Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Serahkan Donasi dan Biaya Pendidikan, Plt Gubri Besuk Korban ‘Unjuk Rasa Berdarah’ di DPRD Riau

Serahkan Donasi dan Biaya Pendidikan, Plt Gubri Besuk Korban ‘Unjuk Rasa Berdarah’ di DPRD Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Plt Gubri SF Hariyanto, menunjukkan kepeduliannya dengan membesuk Lutfhi Suhaz, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) yang tengah terbaring di ruang perawatan,Rabu (24/06/26).

Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros Pekanbaru, pasca ‘unjuk rasa berdarah’ di gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Lutfhi Suhaz merupakan salah seorang mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dan pemukulan oleh OTK. Peristiwa tragis tersebut dialaminya saat tengah melakukan penyampaian orasi atau di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin (22/06/26) lalu.

Kehadiran orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini bermaksud untuk melihat langsung kondisi kesehatan fisik terkini sang mahasiswa setelah menjadi korban penganiayaan. Plt Gubri juga ingin memberikan dukungan moral secara langsung kepada korban maupun pihak keluarga yang mendampingi di rumah sakit.

“Hari ini, kami Pemerintah Provinsi Riau membesuk salah seorang anak kami yang menjadi korban pemukulan OTK. Kami mendoakan agar anak kami ini bisa cepat sehat, pulih seperti sedia kala, dan dapat kembali beraktivitas di kampus,” kata Plt Gubernur Riau.

Donasi Berobat dan Biaya Pendidikan

Tidak sekadar datang menjenguk, dalam kesempatan tersebut Plt Gubri SF Hariyanto bersama jajaran juga menyalurkan sejumlah bantuan nyata. Penyerahan bantuan ini dipersiapkan untuk menjamin penanganan medis korban berjalan lancar tanpa terkendala masalah finansial.

Adapun paket bantuan yang diserahkan langsung di ruang perawatan tersebut meliputi uang sagu hati, penanggungan penuh biaya pengobatan selama di RS Awal Bros, hingga bantuan jaminan pendidikan. Langkah penyerahan donasi ini merupakan hasil sinergi nyata antara Pemprov Riau bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

“Sebagai bentuk kepedulian kami, Pemprov dan Polda Riau menyerahkan bantuan ini. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan pengobatan anak kami, dan pihak keluarga juga diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi ujian ini,” sebut SF Hariyanto menjelaskan.

Dorong Penegakan Hukum Tuntas

Sementara itu, terkait dengan pengusutan kasus kekerasan di muka umum tersebut, Plt Gubri menegaskan bahwa dirinya menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib. Ia meyakini aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku penganiayaan.

“Mengenai segala proses hukum dan penyelesaian tindak kekerasan ini, kami dari jajaran pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Biar pihak kepolisian yang akan bekerja dan menyelesaikan persoalannya hingga tuntas,” pungkas SF Hariyanto menutup keterangannya. (MCR)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurun 22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka Narkoba

    Kurun 22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kurun waktu 22 hari, Polda Riau dan Polres jajaran mengungkap 435 kasus narkoba dengan 557 tersangka. Sejumlah 487 orang ditahan, selebihnya masuk rehabilitasi. “Operasi Antik Lancang Kuning 2026 digelar selama 22 hari, dari tanggal 16 April hingga 7 Mei 2026,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, saat ekspos di Mapolda Riau, […]

  • Dua tersangka judi togel ditangkap aparat Polsek Dumai Timur. F : HMPPOL

    Jurtul dan Pembeli Togel Keno Sikat Polisi, TKP Bumiayu Dumai!

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai menangkap dua tersangka tindak pidana perjudian di sebuah warung, Kelurahan Bumiayu, Rabu (17/08/22). “Dua pelaku judi togel yang berhasil diamankan yakni RK (46) dan IH (46) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP […]

  • Pasukan Emak-emak Ikut Demo 11 April di Gedung DPR RI

    Pasukan Emak-emak Ikut Demo 11 April di Gedung DPR RI

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Massa yang tergabung dalam aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) memulai aksinya di depan Gedung DPR/MPR RI dalam demo 11 April. Di tengah massa yang mayoritas mahasiswa itu terlihat sekelompok emak-emak berjaket hitam. Dari pantauan pukul 14.30 WIB, Senin (11/4/2022), emak-emak itu terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dengan penanda di jaket berupa tulisan […]

  • Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25). UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan. Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon […]

  • Alamak! Sandiwara Motor Tenggelam di Bekasi Incar Duit Asuransi 3 Miliar

    Alamak! Sandiwara Motor Tenggelam di Bekasi Incar Duit Asuransi 3 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com – Aparat kepolisian memastikan peristiwa pemotor tenggelam di Sungai Kalimalang akibat kecelakaan pada Sabtu (04/06/22) dini hari, merupakan rekayasa untuk mencairkan polis asuransi sebesar Rp3 miliar. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan usai merampungkan penyelidikan terkait kasus tersebut. Gidion juga memastikan, pengendara motor berinisial WS (35) yang sebelumnya […]

  • AHOK Koruptor Pajak di Pelalawan – Divonis Hakim 3,5 Tahun 

    AHOK Koruptor Pajak di Pelalawan – Divonis Hakim 3,5 Tahun 

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – PN Pelalawan menjatuhkan vonis terhadap A Hok alias Ahok Winata, pengemplang pajak penjualan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp3 miliar lebih. DiIkutip Selasa (13/12/22), dalam vonis hakim pada sidang lanjutan Senin (12/12/22) menjatuhkan dalam sidang, Senin (12/12/22) ,pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun enam bulan, atau 3,5 tahun dan denda […]

expand_less