Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Dijadikan Menu Rumah Makan BPK, Polisi Tangkap Penjagal Anjing di Bagan Sinembah

Dijadikan Menu Rumah Makan BPK, Polisi Tangkap Penjagal Anjing di Bagan Sinembah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Satreskrim Polres Rohil mengungkap kasus pidana penganiayaan terhadap hewan di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil pengungkapan itu, seorang pria berinisial MB (50) ditangkap usai kedapatan hendak menyembelih dua ekor anjing untuk dijadikan bahan makanan di rumah makan miliknya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni saat menggelar press rilis pengungkapan tersebut Sabtu (13/09/25) menerangkan, bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penjagalan anjing pada sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jenderal Sudirman, Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Rohil melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku MB dengan barang bukti dua ekor anjing hidup di dalam karung.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui anjing tersebut akan disembelih, dimasak, lalu dijual di rumah makan miliknya,” ungkap Kapolres.

Selain itu, tim tim juga menemukan organ dalam hewan jenis anjing yang sudah direbus, beserta peralatan pemotongan.

Dari keterangan pelaku, daging anjing dibeli dari warga seharga Rp 35 ribu per kilogram, lalu dijual kembali dengan harga Rp 100 ribu per kilogram dalam bentuk mentah, atau Rp 30 ribu per porsi setelah dimasak.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti Dua ekor anjing warna putih dan coklat dalam keadaan hidup, Organ dalam anjing (hati dan usus) dan Dua bilah pisau potong serta Satu set kompor beserta tabung gas 3 Kg.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 91B ayat 1 jo Pasal 66A ayat 1 UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009) atau Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR SIAK Ribuan Warga Jadi Korban, Delapan Kecamatan Terdampak

    BANJIR SIAK Ribuan Warga Jadi Korban, Delapan Kecamatan Terdampak

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SIAK, detak24.com – Ribuan warga pada delapan kecamatan di Kabupaten Siak terdampak banjir, pasca hujan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Meski begitu, Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan sampai saat ini pemerintah setempat belum menetapkan status siaga banjir. Namun pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat di lapangan. “Sejauh ini kita belum melakukan status siaga […]

  • NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    NGERI! Rebutan Cewek, Pria Pekanbaru Duel Sampai Tewas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Pekanbaru bernama Ahmad Saputra (23), tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh pelaku berinisial RH (23). Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang telah melarikan diri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pelaku cemburu lantaran pacarnya dekat dengan korban yang merupakan mantan dari pacarnya. “Ada permasalahan percintaan, pelaku […]

  • 7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

    7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pengakuan Raja Juli terkait sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan. Nama Raja Juli menjadi perhatian […]

  • Pemkot Depok Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Dilaksanakan Pekan Depan

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Uji coba sistem pembatasan kendaraan di jalan raya berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap akan dilaksanakan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dari 4 sampai 5 Desember 2021 mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. “Penerapan Gage (ganjil-genap) ini kewenangan Polda, Pemkot Depok juga terus melakukan koordinasi. Kami memberikan […]

  • Wilayah Inhu Riau Dikepung Banjir, Rumah Warga Tenggelam

    Wilayah Inhu Riau Dikepung Banjir, Rumah Warga Tenggelam

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Inhu, detak24.com –  Hujan deras yang mengguyur di wilayah Indragirihulu (Inhu) Riau menyebabkan belasan rumah warga di KM 4 Lingkungan Sei Durian, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat terendam banjir. Keadaan itu diperparah, akibat drainase yang ada di daerah itu tidak lagi mampu menampung debit air. Sehingga meluap dan merendam beberapa rumah warga. Pantauan, Sabtu […]

  • FELIZ! Barcelona Juara Liga Spanyol 2022/2023

    FELIZ! Barcelona Juara Liga Spanyol 2022/2023

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    RAKSASA Barcelona juara Liga Spanyol 2022/2023. Sukses itu diraih usai membungkam Espanyol 4-2 di pekan ke-34. Barcelona butuh kemenangan saat melawan Espanyol untuk memastikan gelarnya. Sebelum bertanding, tim Robert Lewandowski dkk mengoleksi 82 poin dari 33 laga, unggul 11 angka dari Real Madrid yang sudah bermain 34 kali. Jika menang, maka Barcelona akan unggul 14 poin dengan empat […]

expand_less