Sekolah Bisa Tolak MBG, SPPG Tak Penuhi Standar Siap Disikat
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau pelaksanaan MBG di sekolah. f : ist
JAKARTA, detak24com – Pihak sekolah berhak menolak menu MBG, jika tak sesuai standar gizi dan kelayakan konsumsi.
Peran sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin strategis. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga diberi kewenangan untuk mengawasi kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.
Bahkan, apabila menu yang diberikan tidak memenuhi standar gizi maupun kelayakan konsumsi, pihak sekolah berhak menolak. Penyedia makanan pun berpotensi dikenai sanksi hingga penghentian operasional.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kepala sekolah dapat mengajukan komplain kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jika ditemukan ketidaksesuaian pada makanan yang disalurkan.
“Jika makanan tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa menyampaikan komplain. Bila pelanggaran terjadi berulang, SPPG dapat ditutup,” ujarnya saat meninjau MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/04/26).
Dalam kunjungan tersebut, ia turut mengecek langsung menu MBG yang diberikan kepada siswa. Ia menekankan pentingnya keberanian pihak sekolah untuk menolak makanan yang dinilai tidak layak.
Menurutnya, kualitas makanan dalam program MBG harus dijaga secara ketat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi peserta didik.
SPPG Wajib Jaga Standar
Zulkifli Hasan juga mengingatkan seluruh penyedia layanan makanan agar disiplin menjaga mutu, kebersihan, serta keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pelanggaran berulang tidak akan ditoleransi.
Di sisi lain, ia mengimbau sekolah untuk tidak terburu-buru menyebarkan temuan makanan bermasalah melalui media sosial. Menurutnya, penyampaian langsung kepada pihak SPPG lebih efektif untuk mendorong evaluasi dan perbaikan.
Kunjungan ke sejumlah daerah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri aktif turun ke lapangan.
“Saya diminta Presiden untuk rutin ke daerah. Dalam sepekan, tiga hari harus berada di lapangan,” katanya.
Selain memantau pelaksanaan MBG, ia juga meninjau sejumlah isu lain seperti ketersediaan pupuk, harga gabah, serta kondisi irigasi.
Sementara itu, Aminuddin menyebut pemerintah daerah turut melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi keracunan makanan di sekolah. Setiap sekolah, kata dia, telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan makanan.
Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi, pihak sekolah dapat langsung melakukan penolakan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga meninjau pengelolaan limbah dari dapur penyedia MBG. Ia memastikan limbah yang dihasilkan aman bagi lingkungan dan mendorong pemanfaatan limbah organik secara optimal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, dikutip dari Tribunnews. (*)
Editor : kar
