Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Desakan Copot Kapolda Riau Menguat, PMII Sampaikan Enam Tuntutan

Desakan Copot Kapolda Riau Menguat, PMII Sampaikan Enam Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PMMI Riau melalui siaran persnya mendesak copot Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan buntut ‘unjuk rasa berdarah’ di depan gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau Supriadi, mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Pekanbaru saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.

Diketahui, dalam insiden tersebut, salah seorang peserta aksi yang juga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz diketahui menjadi korban dugaan kekerasan saat demonstrasi berlangsung.

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari berbagai elemen mahasiswa, karena dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut Supriadi, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pembinaan dan pengawasan internal di tubuh Kepolisian Daerah Riau.

“Jika benar terjadi tindakan kekerasan terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum, maka ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh ditoleransi. Aparat seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya,” ujar Supriadi, Rabu (24/06/26).

Lebih lanjut, Supriadi menilai Kapolda Riau harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas setiap tindakan anggota di lapangan. Menurutnya, berulangnya keluhan terkait pendekatan represif dalam pengamanan aksi menunjukkan adanya evaluasi yang belum berjalan maksimal.

“Kami menilai Kapolda Riau gagal melakukan pembinaan secara optimal terhadap jajarannya apabila dugaan kekerasan ini terbukti benar. Karena itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau,” tegasnya.

PKC PMII Riau juga mendesak Divisi Propam dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional terhadap oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Supriadi menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila terdapat upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Baginya, demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan tidak boleh direspons dengan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap massa aksi harus diusut secara tuntas dan tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata,” Ujarnya.

Atas kejadian tersebut, PKC PMII Riau menyampaikan beberapa tuntutan, yakni :

1. Mendesak Polda Riau mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap kader IMM Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz.

2. Mendesak Propam melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur.

3. Meminta Komnas HAM dan lembaga pengawas terkait turut memantau proses penanganan kasus tersebut.

4. Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Riau.

5. Meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa yang mencederai ruang demokrasi tersebut.

6. Meminta Kapolda Riau untuk secepatnya menangkap oknum yang menganiaya saudara Lutfi pada saat aksi di DPRD Riau

“Negara tidak boleh anti kritik. Aparat penegak hukum harus menjadi penjaga demokrasi, bukan menjadi pihak yang dipersepsikan menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Supriadi.

PKC PMII Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Kipan A Antareja Karya Bhakti di Kelurahan Kampung Baru Dumai 

    Personil Kipan A Antareja Karya Bhakti di Kelurahan Kampung Baru Dumai 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jelang HUT Batalyon 132 Bima Sakti setiap tanggal 22 Januari 2025, personil Kipan A Antareja karya bhakti di Kelurahan Kampung Baru, Dumai, Ahad (19/01/25). Adapun Personil Kipan A Antareja diketahui bermarkas di Bagan Besar, Dumai. Aparat TNI tersebut melaksanakan karya bhakti dengan melakukan pembersihan serentak atau gotong royong bersama warga sekitar. Kegiatan […]

  • Guru dan Mahasiswa Gugat Anggaran MBG Pakai Alokasi Dana Pendidikan

    Guru dan Mahasiswa Gugat Anggaran MBG Pakai Alokasi Dana Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik program MBG (makan bergizi gratis) terus mencuat. Usai keracunan massal, kini muncul gugatan tentang masuknya alokasi dana pendidikan dalam kegiatan tersebut. Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer menggugat masuknya pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) ke dalam struktur anggaran pendidikan nasional. Gugatan secara resmi […]

  • Tabrak Dump Truk, Nyawa Pengendara dan Penumpang Beat Melayang di Jalan Lingkar Bangkinang 

    Tabrak Dump Truk, Nyawa Pengendara dan Penumpang Beat Melayang di Jalan Lingkar Bangkinang 

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengendara dan penumpang Honda Beat meregang nyawa setelah menabrak bagian belakang dump truk di Jalan Lingkar Bangkinang, Kabupaten Kampar, Senin (26/05/25). Kedua korban adalah pengendara Honda Beat dengan nomor polisi BM 6259 ZAB berinisial YH dan penumpang SH. Keduanya mengalami luka berat akibat benturan keras dan sempat dilarikan ke RSUD Bangkinang, namun […]

  • Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melambung 

    Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melambung 

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEHERAN, detak24com – Harga minyak mentah dunia kembali menguat pada perdagangan Senin (10/08/26) di tengah ketidakpastian mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz. Iran menyatakan kesepakatan dengan Oman untuk menetapkan jalur pelayaran baru di selat strategis tersebut telah memasuki tahap akhir. Namun, Teheran menegaskan masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Amerika Serikat (AS) sebelum Selat Hormuz […]

  • GEMPAR! Temuan Rangka Manusia di Hutan Rengat, Ternyata Jasad Mahasiswi ITB

    GEMPAR! Temuan Rangka Manusia di Hutan Rengat, Ternyata Jasad Mahasiswi ITB

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    RENGAT, detak24com – Polres Inhu mengungkap kasus pembunuhan menimpa mahasiswi ITB (Institut Teknologi dan Bisnis) Indragiri, yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Korban dikenal pendiam dihabisi pelaku yang telah beristri. Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Lili Suryani Ningsih (21) mahasiswi. ITB semester VII yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Korban dilaporkan hilang sejak Rabu […]

  • KEJAGUNG Tahan Kakanwil BC Riau, Terima Suap Importir Gula di Dumai

    KEJAGUNG Tahan Kakanwil BC Riau, Terima Suap Importir Gula di Dumai

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau berinisial RR ditetapkan sebagai tersangka korupsi import gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Penetapan tersangka oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/05/24). Tersangka RR langsung ditahan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr […]

expand_less