Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Patut Dicontoh! Bikin SIM di Bengkalis Dapat Dibayar Pakai Sampah 

Patut Dicontoh! Bikin SIM di Bengkalis Dapat Dibayar Pakai Sampah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Sebuah program jitu yang diterapkan Polres Bengkalis, yakni warga yang membuat SIM dapat membayarnya dengan sampah.

Guna memotivasi masyarakat mencintai lingkungan, Polres Bengkalis meluncurkan program Green Service SIM. Sebuah inisiatif yang menggabungkan pelayanan publik dengan aksi nyata pelestarian lingkungan.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Program ini memungkinkan masyarakat untuk menukarkan sampah plastik dan kertas yang telah dipilah, dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Inilah bukti nyata komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan SIM.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan menyambut peluncuran program ini dengan penuh semangat dan optimisme untuk mengajak masyarakat mencintai lingkungan.

“Kami sangat bersemangat mempersembahkan ‘Green Service SIM‘ sebagai inovasi terdepan di Bengkalis. Ini bukan sekadar program biasa, melainkan sebuah gerakan masif untuk mengajak seluruh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah” jelasnya dikutip, Senin (22/09/25).

Ia mengatakan, dengan menukarkan sampah menjadi SIM, pemohon tidak hanya mendapatkan dokumen penting untuk berkendara, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menyelamatkan bumi dari ancaman tumpukan sampah plastik dan kertas. Inilah sinergi sempurna antara pelayanan publik yang prima dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Menurut Kapolres Bengkalis, Program ‘Green Service SIM‘ dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah Bank Sampah maupun masyarakat umum, dalam mengurus SIM sambil berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Jenis sampah yang dapat ditukarkan meliputi plastik, sampah kertas, besi, aluminium, dan berbagai sampah daur ulang lainnya.

Ia menambahkan, alur untuk Nasabah Bank Sampah, pertama bawa surat rekomendasi resmi dari Bank Sampah tempat Anda terdaftar. Kedua siapkan fotokopi KTP, kartu keanggotaan Bank Sampah, dan buku tabungan Bank Sampah Anda. Ketiga pastikan saldo tabungan sampah Anda telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM baru atau perpanjangan. Jika sudah, segera menuju loket pendaftaran SIM. Keempat, Ikuti semua mekanisme penerbitan SIM sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan alur untuk masyarakat umum, pertama datang langsung ke Bank Sampah atau Pojok Green Service SIM Polres Bengkalis untuk menukarkan sampah. Kedua, pemohon akan otomatis terdaftar sebagai nasabah Bank Sampah. Ketiga, jika saldo tabungan sampah Anda telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM, langsung saja menuju loket pendaftaran SIM. Kempat, Ikuti semua mekanisme penerbitan SIM sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, daftar harga sampah terbaru di Bank Sampah Berseri Kabupaten Bengkalis, plastik gelas bersih Rp900/kg, tidak bersih Rp600/kg, plastik botol bersih Rp600/kg, tidak bersih Rp500/kg.

Plastik Campur Rp600/kg, Kardus Rp1.100/kg, Kaleng Rp800/kg, Botol Kaca Rp150/kg, Kertas HVS Potong Rp700/kg, Kertas HVS Bersih Rp1.000/kg, Tidak Bersih Rp500/kg, Besi Rp2.000/kg, Duplex Rp300/kg, Buku Bersih Rp1.000/kg, Tidak Bersih Rp600/kg, Koran Rp2.000/kg, Kaleng Aluminium Rp10.000/kg.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut adalah rincian lengkap biaya PNBP untuk penerbitan dan perpanjangan SIM. SIM A dan A Umum Baru Rp120.000, Perpanjang Rp80.000, SIM B1 dan B1 Umum, Baru Rp120.000, Perpanjang Rp80.000, SIM B2 dan B2 Umum Baru Rp120.000 Perpanjang Rp80.000, SIM C, C1, C2 Baru Rp100.000, Perpanjang Rp75.000, SIM D dan D1, Baru Rp50.000, Perpanjang Rp30.000, SIM Internasional Baru Rp250.000 Perpanjang Rp 225.000.

