Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pemilik Rumah Makan di Pangkalan Kerinci Jual Rendang Anjing, Ditangkap Polisi!

Pemilik Rumah Makan di Pangkalan Kerinci Jual Rendang Anjing, Ditangkap Polisi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi gerebek rumah makan di Jalan Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya, GA (35) ditangkap karena menjual menu rendang daging anjing untuk konsumsi.

GA disebut sudah lima bulan terakhir menyediakan menu daging anjing, selain lauk ayam dan ikan. Daging itu diolah menjadi sup maupun rendang dengan harga Rp 35 ribu per porsi.

Baca juga : Dijadikan Menu Rumah Makan BPK, Polisi Tangkap Penjagal Anjing di Bagan Sinembah

“Pelaku menjual daging anjing untuk dikonsumsi selama lima bulan terakhir ini. Kita amankan dari rumahnya dan ada barang bukti daging yang telah dicincang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Senin (15/09/25).

Polisi juga menemukan seekor anjing yang sudah dicincang menjadi daging, tulang, dan kepala. Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa parang, talenan, kayu, kompor tembak, serta tabung gas 3 kilogram.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

“Dari hasil penyelidikan, tersangka GA terbukti membunuh anjing dengan cara disiksa sebelum dijual dagingnya. Barang bukti berupa potongan daging anjing seberat 12 kilogram beserta peralatan memasak berhasil kami amankan,” jelas Kasat.

Menurutnya, tindakan tersangka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus menindak segala bentuk penyiksaan hewan. Termasuk praktik perdagangan daging anjing yang jelas-jelas melanggar undang-undang,” tegas Yoga.

Pelaku dijerat Pasal 91B juncto Pasal 66A Undang-undang RI nomor 41 tahun 2014 perubahan Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kemudian dijerat pakai pasal 302 KUHP. Ancaman hukuman minimal 5 bulan dan maksimal 8 bulan penjara, dikutip dari riauaktual. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi tetapkan tersangka pengeroyokan yang menewaskan penjual kopi Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42). Kedua tersangka yakni penjual bakso Kusumah Wahyudianto (33) dan adik sepupunya Candra (25). Tersangka dan korban merupakan pedagang kaki lima di trotoar Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/25), penjual kopi itu menghembuskan napas terakhir setelah […]

  • Ratusan Massa Geruduk PT Wilmar, Desak GM Simon Hengkang dari Dumai

    Ratusan Massa Geruduk PT Wilmar, Desak GM Simon Hengkang dari Dumai

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Ratusan massa unjuk rasa di depan gate masuk Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, Dumai, Selasa (06/05/25) sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa poster dan pamflet. Kedatangan demonstran menggunakan sound system dan berorasi di atas mobil pikap tersebut, disambut aparat kepolisian Polres Dumai dan security Wilmar. Zulfan Arif, koordinator aksi dalam orasinya mendesak […]

  • Bjorka Sebut Muchdi Purwopranjono Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Sosoknya!

    Bjorka Sebut Muchdi Purwopranjono Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Sosoknya!

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Nama Mayjen TNI (Purnawirawan) Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR mendadak mencuat, setelah hacker dengan anonim Bjorka mengungkap dugaan dalang pembunuhan aktivis HAM, Munir. Siapa Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR? Berikut ini profil pria 73 tahun itu yang kini menjabat Ketua Umum Partai Berkarya yang didirikan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Muchdi […]

  • Duh! Jalan Utama Ditutup Habis Buat Hajatan Pesta, Siapa Tanggungjawab Woi!!!

    Duh! Jalan Utama Ditutup Habis Buat Hajatan Pesta, Siapa Tanggungjawab Woi!!!

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Netizen komplin di media sosial terkait Jalan Gunung Merah Bumiayu Dumai ditutup penuh karena ada hajatan pesta nikah. Pernyataan warganet tersebut beredar video di akun Facebook Bou cantik, Ahad (03/07/22).       Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, […]

  • KEJATI Tahan Kadiskes Sumut dan Rekanan, Korupsi Covid-19

    KEJATI Tahan Kadiskes Sumut dan Rekanan, Korupsi Covid-19

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara inisial AMH dalam kasus korupsi Covid-19. Data dirangkum Senin (18/03/24, tersangka korupsi Covid-19 itu ditahan bersama seorang rekanan inisial  RMN. Keduanya diduga melakukan korupsi penyelewengan dan penggelembungan dana program penanggulangan pandemi Covid-19, berupa alat pelindung diri (APD) tahun anggaran 2020. “Tersangka adalah […]

  • HEBOH! Tamu Hotel Wisata Dumai Tewas di Kamar, Simak Kronologisnya

    HEBOH! Tamu Hotel Wisata Dumai Tewas di Kamar, Simak Kronologisnya

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang tamu Hotel Wisata Dumai ditemukan tewas di kamar. Korban sempat dilarikan ke RSUD, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi. Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi membenarkan kejadian tersebut. “Dari keterangan pihak hotel, korban check in bersama pasangan wanitanya pada Selasa (06/12/22) malam,” […]

expand_less