Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Desakan Copot Kapolda Riau Menguat, PMII Sampaikan Enam Tuntutan

Desakan Copot Kapolda Riau Menguat, PMII Sampaikan Enam Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PMMI Riau melalui siaran persnya mendesak copot Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan buntut ‘unjuk rasa berdarah’ di depan gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau Supriadi, mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Pekanbaru saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.

Diketahui, dalam insiden tersebut, salah seorang peserta aksi yang juga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz diketahui menjadi korban dugaan kekerasan saat demonstrasi berlangsung.

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari berbagai elemen mahasiswa, karena dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut Supriadi, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pembinaan dan pengawasan internal di tubuh Kepolisian Daerah Riau.

“Jika benar terjadi tindakan kekerasan terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum, maka ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh ditoleransi. Aparat seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya,” ujar Supriadi, Rabu (24/06/26).

Lebih lanjut, Supriadi menilai Kapolda Riau harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas setiap tindakan anggota di lapangan. Menurutnya, berulangnya keluhan terkait pendekatan represif dalam pengamanan aksi menunjukkan adanya evaluasi yang belum berjalan maksimal.

“Kami menilai Kapolda Riau gagal melakukan pembinaan secara optimal terhadap jajarannya apabila dugaan kekerasan ini terbukti benar. Karena itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau,” tegasnya.

PKC PMII Riau juga mendesak Divisi Propam dan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional terhadap oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Supriadi menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila terdapat upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Baginya, demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan tidak boleh direspons dengan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap massa aksi harus diusut secara tuntas dan tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata,” Ujarnya.

Atas kejadian tersebut, PKC PMII Riau menyampaikan beberapa tuntutan, yakni :

1. Mendesak Polda Riau mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap kader IMM Kota Pekanbaru, Muhammad Luthfi Suhaz.

2. Mendesak Propam melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur.

3. Meminta Komnas HAM dan lembaga pengawas terkait turut memantau proses penanganan kasus tersebut.

4. Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Riau.

5. Meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa yang mencederai ruang demokrasi tersebut.

6. Meminta Kapolda Riau untuk secepatnya menangkap oknum yang menganiaya saudara Lutfi pada saat aksi di DPRD Riau

“Negara tidak boleh anti kritik. Aparat penegak hukum harus menjadi penjaga demokrasi, bukan menjadi pihak yang dipersepsikan menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Supriadi.

PKC PMII Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur Malam Tadi 

    Ratusan Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur Malam Tadi 

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAACEH, detak24com – Ratusan etnis Rohingya menumpang kapal kayu terdampar di Pantai Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Ahad (05/01/25) malam. Berdasarkan informasi, masyarakat setempat sudah memberikan bantuan awal berupa makanan dan minuman untuk etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Aceh Timur tersebut.  “Polisi, TNI dan unsur Pemkab Aceh Timur turun ke lokasi […]

  • SUDAH 10 Hari Pelajar Hilang di Sungai Kuantan, Korban Kafilah MTQ

    SUDAH 10 Hari Pelajar Hilang di Sungai Kuantan, Korban Kafilah MTQ

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Memasuki hari ke 10 pelajar hilang di Sungai Kuantan kini belum ditemukan. Pencarian terus dilakukan Tim BPBD Kuansing, Satpol PP, Dishub serta pihak Upika juga dilibatkan atas instruksi Bupati. Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM menginstruksikan agar memperpanjang masa pencarian pelajar yang hilang di Sungai Kuantan sejak 10 hari […]

  • Terbentuk Forum Komunikasi Lintas Sektor, Ini Harapan Pelindo 1 Dumai 

    Terbentuk Forum Komunikasi Lintas Sektor, Ini Harapan Pelindo 1 Dumai 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai turut hadir dalam kegiatan pembentukan Forum Komunikasi Lintas Sektor yang digelar Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Dumai, Rabu (30/07/25). Forum ini dibentuk sebagai tindak lanjut Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelatihan On The Job Training (OJT) Sistem Rujukan Spesimen Penyakit Pernapasan Potensial KLB/Wabah di pintu […]

  • POLISI Dumai Cokok Dua Tekong TKI di Bukitbatrem, Gagal Dah!

    POLISI Dumai Cokok Dua Tekong TKI di Bukitbatrem, Gagal Dah!

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua tekong TKI terciduk saat melintas di Jalan Utama Karya, Bukitbatrem Dumai. Rencana para tersangka hendak memberangkatkan pekerja migran ke Malaysia pun gagal. Dirilis detak24com, Jumat (04/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Ahad (30/07/23) pagi sekira pukul 10.00 WIB. “Awalnya, […]

  • Bantuan Rangga Mengalir Usai Viral Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah

    Bantuan Rangga Mengalir Usai Viral Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Usai viral murid SD bernama Rangga di Kabupaten Gowa, Sulsel membawa bekal ubi bakar ke sekolah, Pemprov setempat langsung turun tangan memberi bantuan. Diketahui, Rangga merupakan murid SD Inpres Borongbulo di Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Rangga tinggal bersama kakeknya di sebuah rumah sederhana bermaterial kayu. Dalam video beredar, tampak Rangga mengeluarkan dua ubi […]

  • UNGKAP Sindikat Tiga Provinsi, Polresta Pekanbaru Sita 2 Kg Sabu di Bandara SSK II

    UNGKAP Sindikat Tiga Provinsi, Polresta Pekanbaru Sita 2 Kg Sabu di Bandara SSK II

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi bongkar sindikat narkoba tiga provinsi usai menyita 2 Kg sabu di Bandara SSK II Pekanbaru. Dalam upaya pengggagalan penyelundupan sabu berat kotor 2.040,2 gram atau 2 kg di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II tersebut, polisi menangkap dua pelaku, yakni E (34) dan RR (41). Setelah dikembangkan, sabu tersebut dipesan oleh […]

expand_less