Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

Penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat oleh KPK usai OTT

Jakarta  (DETAK24.COM) — Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beserta beberapa orang ASN dan pihak swasta. Ternyata, ia memiliki kekayaan yang wah dan sempat masuk dalam daftar pejabat terkaya versi institusi anti rasuah itu.

Terbit  yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mempunyai harta senilai total Rp85 miliar. Data kekayaan tersebut ia laporkan pada 25 Februari 2021. Pria yang menjabat Bupati Langkat sejak Februari 2019 itu sempat masuk ke dalam daftar 10 pejabat terkaya versi KPK.

ADVERTISEMENT

Terbit melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Langkat dan Medan dengan estimasi nilai mencapai Rp3,79 miliar. Seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Politikus Partai Golkar itu juga mencantumkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain mobil Toyota Vios Rp130 juta; mobil Toyota Yaris Rp110 juta; mobil Toyota Hilux Rp180 juta.

Kemudian mobil Honda Jazz Rp110 juta; mobil Toyota Land Cruiser Rp230 juta; mobil Honda CR-V Rp130 juta; mobil Toyota Yaris Rp90 juta; dan mobil Honda CR-V Rp190 juta.

Terbit juga melaporkan kepemilikan surat berharga Rp700 juta kas dan setara kas Rp1.191.419.588; serta harta lainnya yang tidak disebutkan secara rinci senilai Rp78,3 miliar. Total harta kekayaan Terbit sejumlah Rp85.151.419.588.

Jumlah itu menurun dibandingkan harta yang ia laporkan pada 11 Februari 2020 sejumlah Rp90.913.633.725 dan laporan pada 28 Maret 2019 sejumlah Rp96.989.701.798.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat. Saat ini penyidik KPK masih memeriksa para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

Rumah bupati yang berada di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pun sudah digeledah penyidik KPK.

Dikawal Brimob

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (19/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di wilayah itu

Penggeledahan berlangsung di rumah pribadi Bupati Langkat di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat mulai pukul 10.30 WIB, Rabu (19/1).

Dalam penggeledahan itu, tim KPK didampingi sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang. Penggeledahan di rumah mewah itu masih berlangsung sampai saat ini.

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan KPK tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui persis materi OTT yang dilakukan tim KPK.

“Kita memang dengar itu (OTT). Tapi belum dapat informasi secara utuh,” kata Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, Rabu (19/1).

Terkait kabar penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, Ondim mengaku juga mendengarnya. Namun, ia tidak tahu persis siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Kita belum dapat gambaran seperti apa, situasi secara utuh belum dapat. Komunikasi terakhir dengan beliau semalam, hari ini belum ada. Saya juga belum tau keberadaan beliau di mana,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan OTT dilakukan pada Selasa 18/1/2022 malam. Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat. “Kita mengamankan beberapa orang dalam OTT di Langkat,” ujar Ali.

Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” urainya.(dtc)

ADVERTISEMENT