cirebon dikabulkan PN Bandung. Polisi segera mengeluarkannya dari penjara.

Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, sehingga putusan tersebut menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan.

Kabud Humas Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut.

“Kami akan mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh hakim sesuai dengan putusan yang dibacakan,” ungkapnya di PN Bandung, Senin (08/07/24).

Nurhadi enggan merinci waktu pasti pembebasan Pegi, namun memastikan akan dilakukan sesegera mungkin. “Insyaallah, nanti secepatnya,” ucap Nurhadi ketika ditanya tentang jadwal pembebasan.

Menurut Nurhadi, langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan penyidik untuk menentukan proses hukum lanjutan.

“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami akan mematuhi sepenuhnya putusan hakim,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Eman Sulaeman dalam sidang menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah. Ia memerintahkan agar Pegi Setiawan segera dibebaskan dari tahanan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” tegas Eman dikutip detiksumut. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OKNUM KARYAWAN Bank Pelat Merah di Pekanbaru Aniaya Rekan Sekantor

    OKNUM KARYAWAN Bank Pelat Merah di Pekanbaru Aniaya Rekan Sekantor

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Polda Riau mendalami kasus penganiayaan terhadap Sefrianra Reza diduga dilakukan oknum karyawan bank pelat merah di Pekanbaru berinisial SA. Menurut Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan, saat ini kasus terus masih berjalan, dan penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Iya, penyidik sudah periksa 8 orang saksi. Tapi sampai […]

  • Dikawal Ketat, PSU Dumai di Dua TPS Digelar 29 Juni 2024

    Dikawal Ketat, PSU Dumai di Dua TPS Digelar 29 Juni 2024

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – KPU siap menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Dumai di dua TPS, yakni pada 29 Juni 2024. Pelaksanaan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, tentang pemungutan suar PSU. Ketua KPU Dumai, Zulfan mengaku telah menerima surat dari KPU RI terkait tahapan-tahapan dan teknis pelaksanaan PSU di dua tempat yang Kota Dumai, […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk Kantongi Sabu 

    Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk Kantongi Sabu 

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Dua oknum polisi dikabarkan tertangkap di jalan provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. Keduanya diduga karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (28/08/24). Kedua oknum polisi tersebut disebutkan berinisial Bripka S dan Brigadir D dengan barang bukti sabu. Namun belum diketahui persis jumlah barang buktinya. Baca juga : Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan meneken Deklarasi Anti Inses di sela seminar nasional sempena HBA ke-63. F : IST

    GAWAT! Pringsewu Darurat Inses, Kurun 5 Bulan Terjadi Empat Kasus 

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Kasus kekerasan dan hubungan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Pringsewu Lampung kondisinya sangat mengkuatirkan. Dalam lima bulan terakhir, Kejari Pringsewu menerima pelimpahan 4 perkara dari penyidik kepolisian. Menurut Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan, di tahun 2023 ini kurun waktu lima bulan terakhir pihaknya sudah menerima empat perkara kasus inses. Dua perkara sudah […]

  • PENETAPAN Tersangka Kasus Bendera di Leher Anjing, Kapolres Bengkalis Ungkap Alasan Mengejutkan!

    PENETAPAN Tersangka Kasus Bendera di Leher Anjing, Kapolres Bengkalis Ungkap Alasan Mengejutkan!

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kasat Resktim AKP Firman Fadhila menggelar press release perkara bendera Merah Putih di leher anjing. Tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang penistaan Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan RI. Jumpa pers dilaksanakan […]

  • Leher Dicekik Tubuh Dibogem, Siswa SMP di Pekanbaru Jadi Korban Perundungan 

    Leher Dicekik Tubuh Dibogem, Siswa SMP di Pekanbaru Jadi Korban Perundungan 

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang siswa kelas 1 SMP IT Al-Ikhlas Pekanbaru dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban perundungan oleh dua teman sekolahnya. Korban, yang bersekolah di Jalan Selamat, Kecamatan Tenayan Raya, mengalami kekerasan saat jam belajar pada Selasa (18/02/25) sekitar pukul 08.30 WIB. Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada Bunda, Dr […]

expand_less