Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » 3.195 Orang Ditangkap Terkait Demo Protes Tunjangan DPR

3.195 Orang Ditangkap Terkait Demo Protes Tunjangan DPR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comPolri secara total menangkap 3.195 orang terkait aksi perusakan dalam rentetan demon protes tunjangan DPR di sejumlah wilayah Indonesia, 25-31 Agustus 2025.

“Ini data sementara yang terhimpun, 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (01/09/25).

Disampaikannya, dari ribuan orang yang ditangkap itu 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 387 orang dipulangkan.

“Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” ucap dia di Jakarta.

Berikut rincian penangkapan di 15 Polda:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jatim: 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka
3. Polda Jateng: 653 orang dalam tahap pemeriksaan
4. Polda Jabar: 147 orang, 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan
5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan
6. Polda Kalbar: 91 orang, 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan
7. Polda Sumsel: 63 orang dalam tahap pemeriksaan
8. Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan
9. Polda Sumut: 50 orang, 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba
10. Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan
11. Polda Banten: 15 orang dalam tahap pemeriksaan
12. Polda Sulbar: 6 orang dalam tahap pemeriksaan
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka
14. Polda Sulteng: 1 orang telah dipulangkan
15. Polda NTB: 1 orang telah dipulangkan

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindak tegas terhadap kegiatan pelanggaran hukum, salah satunya penjarahan rumah milik pejabat.

“Dengan memperhatikan faktor keamanan, baik individu pribadi, dan pejabat, dan institusi negara, beliau telah menugaskan kepada kapolri dan panglima untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran penegakan hukum,” kata Sjafrie di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8).

Disampaikan Sjafrie, Prabowo memberi penegasan agar tindakan pelanggaran bersifat kriminal baik dalam perusakan fasilitas umum (fasum) dan harta pribadi agar dilakukan penindakan secara tegas.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut pelanggaran terhadap pribadi ataupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan agar tidak ragu-ragu,” pungkasnya dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Uang Palsu Beredar di Tanah Putih Rohil, Dua Pelaku Ditangkap 

    Waspada Uang Palsu Beredar di Tanah Putih Rohil, Dua Pelaku Ditangkap 

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku pengedaran uang palsu (upal) di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Rohil.  Informasi dirangkum, Jumat (13/12/24), penangkapan kedua pelaku berinisial FS dan MH ditangkap pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 10.00 WIB. Tersangka FS Sagala (26) warga Jalan Menggala Joncition Banjar XII, bersama MH alias […]

  • Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

    Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos Perusahaan Robot Trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang sempat buron, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Penangkapan tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi. Dikutip dari SindoNews.com, Rabu (27/04/22), […]

  • JAMBRET BERNASIB APES,  Dilumpuhkan Korbannya Saat Beraksi

    JAMBRET BERNASIB APES,  Dilumpuhkan Korbannya Saat Beraksi

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Rohim Masril (19) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru gegara menjambret. Saat beraksi, pelaku berhasil dilumpuhkan korban dan warga sekitar. Ternyata, sebelum gagal menjambret korban pada Sabtu (29/10/22) di Jalan Hangtuah, pelaku sebelumnya sudah 5 kali melakukan tindak pidana lainnya, seperti Curanmor dan Curas. Kanit Reskrim Polsek Tenayan […]

  • Peduli Masyarakat, Apical Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dumai

    Peduli Masyarakat, Apical Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dumai

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical gelar kegiatan buka puasa bersama serta memberi santunan untuk 30 anak yatim di Kelurahan Lubuk Gaung Dumai. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Apical yang berada di Dumai, baik dari PT Sari Dumai Sejati (SDS) maupun PT Sari Dumai Oleo (SDO), serta mengundang perwakilan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini […]

  • Sempat Mangkrak 10 Tahun, Jembatan Sipungguk Kampar Tuntas Dikerjakan

    Sempat Mangkrak 10 Tahun, Jembatan Sipungguk Kampar Tuntas Dikerjakan

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pj Bupati Kampar Hambali mengapresiasi Gubri SF Hariyanto dalam menyelesaikan proyek jembatan Sipungguk yang mangkrak 10 tahun. Jembatan Sipungguk – Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar yang baru diresmikannya Pj Gubri itu, sebelumnya sempat mangkrak sejak 2014 lalu. Pj Bupati Kampar, Hambali mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Gubernur Riau yang telah […]

  • Gibran Maju Ketum, Syarat Lima Tahun Jadi Pengurus Golkar Bakal Diubah 

    Gibran Maju Ketum, Syarat Lima Tahun Jadi Pengurus Golkar Bakal Diubah 

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Syarat 5 tahun menjadi pengurus untuk bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar bakal diubah, demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Menurut Komunikolog Politik dan Hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil sejak 5 tahun lalu ia sudah mengatakan bahwa kursi Ketum Golkar dipersiapkan untuk Joko Widodo. Sedangkan Airlangga hanya sebagai penjaga […]

expand_less