Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

Lima Tersangka Karhutla Mendekam dalam Penjara Mapolres Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk 5 tersangka karhutla di lima TKP berbeda wilayah hukumnya. Para pelaku kini mendekam dalam penjara.

Hal ini terungkap saat Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menggelar press release bertempat di ruang Patriatama Polres Rohil, Jumat (11/7/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Rohil menyampaikan identitas para pelaku dan tindak pidana yang dilakukan oleh lima tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers.

Adapun lima tersangka yakni BH Marbun (45) warga Jalan Karang Sari Pematang Obo, Bathin Solapan, Bengkalis, SA (40) warga Paket B Kepenghuluan Gelora Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, PW alias Pur (51) warga Jalan Simpang Bandung Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu.

Selanjutnya, JTH alias Jonder (42) warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam serta MB Surbakti (67) warga Afdelling III Sei Daun Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Sumut.

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mekanik ekskavator-alat berat Komatsu 130-7 PC tahun 2014 warna kuning, satu unit alat berat ekskavator merk hitachi warna oranye, batang kayu bekas terbakar serta batang sawit yang bekas terbakar.

“Polres Rohil berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku Karhutla. Tindak pidana perambahan dan pembakaran hutan merupakan tindakan yang sangat dilarang, apa lagi diketahui bahwa kita di Rohil banyak terdapat hutan dan lahan sawit. Sehingga, kami sangat mengatensi terhadap para pelaku Karhutla dan kami akan menindak tegas para pelaku,” kata Kapolres.

Kapolres Rohil juga menyampaikan bahwa kejahatan tindak pidana pengrusakan atau perambahan hutan, serta pembakaran hutan dan lahan di Rohil sering terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

“Kasus kasus seperti ini sering terjadi, disebabkan karena belum adanya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat pembakaran lahan. Dan untuk itu kami terus mengajak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hilir untuk sama sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pengolahan lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.

Para tersangka tambah Kapolres, dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 92 Ayat (1) huruf a jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan. Pasal 78 Ayat (3) jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-ni Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Pringsewu Dapat Karangan Bunga, Sempena Hari Perempuan Sedunia

    Kajari Pringsewu Dapat Karangan Bunga, Sempena Hari Perempuan Sedunia

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    LAMPUNG, detak24.com — Kajari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH MH dapat kalung bunga dari penggiat perempuan. Gabungan pegiat perempuan di Kabupaten Pringsewu merayakan Hari Perempuan Sedunia dengan menyambangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) setempat. Sesuai rilis yang diterima detak24.com, Kajari Pringsewu Ade Indrawan menyambut baik kedatangan Pegiat Perempuan Pringsewu. Ia meminta dukungan penuh dalam penegakan hukum […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bekuk Dua Kurir, Polisi Sita 4,5 Kg Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bekuk Dua Kurir, Polisi Sita 4,5 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menangkap dua kurir narkoba dengan BB 4,5 Kg sabu. Giat tersebut untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Kegiatan conference pers di Media Center Polres Dumai, hadir Ka BNNK Dumai AKBP Boni Facius Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Dumai Yusrizal, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kota Dumai Fransiska […]

  • PEMEKARAN Riau, Selangkah Lagi Kota Duri dan Rokan Darussalam Final

    PEMEKARAN Riau, Selangkah Lagi Kota Duri dan Rokan Darussalam Final

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Proses pemekaran Riau dengan menambah lima kabupaten/kota baru digesa. DPR RI mematangkan RUU menjadi UU, dengan menggelar pertemuan bersama DPRD setempat. Wacana pemekaran ini bukanlah hal baru, tapi sudah berhembus sejak lebih kurang satu dekade lalu. Pada tahun 2014 lalu, isu pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ramai menjadi perbincangan. Bahkan, DPRD […]

  • Dua Pengedar Terciduk, Polisi Amankan 2,6 Kg Sabu di Rempak Siak 

    Dua Pengedar Terciduk, Polisi Amankan 2,6 Kg Sabu di Rempak Siak 

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tim gabungan Polres Siak bersama Polres Meranti dan Bea Cukai Pekanbaru menciduk dua pengedar sabu dengan barang bukti 2,6 kg di Rempak Siak. Informasi dirangkum, Senin (23/12/24), operasi ini dilakukan tepatnya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Siak, Sabtu (21/12/24). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Subekti, pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan […]

  • VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    detak24.com – Kondisi kebun bunga edelweis Ranca Upas rusak parah imbas acara motor trail yang berujung ricuh. Kerusakan tanaman langka tersebut jadi viral Tiktok. Seperti pantauan detikJabar di lokasi, pada Rabu (08/03/23), kerusakan kebun bunga edelweis rawa Ranca Upas terjadi di bagian rawa atau edelweis rawa. Meski sudah hancur berantakan, saat ini sudah dilakukan penanaman kembali oleh pengelola […]

  • RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

    RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menggelar razia malam minggu bersama tiga pilar. Yaitu Polri, TNI, dan pemerintah, Sabtu (25/11/23). Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, dalam razia malam minggu tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar. “Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 22 sepeda motor yang diduga […]

expand_less