Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk 5 tersangka karhutla di lima TKP berbeda wilayah hukumnya. Para pelaku kini mendekam dalam penjara.

Hal ini terungkap saat Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menggelar press release bertempat di ruang Patriatama Polres Rohil, Jumat (11/7/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Rohil menyampaikan identitas para pelaku dan tindak pidana yang dilakukan oleh lima tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers.

Adapun lima tersangka yakni BH Marbun (45) warga Jalan Karang Sari Pematang Obo, Bathin Solapan, Bengkalis, SA (40) warga Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, PW alias Pur (51) warga Jalan Simpang Bandung Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu.

Selanjutnya, JTH alias Jonder (42) warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam serta MB Surbakti (67) warga Afdelling III Sei Daun Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Sumut.

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mekanik ekskavator-alat berat Komatsu 130-7 PC tahun 2014 warna kuning, satu unit alat berat ekskavator merk hitachi warna oranye, batang kayu bekas terbakar serta batang sawit yang bekas terbakar.

“Polres Rohil berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku Karhutla. Tindak pidana perambahan dan pembakaran hutan merupakan tindakan yang sangat dilarang, apa lagi diketahui bahwa kita di Rohil banyak terdapat hutan dan lahan sawit. Sehingga, kami sangat mengatensi terhadap para pelaku Karhutla dan kami akan menindak tegas para pelaku,” kata Kapolres.

Kapolres Rohil juga menyampaikan bahwa kejahatan tindak pidana pengrusakan atau perambahan hutan, serta pembakaran hutan dan lahan di Rohil sering terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

“Kasus kasus seperti ini sering terjadi, disebabkan karena belum adanya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat pembakaran lahan. Dan untuk itu kami terus mengajak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hilir untuk sama sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pengolahan lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.

Para tersangka tambah Kapolres, dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan. Pasal 78 Ayat (3) jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-ni Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    Empat Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Maling Aset PT SDO Dumai 

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat di PT Sari Dumai Oleo (SDO). Empat orang tersangka berinisial DK, N, IP dan YRS. berhasil diamankan setelah pihak keamanan perusahaan melaporkan kejadian tersebut. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP kepada wartawan, Jumat (14/02/25) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini yang […]

  • Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

    Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Insiden lakalantas melibatkan satu unit mobil box dan satu unit truk di jalur rawan Sitinjau Lauik. Tepatnya dekat kawasan bawah Panorama I, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (24/01/26) malam minggu. Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Peristiwa ini segera dilaporkan […]

  • TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

    TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Tipidter Satreskrim Polres Dumai menggerebek penampungan TKI (PMI) ilegal di Gang Rahayu, Jalan Merpati, Jayamukti Dumai, Rabu (15/03/23). Dalam giat operasi tersebut, aparat menangkap seorang tekong berinisial RAS (40). Sementara, puluhan TKI Ilegal baru kembali ke Indonesia dengan cara tidak resmi, berhasil diamankan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim […]

  • SIMAK Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Begini Formasi Syaratnya!

    SIMAK Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Begini Formasi Syaratnya!

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bagi yang mencari info pendaftaran CPNS Kemenag 2023, artikel di bawah ini mengulas informasi lengkap pendaftaran CPNS Kemenag 2023. Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Formasi CPNS Kemenag 2023 dan PPPK sebanyak 4.125 formasi. Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali mengatakan dari formasi tersebut, rinciannya sebanyak […]

  • HENDAK ke Malaysia, Polisi Rohil Tangkap 11 Pengungsi Rohingya 

    HENDAK ke Malaysia, Polisi Rohil Tangkap 11 Pengungsi Rohingya 

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima penyerahan 11 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak kepolisian, Rabu (03/01/24). WNA yang diduga pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya diamankan Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) saat ingin berangkat menuju negara tetangga, Malaysia. “Hari ini kita menerima penyerahan 11 orang WNA yang […]

  • Diangkut Kapal Nelayan, TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkotika di Karimun 

    Diangkut Kapal Nelayan, TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkotika di Karimun 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEPRI, detak24com – TNI AL menggagalkan upaya penyeludupan 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu di perairan Selat Durian, Karimun, Kepri. Narkotika tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp 7 triliun. “Jumlah narkoba yang disita sebanyak 1,9 ton, dengan rincian sabu 705 kilogram dan kokain 1,2 ton. Nilainya kurang lebih Rp 7 triliun. Ini bukan hanya […]

expand_less