Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Dijadikan Menu Rumah Makan BPK, Polisi Tangkap Penjagal Anjing di Bagan Sinembah

Dijadikan Menu Rumah Makan BPK, Polisi Tangkap Penjagal Anjing di Bagan Sinembah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Satreskrim Polres Rohil mengungkap kasus pidana penganiayaan terhadap hewan di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil pengungkapan itu, seorang pria berinisial MB (50) ditangkap usai kedapatan hendak menyembelih dua ekor anjing untuk dijadikan bahan makanan di rumah makan miliknya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni saat menggelar press rilis pengungkapan tersebut Sabtu (13/09/25) menerangkan, bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penjagalan anjing pada sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jenderal Sudirman, Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Rohil melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku MB dengan barang bukti dua ekor anjing hidup di dalam karung.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui anjing tersebut akan disembelih, dimasak, lalu dijual di rumah makan miliknya,” ungkap Kapolres.

Selain itu, tim tim juga menemukan organ dalam hewan jenis anjing yang sudah direbus, beserta peralatan pemotongan.

Dari keterangan pelaku, daging anjing dibeli dari warga seharga Rp 35 ribu per kilogram, lalu dijual kembali dengan harga Rp 100 ribu per kilogram dalam bentuk mentah, atau Rp 30 ribu per porsi setelah dimasak.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti Dua ekor anjing warna putih dan coklat dalam keadaan hidup, Organ dalam anjing (hati dan usus) dan Dua bilah pisau potong serta Satu set kompor beserta tabung gas 3 Kg.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 91B ayat 1 jo Pasal 66A ayat 1 UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009) atau Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru

    Baznas Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    LPEKANBARU, detak24.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan untuk korban banjir. Kali ini paket sembako didistribusikan di wilayah Kelurahan Limbungan dan Limbungan Baru, Jumat (7/10/2022). Bantuan diserahkan oleh Ketua Baznas Pekanbaru, Endar Muda bersama sejumlah pimpinan OPD diantaranya Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Kepala Satpol PP Iwan Simatupang, serta Kalaksa BPBD Zarman […]

  • GEMPA Bumi Terkini 3,3 SR Guncang Lebong Bengkulu

    GEMPA Bumi Terkini 3,3 SR Guncang Lebong Bengkulu

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    BENGKULU, detak24com – Gempa bumi terkini dengan kekuatan 3,3 SR mengguncang wilayah Lebong, Bengkulu. Gempa ini merupakan peristiwa yang signifikan, meskipun memiliki kekuatan yang relatif rendah. Menurut laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi pada Ahad (24/09/23) pukul 19.36 WIB. Episentrum gempa ini berada di darat, dengan koordinat 3,06 lintang selatan […]

  • JAKSA Tahan Kades Kepenuhan Raya Rohul, Korupsi Aset Tanah

    JAKSA Tahan Kades Kepenuhan Raya Rohul, Korupsi Aset Tanah

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Jaksa Penuntut Umum Rohul menahan Kepala Desa Kepenuhan Raya non-aktif berinisial BHDS. Usai ditahan, BHDS dititipkan di Lapas Kelas II Pasir Pengaraian, Rabu (27/09/23). BHDS sebelumnya sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Rohul H Sukiman, saat Tim Penyidik Kajari Rohul melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejari Rohul. […]

  • GEMPAR! Warga Batang Batindih Kampar Tewas Mengenaskan di Pekanbaru

    GEMPAR! Warga Batang Batindih Kampar Tewas Mengenaskan di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Rahmat Afdhilah (33), warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya Kampar ditemukan tewas mengenaskan di Pekanbaru. Penemuan mayat korban hebohkan warga Jalan Mayar Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru Senin (08/04/24) pagi sekitar 08.35 WIB. Mayat laki-laki tersebut ditemukan dekat pangkalan ojek online di samping MTC Giant Jalan HR Soebrantas, […]

  • Lagi, Hari Ini Vaksinasi Massal di Lapangan Kantor Camat Rupat

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, Untuk mencapai target sebanyak 16.000 jiwa pada tahun 2021 ini, vaksinasi massal kembali digelar di Lapangan Kantor Camat Rupat, Senin (15/11). Camat Rupat melalui Sekretarisnya, M. Zaky Nasrullhad, S. STP ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan pada hari ini akan dilakukan sebanyak 500 dosis vaksin jenis Sinovac, diprioritaskan untuk vaksin pertama. “Jenisnya Sinovac, ada 500 dosis […]

  • Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

    Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SOLO, detak24com – Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih terus berlanjut. Sekelompok massa dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi kediamannya. Kelompok massa tersebut berkunjung untuk mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi dari jenjang SMA hingga universitas di UGM. Baca juga : Lisa Mariana Ungkap Kelainan Seks Ridwan Kamil, Sering Minta VCS Lalu Ditransfer […]

expand_less