Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Jaksa Hadirkan Lima Saksi, Kasus Viral Ibu Inong Berlanjut – Ruang Sidang PN Dumai Sesak Pengunjung

Jaksa Hadirkan Lima Saksi, Kasus Viral Ibu Inong Berlanjut – Ruang Sidang PN Dumai Sesak Pengunjung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com –  PN Dumai kembali menggelar sidang kasus pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ibu Inong, Kamis (19/06/25).

Sidang digelar di ruangan Sri Bunga Tanjung disesaki pengunjung. Kursi yang tersedia penuh, bahkan melimpah hingga banyak menonton lewat layar yang disediakan di luar.

Ibu Inong saat diantar ke ruang tahanan sementara usai sidang di PN Dumai, Kamis (19/06/25). f : ist

Persidangan dipimpin hakim ketua majelis Taufik AH N, dihadiri tim JPU M Wildan Awaljon Putra dan Andi Sahputra Sinaga, tim penasihat hukum serta terdakwa Ibu Inong.

Baca juga : Hastag #SaveDPRDKotaDumai Viral, Legislator Ini Dipanggil Pimpinan Malam-malam 

Sesuai penundaan sebelumnya, sidang kali ini dalam agenda pemeriksaan saksi dari tim JPU. Guna menghemat waktu, jaksa menghadirkan lima saksi sekaligus.

Dua orang saksi diantaranya, Syamsuar dan Risnawati. Di bawah sumpah, saksi memaparkan apa yang mereka ketahui perihal objek tanah tempat terjadinya tindak pidana dugaan pemalsuan surat.

Saksi Syamsuar merupakan mantan juru ukur di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Saksi berdinas sejak 1981 hingga 2013.

Ketika mertua terdakwa Ibu Inong menjual tanah, saksi yang mengukur luas objek. “Yang saya tahu hanya luas tanah 9 x 81. Tanah tersebut saya ukur sewaktu mertua Ibu Inong menjualnya,” ujar saksi.

Hal yang sama juga diutarakan saksi Risnawati. Saksi satu ini ada membeli sebagian tanah mertua terdakwa. Namun, ia tak mengetahui secara pasti berapa luas keseluruhan tanah tersebut.

“Saya beli tanah tahun 2004 dari mertua ibu Inong, luas 5 x 18 m seharga 70 juta. Lokasi tersebut berasal dari surat induk atau dasar. Hanya itu yang saya ketahui,” bebernya.

Ditambahkan saksi, sewaktu dia mengukur lahan tersebut dihadiri mertua dan suami Ibu Inong. Serta sejumlah orang dari kelurahan dan RT setempat.

Tim penasihat hukum terdakwa, Johanda Putra menunjukkan kepada majelis hakim surat tanah ukuran 59 x 81 di lokasi tersebut, namun saksi tak mengetahuinya.

Menanggapi keterangan dua saksi tersebut, terdakwa Ibu Inong tak keberatan. Hanya saja, ia menekankan tak mengetahui tentang penjualan lahan dimaksud.

Diketahui, sesuai Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUH  kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS atau  Toton Sumali. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa STAI Al-Azhar dan STIE Pekanbaru Orasi di Gedung DPRD Riau

    Mahasiswa STAI Al-Azhar dan STIE Pekanbaru Orasi di Gedung DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari DEMA STAI Al-Azhar dan BEM STIE Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang semakin membebani kehidupan masyarakat, Rabu (17/06/26). Aksi ini lahir dari kegelisahan rakyat yang hari ini dipaksa bertahan di tengah tekanan ekonomi, melemahnya […]

  • Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

    Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta  (DETAK24.COM) — Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beserta beberapa orang ASN dan pihak swasta. Ternyata, ia memiliki kekayaan yang wah dan sempat masuk dalam daftar pejabat terkaya versi institusi anti rasuah itu. Terbit  yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mempunyai harta senilai total Rp85 […]

  • PILPRES 2024 : Satkar Ulama Sandingkan Nama Prabowo-Airlangga

    PILPRES 2024 : Satkar Ulama Sandingkan Nama Prabowo-Airlangga

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden (Capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasca pengumuman tersebut kini muncul usulan duet Airlangga sebagai Calon Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo. Usulan menyandingkan dua nama antara Prabowo-Airlangga tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama HM […]

  • Haji Samda Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Sedinginan, Sedang Menunggu Terbitnya Peta Indikatif 

    Haji Samda Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Sedinginan, Sedang Menunggu Terbitnya Peta Indikatif 

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Terkait adanya tudingan yang mengarah pada dirinya terkait kepemilikan lahan di daerah Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, yang berada di dalam kawasan hutan lindung, Ir H Samsu Dalimunthe yang akrab disapa Haji Samda memberikan penjelasan. “Lahan seluas 72 hektar itu yang kini sudah menjadi perkebunan sawit saya beli secara sah […]

  • LAKAKERJA PHR di Rohil, Disnakertrans Riau Tetapkan Satu Tersangka 

    LAKAKERJA PHR di Rohil, Disnakertrans Riau Tetapkan Satu Tersangka 

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disnakertrans Riau menetapkan seorang tersangka inisial HR dalam kasus lakakerja maut tewasnya tiga pekerja PT PPLI di PT PHR WK Rokan, Balam Selatan, Rohil. Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Disnakertrans Riau telah menetapkan satu saksi dari empat yang diperiksa sebagai […]

  • Sempena HUT RI ke-80, Pelindo Dumai Semarakkan Open Tenis Lapangan Persami XIII

    Sempena HUT RI ke-80, Pelindo Dumai Semarakkan Open Tenis Lapangan Persami XIII

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Semarak peringatan HUT ke-80 RI mulai terasa di Dumai. Salah satu rangkaian yang memeriahkan momen bersejarah ini adalah open turnamen tenis lapangan ‘Persami (Pertandingan Sabtu Minggu) XIII’. Kegiatan ini digelar oleh Kodim 0320/Dumai bekerja sama dengan Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Dumai, pada 9–10 Agustus 2025. Turnamen dipusatkan di Lapangan Tenis […]

expand_less