Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PEMPROV Cabut Izin Tambang Pasir PT Logomas di Rupat

PEMPROV Cabut Izin Tambang Pasir PT Logomas di Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Pemprov resmi cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang pasir laut PT Logomas Utama (LMU), di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

“Iya, kita sudah mencabut IUP operasi produk PT Logomas Utama yakni tambang pasir di perairan Rupat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau, Helmi D kepada , Senin (30/10/23).

Pencabutan IUP tambang pasir PT Logomas Utama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPM-PTSP) Provinsi Riau Nomor: KPTS 32/DPMPTSP/X/2023 tentang pencabutan IUP PT Logomas Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.

Di dalam SK itu disebutkan, beberapa pertimbangan yang menjadi dasar Pemprov Riau melakukan pencabutan IUP PT Logomas Utama.

Pertama, bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat berupa aksi unjuk rasa tanggal 5 September 2023 menuntut Gubernur Riau untuk mencabut IUP Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat.

Kedua, bahwa berdasarkan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Nomor B.1673/Men-KP/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang Tindaklanjut atas rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produk PT Logomas Utama di Perairan Rupat dan informasi fasilitasi masyarakat lokal di Perairan Rupat.

Ketiga, bahwa berdasarkan Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Nomor 540/DESDM.04/0793 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Rekomendasi Teknis Pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama.

Keempat, bahwa berdasarkan surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Nomor 900/DKP-Sekr/X/2023/192 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Tindaklanjut atas rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama dan informasi fasilitasi masyarakat lokal di Perairan Rupat.

Kelima, bahwa berdasarkan pertimbangan teknis sebagaimana dimaksud poin di atas, perlu menetapkan keputusan Kepala DPM-PTSP Provinsi Riau tentang Pencabutan IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama, dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPA Terkini 6.7 SR Guncang Keerom Papua, Lokasi di Kedalaman 88 Km 

    GEMPA Terkini 6.7 SR Guncang Keerom Papua, Lokasi di Kedalaman 88 Km 

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    detak24com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) melaporkan gempa terkini 6.7 SR terjadi di Keerom, Papua, Senin (19/06/23). Melalui cuitannya di akun Twitter @info BMKG, gempa terkini terjadi pukul 18.17 WIB. Berdasarkan titik koordinatnya gempa terkini terjadi di 4.43 derajat Lintang Selatan (LS) dan 146.49 derajat Bujur Timur (BT) atau 647 Km […]

  • Mardani Maming ditahan KPK. F. :. DETIKCOM

    KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – Untuk melengkapi berkas kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dkk, KPK memeriksa saksi secara maraton. Ada sembilan kepala OPD serta 12 orang lainnya dicecar pertanyaan lembaga anti rasuah tersebut, Selasa (16/05/23). Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dia terjerat korupsi pemotongan anggaran di Satuan […]

  • Pelajar SMP di Pesisir Barat Lampung Bunuh Kawan Sekolah Gegara Di-bully 

    Pelajar SMP di Pesisir Barat Lampung Bunuh Kawan Sekolah Gegara Di-bully 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Pelajar SMP di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berinisial SR (13) nekat membunuh teman sekolahnya berinisial JR (13), karena sering di-bully. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan, pelaku sering dibully korban, hingga mengajak korban berkelahi. “Pelaku ini sering dibully oleh korban, jadi beberapa hari terakhir dia ini kerap diganggu oleh korban, […]

  • Karhutla Dumai di Tiga Lokasi, Enam Hektare Lahan Membara

    Karhutla Dumai di Tiga Lokasi, Enam Hektare Lahan Membara

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Karhutla Dumai terjadi di tiga lokasi, meludeskan sekitar 5 hektare lahan. Petugas terus berjibaku padamkan api, Selasa (30/07/24). Tim Satgas Karhutla, masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan yang melahap semak belukar di kawasan ‎Teluk Makmur, Bangsal Aceh, dan Mekar Sari Dumai. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Dumai, Irawan […]

  • Empat Pernyataan Terbaru Kapolri Tentang Kasus Ferdy Sambo, Simak Ulasannya!

    Empat Pernyataan Terbaru Kapolri Tentang Kasus Ferdy Sambo, Simak Ulasannya!

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri, karena melanggar etika terkait pembunuhan Brigadir J. Sebelum dipecat, Ferdy Sambo sempat mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus yang membelit Ferdy Sambo. Berikut pernyataan baru Kapolri di kasus Ferdy Sambo: 1. […]

  • Pererat Kolaborasi, PDC Laksanakan Management Walk Through di Area Proyek Duri dan Pekanbaru

    Pererat Kolaborasi, PDC Laksanakan Management Walk Through di Area Proyek Duri dan Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Manajemen PT Patra Drilling Contractor (PDC) melaksanakan kegiatan Management Walk Through (MWT) di area proyek Duri, Dumai, dan kantor PT Pertamina Gas (Pertagas) Pekanbaru pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan dilaksanakan di area kerja Operation & Maintenance (O&M) Pertagas, yaitu di kantor Pertagas Jl. Melur Pekanbaru, Metering Dumai, dan Kantor Operasi Duri. […]

expand_less