Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga RT 004 Teluk Binjai Pengedar Ekstasi, Sempat Buang BB dalam Kotak Rokok Sampoerna 

Warga RT 004 Teluk Binjai Pengedar Ekstasi, Sempat Buang BB dalam Kotak Rokok Sampoerna 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria warga RT 004 Teluk Binjai Dumai terciduk dengan barang bukti ekstasi 15 butir. Tersangka sempat buang BB dalam kotak rokok Sampoerna saat ditangkap.

Satresnarkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (25/06/26) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti 15 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh kanit I Ipda Lius Mulyadin, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemantauan, pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di pinggir Jalan Jenderal Sudirman RT 004, Kelurahan Teluk Binjai.

Saat hendak diringkus, pria yang diketahui bernama DPA alias Akel (19) berupaya mengelabui petugas dengan membuang sebuah kotak rokok merek Sampoerna ke pinggir jalan. Namun, petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan kotak rokok yang sebelumnya dibuang oleh tersangka. Dari dalam kotak tersebut ditemukan 15 butir diduga pil ekstasi berwarna merah marun berlogo tengkorak yang dibungkus menggunakan plastik bening,” sebut Kasat.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 butir diduga pil ekstasi warna merah marun berlogo tengkorak dengan berat kotor sekitar 4,68 gram, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu helai plastik bening, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka, diketahui hasil positif Amphetamine, sedangkan untuk methamphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif,” pungkasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Siak Angsur Piutang Tunda Bayar, DPRD Kawal hingga Tuntas

    Pemkab Siak Angsur Piutang Tunda Bayar, DPRD Kawal hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pemkab Siak berangsur-angsur membayar tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp 327 miliar, dari porsi APBD 2025. Pj Sekdakab Siak, Fauzi Asni mengatakan, terhitung Mei ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk menutup utang tunda bayar tersebut. “Yang sudah dibayar sekitar Rp 40 miliar. Kita tetap menunggu […]

  • TITAH Raja Salman, 1.000 Muslim Palestina Dapat Kuota Haji Gratis

    TITAH Raja Salman, 1.000 Muslim Palestina Dapat Kuota Haji Gratis

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SAUDI, detak24com – Raja Salman dari Arab Saudi mengeluarkan perintah kerajaan untuk memberikan kuota haji gratis 1.000 rakyat Palestina. Seperti diketahui musim haji 1444 H/2023 M bakal memasuki puncaknya di akhir Juni ini. Layanan yang dijalankan untuk menjamu kerabat warga Palestina ada kriterianya. Dikutip Republika.co.id, rakyat Palestina itu dari kerabat yang terluka, terbunuh dan dipenjara. […]

  • Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

    Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri. Aturan ini tercantum dalam Undang Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025. Dikutip, Ahad (26/10/25), dalam salinan UU No 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 86 […]

  • Ilustrasi jembatan Bengkalis-Sei Pakning. F : IST

    GESA Jembatan Bengkalis, Pemprov Kucurkan Rp 18 M untuk DED

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Progres jembatan Bengkalis-Pakning terus digesa. Tahun ini Pemprov Riau kucurkan Rp 18 miliar untuk DED, sementara daerah segera membebaskan lahan. Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu percepatan pembangunan jembatan Bengkalis-Pakning. Dalam mewujudkan percepatan pengembangan tersebut, saat ini telah disiapkan sejumlah rencana pergantian atau pembebasan lahan di wilayah […]

  • ULANG TAHUN Megawati serta Kado Spesialis dari Tatam, Nanan dan Puan

    ULANG TAHUN Megawati serta Kado Spesialis dari Tatam, Nanan dan Puan

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Perayaan ulang tahun Megawati ke-76 dirayakan sederhana. Hanya mengundang keluarga, kerabat dekat serta beberapa orang petinggi PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berulang tahun ke-76. Ketiga anak Megawati, yaitu Rizki Pratama atau Tatam, M Prananda Prabowo atau Nanan, dan Puan Maharani memanjatkan doa terbaik kepada sang ibunda yang berulang tahun hari ini. […]

  • DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas Bupati (nonaktif) Muhammad Adil. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06/23), Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kemendagri. Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak […]

expand_less