Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » WARGA Amankan Maling Celengan di Pujud, Ancam Korban Pakai Linggis

WARGA Amankan Maling Celengan di Pujud, Ancam Korban Pakai Linggis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Polsek Pujud Rohil bekuk maling celengan berinsial SS alias P (41), warga Hutaip Asilum Kelurahan Pematang Asilum Kecamatan Gunung Malela, Simalungun setelah sebelumnya diamankan warga sekitar.

Pria berperawakan tinggi dan tegap ini ditahan atas aksinya mencuri dengan kekerasan (Curas) di rumah seorang wanita bernama Sarpartika (32) di Dusun I Suka Maju Kepenghuluan Srikayangan Kecamatan Tanjung Medan, Rohil. Bahkan nekat mengancam akan membunuh sambil memegang linggis di tangan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Senin (30/01/23)  membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh Unit Reskrim Polsek Pujud, Polres Rohil.

Dikatakan AKP Juliandi, tersangka ditangkap pada Sabtu (28/01/23). Sebelumnya, pelapor pada hari sabtu jam 11.45 WIB, korban pergi ke RAM sawitnya dan mengajak saksi saudari Winda Wati (19 ) makan siang ke rumah pelapor. Setibanya di rumah pelapor, ketika hendak masuk ke rumah dan dibukanya pintu. Namun meskipun kunci telah dibuka akan tetapi pintu tetap saja tidak bisa dibuka.

Ketika dilihatnya ke kusen dan grendel pintu terdapat bekas congkelan, lalu pelapor langsung saja mendorong pintu rumahnya. Setelah terbuka, pelapor kaget melihat di hadapannya sudah berdiri seorang laki-laki berbadan tinggi tegap dengan memegang sebuah linggis dan mengangkat linggis tersebut serta mengarahkannya ke pelapor sambil berkata “kubunuh kau.”

Karena ketakutan pelapor langsung berlari sambil terjatuh menuju ke depan rumah. Sementara saksi yang sebelumnya ada di belakang pelapor langsung lari ke arah samping kiri rumah pelapor, dan ianya yang dikejar oleh terlapor. Namun saksi berhenti karena kebingungan, sehingga berhadapan dengan terlapor dan terlaporpun berkata “jangan kasih tau siapa-siapa nanti kubunuh kau” sambil mengangkat linggis ke atas dan mengarahkannya ke arah saksi.

“Selanjutnya terlapor memanjat pagar rumah pelapor untuk melarikan diri. Kemudian setelah ditinggal terlapor keduanya berteriak “maling-maling”. Tidak berapa lama warga setempat berkumpul dan langsung mengejar terlapor dan berhasil mengamankan terlapor serta memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Pujud,” kata AKP Juliandi..

Sementara itu dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa tersangka beralamat di Pematang Siantar (Sumut). Yang mana tersangka diajak oleh saudara inisial D warga Rantau Prapat (dalam lidik) yang dikenal tersangka saat di dalam Lapas Pematang Siantar untuk mencuri di rumah pelapor. Sebelumnya saudara D memberikan informasi kepada tersangka tentang rumah pelapor yang banyak uangnya karena suami pelapor berbisnis sawit.

Tersangka dan D berangkat dari Kisaran menuju rumah pelapor menggunakan 1 unit mobil Avanza hitam, pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Pada hari sabtu tanggal 28 januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB, D memberitahukan rumah pelapor lalu tersangka turun di dekat rumah pelapor dengan membawa linggis dan pahat. Kemudian tersangka bersembunyi di kebun sawit samping rumah pelapor. Sementara saudaranya berinisial D pergi meninggalkan tersangka dan akan menjemput tersangka setelah berhasil.

Pada pukul 11.30 WIB, tersangka mendengar suara sepeda motor dari arah rumah pelapor dan melihat pelapor pergi meninggalkan rumahnya lalu tersangka masuk ke dalam rumah pelapor melalui pintu belakang dengan mencongkel engsel pintu menggunakan linggis dan pahat. Namun saat melancarkan aksinya tersangka mendengar suara pintu belakang rumah pelapor seperti dibuka. Terlapor berdiri di depan pintu dan saat pintu terbuka terlapor langsung mengancam pelapor dengan sebuah linggis dan berlari ke belakang rumah pelapor dengan membawa sebuah celengan hasil curian yang berisi sebanyak Rp 260.000.  Tersangka berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Pujud.

