Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Peras Kontrakor, Tiga Pejabat UKPBJ Pemkab Siak Dijebloskan ke Penjara 

Peras Kontrakor, Tiga Pejabat UKPBJ Pemkab Siak Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia jasa pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JE yang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta AS dan SF yang merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di unit yang sama.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Siak, Galih Aziz, mengatakan para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa yang memenangkan tender proyek pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil penyidikan, JE diduga memerintahkan AS dan SF untuk meminta para rekanan pemenang tender menyerahkan uang sebesar 1 persen dari nilai kontrak proyek yang diperoleh,” ujarnya dikutip detak24com, Jumat (26/06/26).

Menurut penyidik, permintaan tersebut disertai tekanan sehingga para penyedia jasa diduga merasa terpaksa menyerahkan uang yang diminta.

Dalam perkara ini, JE diduga berperan sebagai pihak yang memberikan perintah, sedangkan AS dan SF diduga bertugas melakukan penagihan kepada para penyedia jasa.

“Peran AS dan SF diduga sebagai pelaksana yang melakukan pemungutan uang kepada para penyedia jasa,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan sementara, Kajari Siak menyebut uang yang diduga berasal dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp 421 juta. Seluruh uang tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Penyidik menduga uang hasil pemungutan itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak-pihak yang terlibat. Namun, dugaan tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf g Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Kejari Siak menyatakan proses hukum masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti yang cukup, dikutip dari kompas. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penerapan pajak air permukaan diprediksi kuat akan menekan kesejahteraan petani sawit di Riau. Efek berantainya dalam bentuk beban ke harga TBS yang berkurang. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr Gulat Medali Emas Manurung MP CIMA CAPO, angkat bicara terkait wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk komoditas kelapa […]

  • Kejagung Sita 1 Juta Hektare Lahan Sawit Milik 369 Perusahaan 

    Kejagung Sita 1 Juta Hektare Lahan Sawit Milik 369 Perusahaan 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung sita 1 juta hektare kebun sawit dalam kawasan hutan dari 369 perusahaan.  “Digarisbawahi ini, ada kawasan hutan yang dikuasai oleh para pihak secara ilegal atau tanpa izin. Paham ya? Nah ini karena negara yang punya maka negara harus mengembalikan ini,” kata Jampidsus Kejagung yang juga Ketua […]

  • FLU Babi Mewabah di Batam, Riau Tutup Kran Ternak Kepri

    FLU Babi Mewabah di Batam, Riau Tutup Kran Ternak Kepri

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Singapura secara resmi menghentikan impor babi hidup dari Batam, Kepulauan Riau, setelah adanya penemuan Virus African Swine Fever atau flu babi Afrika di rumah pemotongan hewan Jurong, April lalu. Kebijakan ini juga diikuti oleh Provinsi Riau. Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, Faralinda Sari mengatakan, bahwa pihaknya menutup total pasokan ternak […]

  • Satu Tewas, Dua Remaja Tenggelam saat Mandi di Pelabuhan Sungai Pakning

    Satu Tewas, Dua Remaja Tenggelam saat Mandi di Pelabuhan Sungai Pakning

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEIPAKNING, detak24com  Seorang remaja bernama Rival (14) ditemukan tewas usai tenggelam di Pelabuhan Pasar Baru, Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.   “Ditemukan satu orang atas nama Rival oleh tim SAR gabungan pada pukul 20.00 WIB,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru, Budi Cahyadi, Selasa (12/11/24). Korban telah dievakuasi dan diserahkan pada […]

  • AKSI Kawanan Curanmor di Ujungbatu Terekam CCTV, Polisi Cokok Empat Tersangka

    AKSI Kawanan Curanmor di Ujungbatu Terekam CCTV, Polisi Cokok Empat Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    UJUNGBATU, detak24com – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk oleh tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Empat pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya, pemuda inisial BA alias B (22). Pelaku sebagai penadah diantaranya, HR alias Toni (20), BR alias Beni (25) dan SU alias Darnan (22). Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan […]

  • VIRAL Leher Gibran Rakabuming Ditarik Paksa Pria Berpeci Hampir Tersungkur

    VIRAL Leher Gibran Rakabuming Ditarik Paksa Pria Berpeci Hampir Tersungkur

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Momen viral Gibran Rakabuming Raka ditarik paksa seorang pria saat kunjungan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu (24/0424) jadi perbincangan hangat. Pria berpeci putih dan memakai jaket biru bertuliskan Prabowo-Gibran tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kerumunan dan menarik paksa leher Gibran. Sontak hal tersebut mengagetkan paspampres yang turut mengamankan Gibran […]

expand_less