Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AHY Digugat Ketua DPRD Dumai, Jabatan Dicopot

AHY Digugat Ketua DPRD Dumai, Jabatan Dicopot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24. com – Bakal Calon Presiden RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat Ketua DPRD Dumai Riau (nonaktif), Agus Purwanto perihal pencopotan dirinya di pimpinan legislatif.

Dirangkum dari cakaplah.com, Sabtu (14/05/22), bukan hanya AHY yang digugat. Kader terbaik Partai Demokrat itu juga menggugat DPP Partai Demokrat, Sekretaris DPP, Teuku Riefky Harsya, DPD Demokrat Riau, Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho, Sekretaris DPD Arwan Citra Jaya, DPC Demokrat Dumai, Plt Ketua DPC Dumai Prapto Sucahyo dan Sekretaris DPC Dumai Hariyadi Suparlan.

Gugatan tersebut terkait pergantian jabatan Ketua DPRD Dumai dari Agus Purwanto kepada Suprianto. Agus mengaku merasa dizalimi karena diganti. Sebab, dirinya sebagai kader Partai Demokrat tidak pernah melakukan perbuatan pelanggaran kode etik, pelanggaran norma dan peraturan perundang-undangan selama menjabat Ketua DPRD Dumai.

Melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum Parlindungan SH MH, Agus Purwanto melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Dumai. Setidaknya ada 9 pihak yang digugat karena mereka dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dan dasar yang kuat dengan terbitnya SK DPP Demokrat bernomor 50.

“Gugatannya sudah kami daftarkan di PN Dumai. Sekarang tinggal menunggu agenda sidang. Gugatannya perdata dan bisa saja ke pidana,” tegas kuasa hukum Agus Purwanto, Parlindungan SH MH, Kamis (12/5/2022).

“Kami minta Pengadilan Negeri Dumai untuk mengadili para tergugat ini. Sebab penggantian klien kami cacat hukum, serta tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Padahal klien kami sangat loyal dan taat partai,” tambah Parlindungan yang mendampingi Agus Purwanto.

Sementara, kepada para oknum anggota DPRD Kota Dumai yang ikut menandatangani berkas mosi tidak percaya terhadap Agus Purwanto, juga akan ditempuh melalui jalur pidana.

“Apa yang dituduhkan kepada klien kami sangat subjektif. Bahkan ironisnya oknum anggota dewan sebanyak 20 orang, ikut pula menandatangani mosi tidak percaya kepada klien kami. Makanya, mereka juga akan kami pidanakan,” janjinya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa kesalahan yang dituduhkan kepada Agus Purwanto sehingga ia di-PAW, tidak masuk akal hanya karena dituduh memindahkan staf, ada utang dan lainnya. Dan itu sangat subjektif.

“Lebih memilukan lagi, Pak Agus Purwanto sama sekali tak pernah dipanggil Partai (Demokrat), ataupun diproses di DPRD Dumai lewat Badan Kehormatan. Proses macam apa ini. Makanya ini kami gugat,” tegasnya.

Ditambahkan Parlindungan, harusnya Ketua DPP Demokrat yakni AHY dapat selektif dalam menerbitkan SK. Apalagi ini terkait dengan posisi jabatan Ketua DPRD sebuah lembaga negara yang sangat penting.

“Oknum-oknum anggota dewan yang ikut menandatangani mosi tidak percaya ini kami berikan waktu paling lambat 3×24 jam untuk mencabut. Kirimkan surat ke DPP Partai Demokrat dan tembuskan ke kline kami. Jika tidak kami akan melaporkan dugaan pidana akibat dari fitnah dan berita bohong serta pencemaran nama baik yang dituangkan KUHP ke pihak kepolisian,” imbuhnya lagi.

Agus Purwanto yang hadir saat itu juga mengakui hal tersebut. Bahkan sejak mosi tidak percaya terjadi pada Maret 2022 lalu, sampai diumumkan di Rapat Paripurna DPRD Dumai kemarin, dirinya tak pernah sekali pun dipanggil Partai Demokrat, maupun diproses di BK DPRD Dumai.

“Kesalahan saya tidak ada. Kasus pidana dan lainnya juga tak ada. Tapi mereka zalim seperti ini. Makanya saya siap menghadapi dengan menggugat mereka,” sebutnya.

Disinggung apakah terhadap kasus ini, ada bantuan penuh dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Dumai, Agus Purwanto menegaskan, bahwa fraksinya sendiri terlibat dalam kasus ini.

“Fraksi yang mendorongnya, sehingga sudah diparipurnakan. Padahal saya sudah susah payah membesarkan partai hingga meraih 5 kursi di DPRD Dumai periode ini,” tegasnya seraya mengaku, sudah dua tahun lebih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Dumai.(cakaplah.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Mayat Membusuk di Kamar Kos Desa Pulau Burung Inhil Bikin Gempar, Polisi Temukan Sebab Kematiannya 

      Mayat Membusuk di Kamar Kos Desa Pulau Burung Inhil Bikin Gempar, Polisi Temukan Sebab Kematiannya 

      • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      INHIL, detak24com – Warga Desa Pulau Burung, Inhil gempar dengan penemuan mayat pria dalam kamar kos mengeluarkan bau tak sedap, Ahad (06/04/25). Korban yang diketahui bernama Mus Mulyadi (47), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tubuhnya sudah mengeluarkan bau menyengat. Penemuan mayat tersebut di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan BTN Parit 1. Warga […]

    • Bupati Kuansing dan Sekda Menyerah, KPK Segera Umumkan Status Tersangka OTT 

      Bupati Kuansing dan Sekda Menyerah, KPK Segera Umumkan Status Tersangka OTT 

      • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri, dan langsung diperiksa KPK, Rabu (01/07/26). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Kuansing Suhardiman Amby, bersama enam orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (01/07/26) petang. Hingga Rabu siang, Suhardiman Amby masih menjalani pemeriksaan intensif di […]

    • Jumlah Pemilih Pilkada Serentak di Riau Bertambah 121.860 Orang

      Jumlah Pemilih Pilkada Serentak di Riau Bertambah 121.860 Orang

      • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Riau terdapat 4.854.034 pemilih. Bertambah 121.860 orang dari periode sebelumnya. Demikian disampaikan Ketua Divisi Data KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, dirilis Kamis (04/07/24) Jumlah pemilih sesuai DP4 tersebut, menurutnya ada peningkatan jumlah pemilih dibandingkan Pemilu 2024 lalu. Peningkatan jumlah pemilih sebanyak 121.860 pemilih baru. Dibandingkan dengan […]

    • CHOKI Andriano Meriahkan Perang Air di Selatpanjang

      CHOKI Andriano Meriahkan Perang Air di Selatpanjang

      • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      ARTIS ibukota Rismet Andriano Tanzil atau yang lebih dikenal sebagai Choky Andriano datang ke Selatpanjang, Riau. Kehadirannya di Kota Sagu untuk ikut memeriahkan event Perang Air. Menurut pria kelahiran 28 Maret 1983 ini, setiap kali perayaan Imlek dia selalu pulang ke Ibukota Kepulauan Meranti, Selatpanjang. Sebab, Selatpanjang merupakan kampung ibundanya. “Mami asli dari sini (Selatpanjang, […]

    • GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

      GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

      • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BUKTIINGGI, detak24com – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan, mengatakan status Gunung Marapi naik ke level waspada.  “Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari Level II menjadi Level III atau level waspada, terhitung dari tanggal 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB,” kata Hendra. Hendra menjelaskan, […]

    • Semifinal ASEAN Club Champions, PSM Makassar Jinakkan Duta Vietnam 

      Semifinal ASEAN Club Champions, PSM Makassar Jinakkan Duta Vietnam 

      • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MAKASSAR, detak24com – PSM Makassar sukses memetik kemenangan 1-0 atas Cong An Ha Noi FC di leg I semifinal ASEAN Club Championship 2024/2025. Yuran Fernandes penentu kemenangan PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Rabu (02/04/25) malam WIB. Duta Vietnam itu mendapat penalti pada menit ke-13. Pelanggaran Yuran Fernandes pada Nguyen Quang Hai membuat wasit menunjuk titik putih. Pemain Cong […]

    expand_less