Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PEMPROV Cabut Izin Tambang Pasir PT Logomas di Rupat

PEMPROV Cabut Izin Tambang Pasir PT Logomas di Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Pemprov resmi cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang pasir laut PT Logomas Utama (LMU), di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

“Iya, kita sudah mencabut IUP operasi produk PT Logomas Utama yakni tambang pasir di perairan Rupat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau, Helmi D kepada , Senin (30/10/23).

Pencabutan IUP tambang pasir PT Logomas Utama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPM-PTSP) Provinsi Riau Nomor: KPTS 32/DPMPTSP/X/2023 tentang pencabutan IUP PT Logomas Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.

Di dalam SK itu disebutkan, beberapa pertimbangan yang menjadi dasar Pemprov Riau melakukan pencabutan IUP PT Logomas Utama.

Pertama, bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat berupa aksi unjuk rasa tanggal 5 September 2023 menuntut Gubernur Riau untuk mencabut IUP Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.

Kedua, bahwa berdasarkan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Nomor B.1673/Men-KP/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang Tindaklanjut atas rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat dan informasi fasilitasi masyarakat lokal di Perairan Rupat.

Ketiga, bahwa berdasarkan Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Nomor 540/DESDM.04/0793 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Rekomendasi Teknis Pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama.

Keempat, bahwa berdasarkan surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Nomor 900/DKP-Sekr/X/2023/192 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Tindaklanjut atas rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama dan informasi fasilitasi masyarakat lokal di Perairan Rupat.

Kelima, bahwa berdasarkan pertimbangan teknis sebagaimana dimaksud poin di atas, perlu menetapkan keputusan Kepala DPM-PTSP Provinsi Riau tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama, dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honda Beat Laga Kambing, Pelajar Meregang Nyawa di Hangtuah Pekanbaru 

    Honda Beat Laga Kambing, Pelajar Meregang Nyawa di Hangtuah Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelajar bernama Raka Rizki Ramadhan Hutabarat (16) meninggal dalam peristiwa lakalantas maut di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Lakalantas maut terjadi di Jalan Hangtuah depan Warkop Agam D’Juwara, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/12/25) jelang magrib sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden itu selain menewaskan satu orang pelajar, dua lainnya mengalami luka-luka. Kasat […]

  • Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto (almarhum) sempat membagikan takjil kepada masyarakat sebelum gugur di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. Dalam aksi pembagian takjil tersebut, almarhum bersama anggota kepolisian lainnya membagikan sekitar 50 paket kepada warga yang menjalankan ibadah puasa. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan almarhum ikut langsung […]

  • Tim Polda Riau geledah rumah bandar narkoba di Kampung Dalam Dumai. ((ist)

    Diduga Operasi Bocor, Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Melompong

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polda Riau menggeledah sebuah rumah bandar narkoba di Jalan Rajawali Ujung, Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota. Informasi dirangkum, Rabu (06/11/24), penggeledahan dilakukan pada Selasa (05/11/24). Penggeledahan terkait penangkapan salah satu bandar narkoba jenis sabu di Pekanbaru yang selama ini diduga sebagai pemasok sabu untuk Dumai. “Dari dulu Kampung Dalam (sebutan untuk wilayah […]

  • VIRAL! Dirut BUMN Bawa Pistol Meletus di Bandara, Simak Aturan Kepemilikan Senpi Bagi Warga Sipil

    VIRAL! Dirut BUMN Bawa Pistol Meletus di Bandara, Simak Aturan Kepemilikan Senpi Bagi Warga Sipil

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pistol milik salah seorang Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4) lalu. Menteri BUMN Erick Thohir akan mempelajari perihal peristiwa yang sempat memicu kepanikan tersebut. Tak menutup kemungkinan ada sanksi tegas yang akan diberikan. “Pasti dong (ada sanksi tegas) kalau sudah ada hitam di atas putihnya. […]

  • Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

    Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mahluk melata diduga penunggu parit Putri Tujuh Dumai kembali menampakkan diri usai kawasan tersebut meluap diterjang banjir, Sabtu (06/12/25). Diketahui, beberapa waktu lalu ketika kilang Dumai meledak, dari drainase Janur Kuning muncul ular secara tiba-tiba melintas dan mengagetkan banyak orang. Kini, ketika Kota Dumai kebanjiran karena pasang rob dan curah hujan tinggi, […]

  • KNPI Resmi Lapor Pornoaksi Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    KNPI Resmi Lapor Pornoaksi Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KNPI DPD I Riau melaporkan pidana pornoaksi oleh panitia dan atau pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) pada turnamen golf Gubri Syamsuar, Senin (22/08)22). Video berdurasi 30 detik itu sudah jelas membuktikan, bahwa unsur perbuatan melawan hukum (PMH) terpenuhi dan terhadap penyanyi, penari dan atau biduan. Sekaligus panitia pelaksana wajib menjelaskannya di hadapan […]

expand_less