Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta  (DETAK24.COM) — Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beserta beberapa orang ASN dan pihak swasta. Ternyata, ia memiliki kekayaan yang wah dan sempat masuk dalam daftar pejabat terkaya versi institusi anti rasuah itu.

Terbit  yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mempunyai harta senilai total Rp85 miliar. Data kekayaan tersebut ia laporkan pada 25 Februari 2021. Pria yang menjabat Bupati Langkat sejak Februari 2019 itu sempat masuk ke dalam daftar 10 pejabat terkaya versi KPK.

Terbit melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Langkat dan Medan dengan estimasi nilai mencapai Rp3,79 miliar. Seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Politikus Partai Golkar itu juga mencantumkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain mobil Toyota Vios Rp130 juta; mobil Toyota Yaris Rp110 juta; mobil Toyota Hilux Rp180 juta.

Kemudian mobil Honda Jazz Rp110 juta; mobil Toyota Land Cruiser Rp230 juta; mobil Honda CR-V Rp130 juta; mobil Toyota Yaris Rp90 juta; dan mobil Honda CR-V Rp190 juta.

Terbit juga melaporkan kepemilikan surat berharga Rp700 juta kas dan setara kas Rp1.191.419.588; serta harta lainnya yang tidak disebutkan secara rinci senilai Rp78,3 miliar. Total harta kekayaan Terbit sejumlah Rp85.151.419.588.

Jumlah itu menurun dibandingkan harta yang ia laporkan pada 11 Februari 2020 sejumlah Rp90.913.633.725 dan laporan pada 28 Maret 2019 sejumlah Rp96.989.701.798.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat. Saat ini penyidik KPK masih memeriksa para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

Rumah bupati yang berada di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pun sudah digeledah penyidik KPK.

Dikawal Brimob

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (19/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di wilayah itu

Penggeledahan berlangsung di rumah pribadi Bupati Langkat di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat mulai pukul 10.30 WIB, Rabu (19/1).

Dalam penggeledahan itu, tim KPK didampingi sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang. Penggeledahan di rumah mewah itu masih berlangsung sampai saat ini.

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan KPK tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui persis materi OTT yang dilakukan tim KPK.

“Kita memang dengar itu (OTT). Tapi belum dapat informasi secara utuh,” kata Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, Rabu (19/1).

Terkait kabar penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, Ondim mengaku juga mendengarnya. Namun, ia tidak tahu persis siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Kita belum dapat gambaran seperti apa, situasi secara utuh belum dapat. Komunikasi terakhir dengan beliau semalam, hari ini belum ada. Saya juga belum tau keberadaan beliau di mana,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan OTT dilakukan pada Selasa 18/1/2022 malam. Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat. “Kita mengamankan beberapa orang dalam OTT di Langkat,” ujar Ali.

Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” urainya.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Digerebek Polisi, Empat Pria Terpergok Hendak Pesta Sabu di Bangko Rohil

      Digerebek Polisi, Empat Pria Terpergok Hendak Pesta Sabu di Bangko Rohil

      • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Empat pria di Bangko Rohil pasrah digelandang ke kantor polisi. Mereka digerebek saat hendak pesta sabu pada sebuah rumah. Informasi dirangkum, Senin (15/07/24), Unit Reskrim Polsek Bangko menciduk empat pria terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba. Tersangka diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko pada Sabtu (13/7/2024), pukul 13.30 […]

    • Tabrak Bu Guru Saat Mabuk, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

      Tabrak Bu Guru Saat Mabuk, Marisa Putri Minta Maaf ke Keluarga Korban

      • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru minta maaf usai menabrak ibu guru bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai. Akibat lakalantas maut itu, korban tewas di lokasi kejadian pada Sabtu (03/08/24) sekitar pukul 05.45 WIB. Mahasiswi semester 3 Fakultas Psikologi ini pun menyesali perbuatannya. Pengakuannya, mahasiswi cantik asal Kampar itu […]

    • Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Diganjar 6 Tahun Penjara

      Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Diganjar 6 Tahun Penjara

      • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Eks Plt Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai divonis 6 tahun penjara. Terdakwa terbukti korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 2,3 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Jimmi Maruli pada persidangan, Senin (18/11/24). Majelis hakim menyatakan Tengku Fauzan bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang […]

    • Jalan Sisingamangaraja Dumai Bisa Dilewati, PKL Pasar Senggol Dipindahkan 

      Jalan Sisingamangaraja Dumai Bisa Dilewati, PKL Pasar Senggol Dipindahkan 

      • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Jalan Sisingamangaraja Dumai selama ini tertutup PKL Pasar Senggol, sudah bisa dilewati. Pedagang dipindahkan ke kios resmi. Pemko Dumai melalui Satpol PP bersama Dinas Perdagangan serta Dishub menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol sepanjang Jalan Sisingamangaraja khususnya di RT 01 dan RT 13, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Informasi dirangkum […]

    • DIDUGA Pungli, Camat Koto Kampar Hulu Kutip Rp 2 Juta Perhektar Pembuatan SKRG

      DIDUGA Pungli, Camat Koto Kampar Hulu Kutip Rp 2 Juta Perhektar Pembuatan SKRG

      • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      KAMPAR, detak24com – Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab mengakui dan tanggapi terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKRG), Sabtu (29/07/23). Masyarakat yang enggan namanya ditulis, mengungkapkan bahwa dalam pengurusan atau pembuatan SKGR dengan Camat Begab melalui Kepala Desa harus membayar biaya 2 juta rupiah. Ahmad Begab pun mengakui atas […]

    • WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

      WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

      • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      detak24com – Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak meninggal dunia. Ia berpulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. “Benar kabar tersebut, innalillahi wa innailaihi rojiun, Bapak Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit Makassar,” kata Kadis Kominfo Luwu H Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (06/04/23). Muhammad mengungkapkan, Wakil […]

    expand_less