Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaksa Hadirkan Lima Saksi, Kasus Viral Ibu Inong Berlanjut – Ruang Sidang PN Dumai Sesak Pengunjung

Jaksa Hadirkan Lima Saksi, Kasus Viral Ibu Inong Berlanjut – Ruang Sidang PN Dumai Sesak Pengunjung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com –  PN Dumai kembali menggelar sidang kasus pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ibu Inong, Kamis (19/06/25).

Sidang digelar di ruangan Sri Bunga Tanjung disesaki pengunjung. Kursi yang tersedia penuh, bahkan melimpah hingga banyak menonton lewat layar yang disediakan di luar.

Ibu Inong saat diantar ke ruang tahanan sementara usai sidang di PN Dumai, Kamis (19/06/25). f : ist

Persidangan dipimpin hakim ketua majelis Taufik AH N, dihadiri tim JPU M Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga, tim penasihat hukum serta terdakwa Ibu Inong.

Baca juga : Hastag #SaveDPRDKotaDumai Viral, Legislator Ini Dipanggil Pimpinan Malam-malam 

Sesuai penundaan sebelumnya, sidang kali ini dalam agenda pemeriksaan saksi dari tim JPU. Guna menghemat waktu, jaksa menghadirkan lima saksi sekaligus.

Dua orang saksi diantaranya, Syamsuar dan Risnawati. Di bawah sumpah, saksi memaparkan apa yang mereka ketahui perihal objek tanah tempat terjadinya tindak pidana dugaan pemalsuan surat.

Saksi Syamsuar merupakan mantan juru ukur di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Saksi berdinas sejak 1981 hingga 2013.

Ketika mertua terdakwa Ibu Inong menjual tanah, saksi yang mengukur luas objek. “Yang saya tahu hanya luas tanah 9 x 81. Tanah tersebut saya ukur sewaktu mertua Ibu Inong menjualnya,” ujar saksi.

Hal yang sama juga diutarakan saksi Risnawati. Saksi satu ini ada membeli sebagian tanah mertua terdakwa. Namun, ia tak mengetahui secara pasti berapa luas keseluruhan tanah tersebut.

“Saya beli tanah tahun 2004 dari mertua ibu Inong, luas 5 x 18 m seharga 70 juta. Lokasi tersebut berasal dari surat induk atau dasar. Hanya itu yang saya ketahui,” bebernya.

Ditambahkan saksi, sewaktu dia mengukur lahan tersebut dihadiri mertua dan suami Ibu Inong. Serta sejumlah orang dari kelurahan dan RT setempat.

Tim penasihat hukum terdakwa, Johanda Putra menunjukkan kepada majelis hakim surat tanah ukuran 59 x 81 di lokasi tersebut, namun saksi tak mengetahuinya.

Menanggapi keterangan dua saksi tersebut, terdakwa Ibu Inong tak keberatan. Hanya saja, ia menekankan tak mengetahui tentang penjualan lahan dimaksud.

Diketahui, sesuai Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUH  kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS atau  Toton Sumali. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Sosialisasikan Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kecamatan Pinggir 

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Sosialisasikan Perlindungan Program Jaminan Sosial di Kecamatan Pinggir 

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri secara kontinu melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan program jaminan sosial yang mereka laksanakan, sesuai perintah undang-undang.  Kali ini sosialisasi menyasar para penyuluh dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kecamatan Pinggir. Dengan harapan para penyuluh tersebut dapat menyampaikan lagi perihal program jaminan […]

  • LINK Video Viral Bule Lagi Mesum di Pantai Canggu Bali Diburu Netizen, Ini Kata Polisi!

    LINK Video Viral Bule Lagi Mesum di Pantai Canggu Bali Diburu Netizen, Ini Kata Polisi!

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BALI, detak24com – Link video viral sepasang bule lagi mesum di Pantai Canggu Bali diburu netizen. Namun, polisi menyatakan tayangan video tersebut hoaks. Polisi menyebut ada perbedaan kontur tanah lokasi dengan yang ada di video. Hal itu dikuatkan dari keterangan sejumlah sumber dan hasil penyelidikan oleh Polres Badung. “Berdasarkan keterangan beberapa sumber dan rekan-rekan di […]

  • PULUHAN RUMAH Terendam Banjir di Tangkerang Selatan, Air Setinggi Betis

    PULUHAN RUMAH Terendam Banjir di Tangkerang Selatan, Air Setinggi Betis

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Hujan lebat yang turun di Pekanbaru, menyebabkan puluhan rumah terendam banjir di RW 03 RT 01 Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya,, Ahad (13/11/22). Warga mengeluhkan buruknya sistem saluran air atau drainase sehingga pemukiman tergenang banjir setiap hujan deras. Di pemukiman padat penduduk ini, sekitar 50 rumah penduduk terendam banjir dengan ketinggian […]

  • Gedung Sekolah Hancur, Ratusan Murid SD Inhil Belajar di Lantai Teras

    Gedung Sekolah Hancur, Ratusan Murid SD Inhil Belajar di Lantai Teras

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Ratusan murid SDN 004 Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Inhil terpaksa belajar di lantai teras, karena gedung sekolah tidak layak dan terancam rubuh. Plafon ruang kelas bocor hingga harus ditutup terpal. Sementara lantai dan dindingnya rusak parah. Di sisi lain, sekolah ini adalah satu-satunya SD di desa tersebut. Dengan hampir 400 murid, pihak […]

  • DUA Petinggi BAZNas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Dana Zakat

    DUA Petinggi BAZNas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Dana Zakat

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penyidik Kejari Dumai kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi dana zakat BAZNas. Keduanya berinisial IE dan IJ langsung dijebloskan ke penjara. Penetapan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (1/9/ 2023). Dimana, jaksa selaku penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejari Dumai telah menetapkan lagi 2 orang tersangka inisial IE dan IJ mantan […]

  • KORUPSI Restorasi Gambut, Jaksa Periksa Mantan Kadishut Riau

    KORUPSI Restorasi Gambut, Jaksa Periksa Mantan Kadishut Riau

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kadishut Riau, Mamun Murod,l dipanggil jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus korupsirre Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan restorasi lahan gambut restorasi lahan gambut. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan pemanggilan terhadap Mamun Murod. “Dilakukan pemanggilan terhadap MM,” ujar Bambang, Senin (13/05/24). Bambang mengatakan, […]

expand_less