Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangpanjang, detak24.com — Aparat membongkar praktik pengawetan sebanyak 30 ekor satwa liar dilindungi di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku, W (74 tahun) diringkus di kediamannya di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang , Sumbar.

Dikutip Sabtu (18/06/22),  Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain dan akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Balai KSDA Sumatera Barat.

Ia menyebut penangkapan tersebut berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan dan satwa liar. Tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan satwa milik W.

Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/6).

Dia juga mengatakan kejahatan itu juga menjadi salah satu tindakan kejahatan pada satwa liar terbesar di Indonesia dengan jumlah yang paling banyak.

Serupa, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono mengatakan pelaku adalah seorang yang ahli dalam membuat opsetan (pengawetan) dan memperjualbelikannya.

“Iya sudah beberapa generasi, pengawetan satwa liar dilindungi ini tidak ilegal dan tidak ada izinnya,” jelas nya.

Ardi mengatakan penemuan opsetan satwa liar tersebut bermula dari adanya informasi mengenai W yang memiliki kuku dan kulit harimau saja, namun setelah ditelusuri terdapat satwa lain didapati di rumahnya.

“Selain kuku dan kulit harimau, bahkan juga ada kucing mas yang sekarang habitatnya hanya ada satu-satunya di Sumbar,” jelasnya.

Jenis opsetan satwa yang ditemukan di rumah pelaku di antaranya, macan dahan, simpai sumatera, kankareng perut putih, rangkong badak tidak berkepala, trenggiling, kepala rusa, tanduk rusa.

Kemudian kambing hutan, kucing mas, rangkong, siamang, binturong, bajing terbang, moluska nautilus, potongan kulit harimau Sumatera, kulit macan dahan utuh dan kulit kucing mas.

W ditetapkan sebagai rersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.

Ardi Andono mengimbau kepada masyarakat yang memiliki opsetan satwa liar yang dilindungi untuk segera menyerahkan kepada BKSDA Sumbar dan bisa menghubungi petugas BKSDA Sumbar setempat atau call center Balai KSDA Sumbar di nomor 081266131222.(CNN)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tersangka penghina Ibu Negara. F. :. IST

      Emak-emak Hina Ibu Negara Nangis di Depan Polisi, Jadi Viral Medsos!

      • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SEORANG emak-emak di akun TikTok Elsanita628, melakukan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi. Sebanyak empat video diunggah terkait penghinaan itu hingga viral di media sosial. Viralnya video tersebut, polisi kemudian bergerak mencari pelaku. Wanita itu kemudian berhasil ditangkap dan tidak berkutik di tangan tim Reskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara. Saat diperiksa, wanita diketahui bernama Elsanita, […]

    • POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

      POLRES ROHIL Gerebek Judi Gelper di Rantau Bais

      • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      ROHIL, detak24.com – Satreskrim Polres Rokan Hilir lakukan penggerebekan sebuah warung di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,  Dalam penggerebekan ini, Tim Opsnal menyita 1 unit meja tembak ikan dan uang tunai berjumlah Rp250.000, serta menangkap seorang wanita bernama Dormian Br Tampubolon (30) warga Dusun VII Tanjung Alam, Sei Dapdap, Kabupaten Asahan […]

    • Polisi Sasar Dream House Message Dumai, Seorang Pria Diseret ke Penjara 

      Polisi Sasar Dream House Message Dumai, Seorang Pria Diseret ke Penjara 

      • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang pria saat menyisir Dream House Message, Jalan  Sultan Hasanuddin (Ombak) Dumai  Pria tersebut berinisial RP (20) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Informasi dirangkum Senin (03/02/25), penangkapan dilakukan pada Ahad, 2 Februari 2025 di parkiran belakang Dream House Massage. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP […]

    • Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

      Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

      • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing membakar delapan rakit PETI di Desa Petai, Ahad (15/09/24). Informasi dirangkum, begitu mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 09.00 WIB sejumlah personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa melakukan razia di Desa Petai. Dari giat tersebut, delapan rakit PETI yang ditemukan sedang […]

    • PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Permintaan OSO

      PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Permintaan OSO

      • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Jakarta, detak24com – Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) resmi menyatakan dukungan kepada bakal capres dari PDIP, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Deklarasi dukungan digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/08/23) dan disaksikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Jadi kerjasama ini, yang namanya kerjasama itu sama-sama bekerja. […]

    • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

      Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

      • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita rumah milik Muflihun, Cawako Pekanbaru 2024 di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya. Penyitaan terkait korupsi SPPD fiktif. Informasi dirangkum, Sabtu (23/11/24), proses penyegelan ini menjadi perhatian warga sekitar, Jumat (22/12/24). Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas aparat kepolisian di lokasi. “Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, […]

    expand_less