Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Selamatkan Uang Negara Rp 12,6 M, Kejati Riau-Jajaran Ungkap 43 Kasus Korupsi 

Selamatkan Uang Negara Rp 12,6 M, Kejati Riau-Jajaran Ungkap 43 Kasus Korupsi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau dan Kejari ungkap 43 kasus korupsi sepanjang Januari – Desember 2024, dengan menyelamatkan keuangan negara Rp 12,6 miliar.

“Capaian kinerja Januari hingga Desember 2024, Kejati Riau dan Kejari melakukan 43 penyelidikan kasus dugaan korupsi, dengan menyelamatkan keuangan negara Rp 12,6 miliar” ujar Kajati Riau, Akmal Abbas dalam rilis Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kejati Riau 2024, Senin (09/12/24).

Dari 43 penyelidikan itu, Kejati Riau melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penanganan penyelidikan 11 kasus dugaan korupsi. Sejumlah kasus masih dalam proses dan ada yang selesai.

Akmal Abbas menjelaskan 11 penyelidikan dugaan korupsi itu adalah dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022.

Perkara ini sudah disidangkan dengan tersangka Tengku Fauzan Tambusai. “Perkara sudah inkrah (punya kekuatan hukum tetap),” ungkap Akmal didampingi Wakajati Riau, Rini Hartatie, dan para asisten.

Selanjutnya, dugaan TPK pekerjaan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap IV pada Badan Pengelolaan Transfortasi Darat (BPTD) Kelas II Riau Tahun Anggaran 2022-2023. Kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Dugaan TPK pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit di kawasan hutan oleh PT Torganda dan Torusganda Riau. Menurut Akmal, hasil penyelidikan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Selanjutnya Kejagung yang menentukan, apakah (naik) penyidikan atau diambil alih Kejagung,” jelas Akmal Abbas.

Dugaan TPK pekerjaan relokasi ponton di Pelabuhan Selatpanjang pembuatan atap ponton, pembangunan tiang, jembatan ponton, termasuk supervisi internal tahun 2015. Penanganan masih tahap pengumpulan bukti-bukti.

Lalu, dugaan TPK pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh PT Merangkai Arta Nusantara (PT MAN) dengan warga transmigrasi di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Kasus masih proses pengumpulan bukti-bukti.

Dugaan TPK penerbitan SKT atau SKGR di kawasan hutan konservasi Tahura Sultan Syarif Hasyim dan HPT di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tahun 2004 sampai 2022. Penanganan dalam proses pengumpulan bukti-bukti.

Kemudian dugaan TPK markup anggaran pembangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau Tahun Anggaran 2012. “Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana, hingga penanganan kasus dihentikan, ” ungkap Akmal Abbas.

Penyelidikan dugaan TPK di Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru tahun 2021 dan 2022. Di kasus ini, ada empat cluster laporan. Dari hasil penyelidikan, juga tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan dihentikan dengan ketentuan.

Dugaan tindak pidana korupsi Jasa Angkutan Sampah Tahun Anggaran 2021-2022 dan 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana dan dihentikan

Selanjutnya, kata Akmal Abbas, dugaan TPK pada kegiatan tugas pembantuan Restorasi Gambut Provinsi Riau 2023 di Dinas LHK Riau. Hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana.

“Telah dilakukan pengembalian oleh masing-masing pelaksana perjalanan, dan (uang) sudah dimasukkan ke kas negara dalam hal ini Badan Restoratif Gambut dan Magrove. Kasus dihentikan,” tutur Akmal Abbas.

Terakhir adalah dugaan TPK Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Kota Dumai Tahun 2021 sampai 2023.

Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI. Dari proses penyelidikan, jaksa penyelidik belum menemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan dihentikan.

Akmal Abbas menegaskan lima penyelidikan kasus dugaan korupsi itu yang dihentikan bisa dibuka kembali jika ada novum baru. “Dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru (novum) dapat dibuka kembali,” imbuhnya. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEBAKARAN HEBAT Landa Kawasan Pattimura Pekanbaru, Lima Unit Rumah Jadi Abu

    KEBAKARAN HEBAT Landa Kawasan Pattimura Pekanbaru, Lima Unit Rumah Jadi Abu

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebanyak lima unit rumah kopel yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru terbakar pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB tengah malam. Beruntung insiden tersebut tidak memakan korban jiwa. Insiden kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar, dan langsung melakukan pemadaman secara manual. Namun kobaran api tetap tidak bisa dikendalikan sehingga […]

  • Pria Beranak Dua Tewas Tergantung di Dapur Rumahnya Desa Mekarjaya Pelalawan 

    Pria Beranak Dua Tewas Tergantung di Dapur Rumahnya Desa Mekarjaya Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Herri Wahyudi (44), pria beranak dua tewas tergantung di dapur rumahnya Jalan Hang Tuah, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Informasi dirangkum, Senin (16/12/24), korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang berusia 15 tahun saat hendak ke dapur, Sabtu (14/12) sekitar pukul 14.40 WIB. Anak korban langsung memberi tahu ibunya, Nur (39) […]

  • Naas, Nenek 71 Tahun Hanyut dan Hilang di Sungai Kampar Desa Kuapan Tambang 

    Naas, Nenek 71 Tahun Hanyut dan Hilang di Sungai Kampar Desa Kuapan Tambang 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Nenek umur 71 tahun dilaporkan hanyut dan hilang setelah terpeleset di Sungai Kampar, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. Informasi dirangkum Ahad (27/04/25), korban bernama Suwarni terbawa arus Sungai Kampar di kawasan Danau Bingkuang pada Sabtu, 26 April 2025. Nenek apes tersebut diduga terpeleset saat mandi di sekitar tepian sungai, lalu terseret arus deras. […]

  • Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar

    Gaji Tak Dibayar 5 Tahun, Mantan Bos Riau Pos Gugat Perusahaan Rp 22 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan bos Riau Pos, Rida K Liamsi menggugat perusahaan tempat ia pernah bekerja sebesar Rp 22 miliar. Gugatan tersebut, perihal gaji yang tak dibayarkan selama 5 tahun. Namun, dalam persidangan, gugatan yang dilayangkan kepada Riau Pos, direksi dan komisaris Riau Pos serta ke Jawa Pos tersebut ditolak hakim. Hal ini sesuai tertuang […]

  • BPJAMSOSTEK Duri Gelar Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi PLKK

    BPJAMSOSTEK Duri Gelar Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi PLKK

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk memberikan layanan yang adaptif dan solutif sekaligus memastikan terjalinnya koordinasi bagus dengan PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), BPJAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan gathering PLKK. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan engagement antara PLKK dengan BPJAMSOSTEK, agar kita dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta serta adanya keseragaman kualitas layanan antara Rumah […]

  • Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, terkait kasus kematian Vina Cirebon dikabulkan PN Bandung. Polisi segera mengeluarkannya dari penjara. Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, sehingga putusan tersebut menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan. Kabud Humas Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk […]

expand_less