Plastik Campur Rp600/kg, Kardus Rp1.100/kg, Kaleng Rp800/kg, Botol Kaca Rp150/kg, Kertas HVS Potong Rp700/kg, Kertas HVS Bersih Rp1.000/kg, Tidak Bersih Rp500/kg, Besi Rp2.000/kg, Duplex Rp300/kg, Buku Bersih Rp1.000/kg, Tidak Bersih Rp600/kg, Koran Rp2.000/kg, Kaleng Aluminium Rp10.000/kg.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut adalah rincian lengkap biaya PNBP untuk penerbitan dan perpanjangan SIM. SIM A dan A Umum Baru Rp120.000, Perpanjang Rp80.000, SIM B1 dan B1 Umum, Baru Rp120.000, Perpanjang Rp80.000, SIM B2 dan B2 Umum Baru Rp120.000 Perpanjang Rp80.000, SIM C, C1, C2 Baru Rp100.000, Perpanjang Rp75.000, SIM D dan D1, Baru Rp50.000, Perpanjang Rp30.000, SIM Internasional Baru Rp 250.000 Perpanjang Rp 225.000, dikutip dari rpg. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Yudi Rahman (35), petani yang tinggal di Dusun Suka Maju jalur 6 Paket A Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil tewas tergorok egrek miliknya. Korban tewas bersimbah darah usai mata pisau egreknya mengenai leher dikarenakan fiber egrek tersangkut disalah satu pohon sawit saat mengendarai sepeda motornya. Korban pertama kali ditemukan seorang pelajar yang melintas. […]

  • Viral, Isu Uang Damai di Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi SPBU Simpang Tempilang

    Viral, Isu Uang Damai di Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi SPBU Simpang Tempilang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, detak24com – Informasi mengenai dugaan pemeriksaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Simpang Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, mendadak menjadi perbincangan hangat berbagai grup media sosial dan jejaring informasi tim media. Berdasarkan informasi yang beredar, pada Sabtu (16/05/26) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung disebut […]

  • Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

    Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk 5 tersangka karhutla di lima TKP berbeda wilayah hukumnya. Para pelaku kini mendekam dalam penjara. Hal ini terungkap saat Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menggelar press release bertempat di ruang Patriatama Polres Rohil, Jumat (11/7/2025). Dalam paparannya, Kapolres Rohil menyampaikan identitas para pelaku dan tindak pidana yang dilakukan […]

  • Viral Medsos, Ratusan Emak-emak Demo Rumah Bandar Sabu di Panipahan Rohil

    Viral Medsos, Ratusan Emak-emak Demo Rumah Bandar Sabu di Panipahan Rohil

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHIL, detak24com – Aksi ratusan emak-emak demo rumah bandar sabu hingga dikabarkan terjadi aksi bakar-bakaran di Panipahan, Rohil, viral media sosial. Informasi dirangkum Jumat (10/04/26), aksi emak-emak demo rumah bandar sabu itu terjadi di Kelurahan Panipahan pada Jumat (03/04/26) lalu. Aksi tersebut simbol kemarahan publik terhadap dugaan pembiaran peredaran narkoba oleh aparat penegak hukum. Bertempat […]

  • Keluar dari Demokrat Riau, Kamaruzzaman: AHY Tidak Bisa Menjalankan Tugas

    Keluar dari Demokrat Riau, Kamaruzzaman: AHY Tidak Bisa Menjalankan Tugas

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU- Kader Partai Demokrat Riau, Kamaruzzaman menyatakan mengundurkan diri dari partai yang dinahkodai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengunduran diri tersebut ditenggarai karena kekecewaannya terhadap AHY yang diduga telah merestui pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Riau di SKA CO-Ex Pekanbaru, Selasa (30/11). “AHY tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai ketua Umum Partai Demokrat, dengan […]

  • KASUS Investasi Bodong, PN Pekanbaru Vonis Bos Fikasa Group 11 Tahun

    KASUS Investasi Bodong, PN Pekanbaru Vonis Bos Fikasa Group 11 Tahun

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum empat bos PT Fikasa Group masing-masing selama 11 tahun, dalam kasus investasi bodong. Menurut majelis hakim, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari investasi bodong Rp 84,9 miliar. Empat terdakwa adalah Bhakti Salim selaku Direktur Utama PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan Direktur Utama PT […]

expand_less