Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangpanjang, detak24.com — Aparat membongkar praktik pengawetan sebanyak 30 ekor satwa liar dilindungi di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku, W (74 tahun) diringkus di kediamannya di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang , Sumbar.

Dikutip Sabtu (18/06/22),  Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain dan akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Balai KSDA Sumatera Barat.

Ia menyebut penangkapan tersebut berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan dan satwa liar. Tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan satwa milik W.

Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/6).

Dia juga mengatakan kejahatan itu juga menjadi salah satu tindakan kejahatan pada satwa liar terbesar di Indonesia dengan jumlah yang paling banyak.

Serupa, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono mengatakan pelaku adalah seorang yang ahli dalam membuat opsetan (pengawetan) dan memperjualbelikannya.

“Iya sudah beberapa generasi, pengawetan satwa liar dilindungi ini tidak ilegal dan tidak ada izinnya,” jelas nya.

Ardi mengatakan penemuan opsetan satwa liar tersebut bermula dari adanya informasi mengenai W yang memiliki kuku dan kulit harimau saja, namun setelah ditelusuri terdapat satwa lain didapati di rumahnya.

“Selain kuku dan kulit harimau, bahkan juga ada kucing mas yang sekarang habitatnya hanya ada satu-satunya di Sumbar,” jelasnya.

Jenis opsetan satwa yang ditemukan di rumah pelaku di antaranya, macan dahan, simpai sumatera, kankareng perut putih, rangkong badak tidak berkepala, trenggiling, kepala rusa, tanduk rusa.

Kemudian kambing hutan, kucing mas, rangkong, siamang, binturong, bajing terbang, moluska nautilus, potongan kulit harimau Sumatera, kulit macan dahan utuh dan kulit kucing mas.

W ditetapkan sebagai rersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.

Ardi Andono mengimbau kepada masyarakat yang memiliki opsetan satwa liar yang dilindungi untuk segera menyerahkan kepada BKSDA Sumbar dan bisa menghubungi petugas BKSDA Sumbar setempat atau call center Balai KSDA Sumbar di nomor 081266131222.(CNN)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Siak Segera Miliki Bupati Baru, Ini Jadwal Pelantikan Afni Z-Syamsurizal

    Kabupaten Siak Segera Miliki Bupati Baru, Ini Jadwal Pelantikan Afni Z-Syamsurizal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Gubernur Riau, Abdul Wahid dijadwalkan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Z-Syamsurizal, pada Rabu, 4 Juni 2025 mendatang. Upacara pelantikan ini akan dilangsungkan di kota Siak Sri Indrapura, ibu kota Kabupaten Siak. Kepastian jadwal pelantikan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Wahid pada Senin (26/05/25). Ia mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan […]

  • Buaya Muncul di Dermaga Patra Dock Dumai, Warga Diminta Waspada 

    Buaya Muncul di Dermaga Patra Dock Dumai, Warga Diminta Waspada 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga digegerkan dengan kemunculan buaya di dermaga Patra Dock Dumai. Seketika kawasan tersebut ramai, beberapa orang mengambil video, Jumat (03/01/25) siang. Sesuai video diterima redaksi detak24com, kemunculan predator yang diyakini buaya muara itu seketika menyedot perhatian warga sekitar. Mereka ramai meneriaki penampakan hewan panjang sekitar 3 meter itu. “Ada buaya besar sekali […]

  • Cegat Korban di Jalan, Pelaku Perampasan Sepeda Motor Ditangkap

    Cegat Korban di Jalan, Pelaku Perampasan Sepeda Motor Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang pelaku perampasan sepeda motor berinisial IS (25) warga Jalan Inpres, Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau, Selasa (18/08/26). Pelaku ditangkap setelah korban, Prata Hoki Bangun (27), karyawan swasta asal Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat laporan ke Mapolsek Mandau atas kasus pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya. Dikatakan […]

  • PULANG Sekolah Berenang, Siswa SMA Pinggir Tewas Tenggelam di Sungai Batang Mandau

    PULANG Sekolah Berenang, Siswa SMA Pinggir Tewas Tenggelam di Sungai Batang Mandau

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PINGGIR, detak24com –  Seorang siswa SMA di Kecamatan Pinggir, Betran Sialagan ditemukan tewas di Sungai Batang Mandau, Senin (27/03/23) malam. Dimana sebelumnya korban yang berusia 17 tahun itu bersama lima orang temannya sedang bermain di tepian sungai serta berenang. “Benar, ditemukan tim gabungan seorang pelajar dalam kondisi meninggal dunia. Korban pergi berenang bersama lima temannya,” […]

  • Menguat Wacana Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit, PPP Tak Sepakat

    Menguat Wacana Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit, PPP Tak Sepakat

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan usulan penonaktifan jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Alasannya, hal itu akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. “PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada […]

  • Duh, Kades Dusun Tua Inhu Bekingi Bandar Sabu, Minta Jatah untuk Pakai 

    Duh, Kades Dusun Tua Inhu Bekingi Bandar Sabu, Minta Jatah untuk Pakai 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kepala Desa (Kades) Dusun Tua Inhu bernama Samiun (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Samiun ditetapkan tersangka karena diduga membiarkan bandar sabu beraktifitas. Ia pun minta jatah narkoba ke bandar tersebut. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, Samiun ditangkap tim Polsek Kelayang. Samiun ditangkap, Jumat (16/5) pukul 13.00 WIB setelah […]

expand_less