Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Raya Senapelan dinyatakan lengkap. Empat tersangkanya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.

Keempat tersangka adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan Imran Chaniago selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan.

Keempat tersangka menyandang status tersangka sejak Rabu (08/03/23) dan langsung ditahan. Penahanan tersangka dititipkan Rutan Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, Senin (12/6/2023). Selanjutnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap Senin kemarin. Proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dilakukan penyidik ke JPU di Rutan Kelas I Pekanbaru, hari ini,” ujar Bambang, Selasa (13/06/23).

Terpisah, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring menyebut, ada sejumlah jaksa yang akan bertindak sebagai Penuntut Umum pada perkara itu.

“Tim JPU gabungan jaksa dari Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” kata Rionov.

Dengan telah dilaksanakan proses tahap II, maka kewenangan status penahanan tersangka berada di tangan JPU. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Rionov mengatakan, kini Tim JPU tengah menyiapkan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan,” kata Rionov.

Diketahui, perkara itu bermula pada tahun 2021 ketika Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pekerjaan Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru. Kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54, dan dilaksanakan selama 150 hari kalender dimulai sejak tanggal 03 Agustus hingga 30 Desember 2021.

Pada tanggal 20 Desember 2021, Syafri Yafis selaku PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen, dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.

Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 persen atau kekurangan volume pekerjaan.

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sekitar Rp1.362.182.699,62, yakni berdasarkan audit perhitungan kerugian negara itu dilakukan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Para tersangka disangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Selamatkan Uang Negara Rp 12,6 M, Kejati Riau-Jajaran Ungkap 43 Kasus Korupsi 

      Selamatkan Uang Negara Rp 12,6 M, Kejati Riau-Jajaran Ungkap 43 Kasus Korupsi 

      • calendar_month Senin, 9 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau dan Kejari ungkap 43 kasus korupsi sepanjang Januari – Desember 2024, dengan menyelamatkan keuangan negara Rp 12,6 miliar. “Capaian kinerja Januari hingga Desember 2024, Kejati Riau dan Kejari melakukan 43 penyelidikan kasus dugaan korupsi, dengan menyelamatkan keuangan negara Rp 12,6 miliar” ujar Kajati Riau, Akmal Abbas dalam rilis Hari Anti […]

    • Velline Chu ‘Ratu Begal’ Terjerat Sabu, Dulu Ngaku Dianiaya Polisi

      Velline Chu ‘Ratu Begal’ Terjerat Sabu, Dulu Ngaku Dianiaya Polisi

      • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      NAMA pedangdut Velline Chu kembali jadi omongan setelah lama menghilang. Velline Chu ternyata adalah pedangdut VU yang ditangkap karena narkoba. Mungkin banyak yang asing mendengar nama Velline Chu. Velline Chu adalah pedangdut yang dikenal mempopulerkan lagu Ratu Begal. Pada 2019, Velline Chu sempat jadi sorotan bukan karena karya. Akan tetapi, sang pedangdut mengaku dianiaya oleh […]

    • Kolase sidang vonis mantan Kades Titi Akar Rupat di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. F : DETAK24.COM

      SIDANG TIPIKOR Mantan Kades Titi Akar Rupat, Tuntutan JPU Tak Terbukti – Cek Vonis Hakim di Sini!

      • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Majelis hakim sidang Tipikor mantan Kades Titi Akar Rupat, yang diketuai Effendi SH mentalkan tuntutan jaksa. Namun, terdakwa Sukarto tetap divonis sesuai perbuatannya. Informasi disampaikan Penasihat Hukum terdakwa, Edi Azmi SH MH, Selasa (13/12/22), tuntutan JPU Frenky Hutasoit dari Kejari Bengkalis dimentalkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (12/12/22). “Tuntutan jaksa sesuai […]

    • CEK Lokasi! KPU Riau Sediakan 45 TPS Khusus, Jumlah Pemilih Capai 10.049 Orang

      CEK Lokasi! KPU Riau Sediakan 45 TPS Khusus, Jumlah Pemilih Capai 10.049 Orang

      • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      .PEKANBARU, detak24com – KPU Riau menyediakan 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 38 di antaranya berlokasi di lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Untuk wilayah Riau yang kita setujui itu ada 45 TPS khusus. Di Lapas 38 TPS, sisanya ada TPS perusahaan, TPS perkebunan dan sekolah kedinasan. Datanya sedang diverifikasi kawan-kawan di […]

    • WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

      WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

      • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU,, detak24.com – Seorang warga bernama Rama Donal Lubis (38) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan lantaran menggasak ratusan bungkus rokok serta uang tunai di Toko Grosir Abas Jaya, Jalan Alamaludin, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (13/01/23)  mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Karet, […]

    • HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

      HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

      • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang kafilah MTQ hanyut di Kecamatan Kuantan Hilir, Sabtu (27/10/23) petang sekitar pukul 16.45 WIB. Kafilah mmtq hanyut ersebut bernama Muhammad Nazra Ependi, merupakan utusan Kecamatan Inuman untuk MTQ kabupaten. Hanya saja, korban hanyut dan hilang saat mandi di Sungai Indragiri Desa Pelukahan Kuantan Hilir tempat lokasi MTQ Kuansing 2023. Dikutip dari […]

    expand_less