POLISI Cokok Pengedar Sabu di Warung Desa Balai Makam Bathin Solapan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATHINSOLAPAN, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis meringkus seorang pengedar sabu di Warung Kulim Km 4 Desa Karang Rejo, Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, Rabu (06/09/23), pelaku berinisial En (26), warga Desa Balai Makam, Bathin Solapan ditangkap pada Jumat (01/09/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Selain tersangka diyakini sebagai pengedar itu, petugas juga mengamankan barang bukti. Yakni, 5 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0.65 gram siap edar, dan satu unit HP. Informasi yang diterima tersangka kerap bertransaksi di wilayah itu,” ujarnya.
Hasil tes urine tersangka juga memperlihatkan positif mengandung methamphetamine. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka En akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar