Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Kejari Bidik Korupsi Miliaran di ULP Pemkab Siak, Lima Saksi Diperiksa 

Kejari Bidik Korupsi Miliaran di ULP Pemkab Siak, Lima Saksi Diperiksa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Aroma penyimpangan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Siak kian terkuak. Kejaksaan setempat resmi memeriksa sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa.

Pemeriksaan tersebut terkait proyek tahun anggaran 2025. Hingga Rabu (18/09/25), sedikitnya lima pegawai ULP sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Benar. Mereka sudah kita panggil untuk klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2025,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora, Kamis (18/09/25).

Frederick mengungkapkan, pemeriksaan ini berawal dari penghentian proyek pembangunan tanggul laut kawat batu (bronjong) di Desa Sungai Kayu Ara dan Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, yang nilainya mencapai Rp 5,9 miliar dan dimenangkan CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

“Yang plat merah dulu kita panggil. Tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan pemenang lelang juga akan kita panggil. Perkembangannya akan kita infokan,” ujarnya.

Kepala Bagian ULP Siak, Jon Effendi, membenarkan adanya pemeriksaan kejaksaan terhadap pegawai Pokja. Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi proses pemenangan lelang karena ULP hanya berwenang mengumumkan hasil tender sesuai prosedur.

“Pokja bekerja secara independen. Kami hanya melihat melalui sistem evaluasi. Kalau masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses berjalan. Bila ada keraguan, kami minta saran LKPP. Saat ini kami diminta kejaksaan untuk klarifikasi,” katanya.

Jon menjelaskan, tujuh pegawai diperiksa terkait dugaan masalah legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang lelang.

“Awalnya Pokja melihat SBU perusahaan tersebut masih berlaku di sistem evaluasi. Perusahaan juga menunjukkan bukti perpanjangan. Setelah masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses tender berjalan. Namun kemudian kami mendapat surat dari Dinas PU yang meragukan dokumen perusahaan. Kami berangkat ke LKPP untuk meminta tanggapan. Karena masih tahap penawaran, maka dilakukan pengecekan ulang, dan atas saran Dinas PU proyek tersebut dibatalkan,” jelasnya.

Padahal progres pembangunan proyek itu sudah mencapai sekitar 30 persen. Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Siak 2025 dengan dua kegiatan, yakni bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter senilai Rp 3 miliar yang dimenangkan CV Lilana Bina Mandiri, dan bronjong di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp 6 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

Buntut kasus ini, sejumlah pegawai ULP kembali dikabarkan akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan. Dugaan penyimpangan tak hanya pada proyek bronjong, tapi juga enam paket pekerjaan lain bernilai miliaran rupiah yang diputus kontraknya.

Berdasarkan data di lapangan, keenam proyek itu antara lain:

  1. Renovasi Pengembangan Bangunan Gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi’an Siak senilai Rp 2,37 miliar (CV Lalang Perkasa Group).
  2. Semenisasi Jalan Panglima Rumpin Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh senilai Rp 2,7 miliar (CV Hariadi Perkasa).
  3. Semenisasi Jalan Menuju SMA Kecamatan Sabak Auh senilai Rp 739 juta (CV Hariadi Perkasa).
  4. Semenisasi Jalan di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib senilai Rp 857 juta (CV Lamberto Karya).
  5. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Bungaraya senilai Rp 826 juta (CV Bumi Siak Lestari).
  6. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jaya Pura senilai Rp 666 juta (CV Puri Ayyuna Selaras).

Skandal ini menambah daftar panjang persoalan proyek di Bumi Istana yang kini tengah disorot aparat penegak hukum, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Meranti H Asmar mencium tangan Gubri H Syamsuar dalam sebuah kegiatan. F : ERATV

    BESOK Hari Terakhir Syamsuar Jadi Gubri, Edy Natar Jabat Plt

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatan mulai Jumat (03/11/23), pasca terbitnya Keppres pemberhentian jabatan orang nomor satu di Riau itu. “Iya, Keppresnya sudah keluar, ini SK-nya sedang kita ambil. Jadi besok terakhir masa jabatan pak Gubernur,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis (02/11/23). […]

  • Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

    Kakek 130 Tahun Beli Pajero Sport Pakai Karung Beras

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 19Komentar

    SIAPA sangka, seorang kakek tua yang umurnya sudah 130 tahun bisa beli mobil Pajero Sport. Uniknya, ia datang ke dealer membawa karung beras berisi uang. Ternyata kakek tua bernama Mbah Kerto sempat viral dimedsos saat beli mobil Pajero sport dengan membawa uang senilai ratusan juta dimasukkan dalam karung beras. Vidio tersebut diunggah salah satu akun […]

  • NINJA Sawit Bongkar Rumah Warga Minas, Beroperasi Pakai Truk Colt Diesel

    NINJA Sawit Bongkar Rumah Warga Minas, Beroperasi Pakai Truk Colt Diesel

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    MINAS, detak24com – Hanya dalam hitungan jam, Tim Buser Polsek Minas meringkus komplotan ninja sawit yang membongkar rumah warga di Minas, Siak. Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga tersangka berinisial SO (41), RO (32) dan MNF (21). Komplotan ninja sawit tersebut merupakan warga Kecamatan Kabun (Rohul), Minas dan Pekanbaru. Komplotan ninja sawit tersebut melakukan tindak kejahatan membobol […]

  • CEGAH Pekat, Satpol-PP Damkar Pelalawan Sosialisasi di Kafe dan Warung Tuak

    CEGAH Pekat, Satpol-PP Damkar Pelalawan Sosialisasi di Kafe dan Warung Tuak

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Menjaga ketentraman dan Ketertiban selama bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, Satpol PP – Damkar Pelalawan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban, khususnya pasal 28. Dalam pasal tersebut dibunyikan, khusus dalam bulan Ramadan, pub, karaoke dan diskotek atau kegiatan yang sejenis dilarang melakukan aktivitas. Hal ini disampaikan Kasatpol […]

  • Laka Kerja, Alat Berat Nyemplung ke Laut di Dermaga A Pelindo Dumai 

    Laka Kerja, Alat Berat Nyemplung ke Laut di Dermaga A Pelindo Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satu unit alat berat terjun ke laut saat memperbaiki Dermaga A Pelindo Dumai. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan tak ada korban jiwa. PT Pelabuhan I Dumai melaksanakan proyek perbaikan dermaga, agar senantiasa bisa melayani bongkar muat barang ekspor dan impor di Dermaga A. Hanya saja dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi insiden kecelakaan kerja […]

  • DUA Napi Lapas Bengkalis Bebas, 871 Lainnya Dapat Remisi Idul Fitri 2024

    DUA Napi Lapas Bengkalis Bebas, 871 Lainnya Dapat Remisi Idul Fitri 2024

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Hari Raya Idul Fitri 1445 H berkah bagi warga binaan Lapas Bengkalis. Sebanyak 873 napi dapat remisi khusus (RK), 2 orang diantaranya langsung bebas. Dirilis Jumat (12/04/24), pemberian RK sesuai surat keputusan yang dibaca oleh Kasubdit Registrasi Lapas Bengkalis, Firman setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 2024 di halaman belakang Lapas, Rabu (10/,04/24). Sementara […]

expand_less