Untuk barang bukti, 1 buah pahat warna jingga, 1 buah linggis, 1 celengan motif bunga warna perah putih, 1 helai jaket kain lengan panjang warna coklat dan 1 helai celana jeans panjang warna hitam.

“Hasil tes urine tersangka ini positif mengandung amphetamine dan methampetamin. Untuk dakwaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) ke-3 KUHPidana,” tegasnya.(hmspol/ht)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PRODUSER Film Keramat Tunggak Irwansyah Ngaku Terinspirasi Industri Jepang

      PRODUSER Film Keramat Tunggak Irwansyah Ngaku Terinspirasi Industri Jepang

      • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      PEMILIK rumah produksi Kelas Bintang, Irwansyah sekaligus di sutradara Film Keramat Tunggak, mengaku terinspirasi dari industri Jepang. Menurut cuitan dari akun Twitter @javminded dikutip dari bling.matamata.com, Sabtu (30/09/23), Irwansyah pernah mengaku bahwa ide bisnisnya dalam pembuatan film dewasa berasal dari konsep Jepang (JAV).  Cuitan ini menambahkan bahwa Irwansyah awalnya membangun PH Kelas Bintang untuk memproduksi […]

    • Bos Investasi Bodong Dihukum 6 Tahun Penjara

      Bos Investasi Bodong Dihukum 6 Tahun Penjara

      • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Bekasi (DETAK24.COM) – Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Abdulrahman Yusuf dalam kasus investasi kripto EDCCash yang merugikan banyak nasabah. Ikut pula jejaring Abdulrahman Yusuf dengan hukuman beragam. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bekasi yang dikutip, Ahad (16/1/2022),  Abdulrahman Yusuf, PN Bekasi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda […]

    • ARUS Balik 2023: Urai Antrean, Dishub Operasikan Enam Kapal di Roro Bengkalis- Pakning

      ARUS Balik 2023: Urai Antrean, Dishub Operasikan Enam Kapal di Roro Bengkalis- Pakning

      • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dishub Kabupaten Bengkalis mengoperasikan 6 unit kapal Roro untuk mengurai kepadatan kendaraan arus melalui Roro Bengkalis-Pakning. Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Agus Sofyan melalui Kepala UPT Pelabuhan Roro Bengkalis Ferdaus mengungkap, kendaraan mulai peningkat di hari kedua lebaran Idul Fitri. Kendaraan di dominasi roda dua. Dishub katanya, mengerahkan 6 unit kapal yakni KMP […]

    • Sita Sabu hingga Ganja, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Desa Padang Luas Pelalawan

      Sita Sabu hingga Ganja, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Desa Padang Luas Pelalawan

      • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Tiga orang dibekuk dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (08/03/26), ketiga tersangka berinisial AA (31) dan RP (25), keduanya diduga sebagai pengedar narkoba. Sedangkan satu tersangka lagi bernama L (25) sebagai kurir. Ketiganya dibekuk pada Rabu, 4 Maret 2026 malam lalu. Satuan Reserse Narkoba […]

    • KLB Keracunan MBG di Dua Daerah, Program Belum Disetop, Kepala BGN: Saya hanya Ikuti Perintah Presiden!

      KLB Keracunan MBG di Dua Daerah, Program Belum Disetop, Kepala BGN: Saya hanya Ikuti Perintah Presiden!

      • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sejumlah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG. Pihak BGN pun menjelaskan mengapa program tersebut belum disetop, padahal alasannya sudah kuat. “Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima makan bergizi gratis,” kata Kepala BGN Dadan […]

    • CERDIK! Usai Kencing CPO, Supir CV Gloria Trans Dumai Masukkan Oli Kotor ke Tanki Truk

      CERDIK! Usai Kencing CPO, Supir CV Gloria Trans Dumai Masukkan Oli Kotor ke Tanki Truk

      • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24com – Aksi kencing CPO di jalanan seperti tak habis-habisnya. Aparat kepolisian pun terus memproses tindak pidana tersebut setiap ada laporan. Sebagaimana halnya, prestasi yang diukir Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai dalam mengungkap kasus penggelapan CPO tersebut. Aparat berhasil menangkap pelakunya di area PT Sari Dumai Sejati (SDO), Jalan PU Lama […]

    expand_less