Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Info Sawit : Harga TBS Riau Menukik Tajam Rp 115,30/Kg, Ini Penyebabnya

Info Sawit : Harga TBS Riau Menukik Tajam Rp 115,30/Kg, Ini Penyebabnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau periode 11 – 17 Juni 2025 mengalami penurunan signifikan.

Disbun Provinsi Riau merilis bahwa penurunan harga tertinggi mencapai Rp 115,30 per kilogram atau 3,36% untuk kelompok umur 9 tahun.

“Sehingga harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp3.311,98 per kilogram dengan harga cangkang sebesar Rp18,62 per kilogram,” sebut Defris Hatmaja, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, pada Selasa (10/06/25).

Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 93,05% untuk satu bulan ke depan. Meskipun harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini naik sebesar Rp61,76, namun harga kernel minggu ini turun drastis sebesar Rp2.716,12 dari minggu lalu.

Dia menjelaskan, bahwa beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, dan jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp13.361,25 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp11.160,50,” tambahnya.

Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor anjloknya harga kernel. Namun, Defris Hatmaja menegaskan bahwa membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berikut adalah rincian Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 19 Periode 11 – 17 Juni 2025:
Umur 3 Th: Rp 2.550,91
Umur 4 Th: Rp 2.893,55
Umur 5 Th: Rp 3.067,22
Umur 6 Th: Rp 3.201,07
Umur 7 Th: Rp 3.269,75
Umur 8 Th: Rp 3.308,40
Umur 9 Th: Rp 3.311,98
Umur 10-20 Th: Rp 3.294,06
Umur 21 Th: Rp 3.242,05
Umur 22 Th: Rp 3.192,13
Umur 23 Th: Rp 3.138,89
Umur 24 Th: Rp 3.080,50
Umur 25 Th: Rp 3.014,88

(Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIMA Fakta Rubicon Anak Pejabat Kemkeu, Pelat Palsu – Tak Bayar Pajak

    LIMA Fakta Rubicon Anak Pejabat Kemkeu, Pelat Palsu – Tak Bayar Pajak

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Nama Mario Dandy Satriyo, putra dari pejabat pajak DKI Jakarta jadi viral usai tersangkut kasus pengeroyokan David, anak PP-GP Anshor hingga koma. Kasus ini bermula saat David berada di rumah salah satu rumah temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu mantan pacar David mengirim […]

  • HAPE Dijambret, Emak-emak Ini Nyaris Diperkosa Saat Numpang ke Bagansiapiapi

    HAPE Dijambret, Emak-emak Ini Nyaris Diperkosa Saat Numpang ke Bagansiapiapi

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24com – Nasib sial dialami SN saat menuju Bagansiapiapi. Hape miliknya dijambret, ia nyaris diperkosa pengendara motor tempatnya menumpang. PS Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Ahad (11/06/23) mengatakan, untung saja korban berteriak minta tolong dan pelaku bernama Mustaqim (27) pun kabur. “Kami […]

  • RUGI Tak Baca! Begini Kejadian Sebenarnya Ibu Kandung Cekik Balita Sampai Tewas di Kampar, Sesuai Pengakuan Tersangka

    RUGI Tak Baca! Begini Kejadian Sebenarnya Ibu Kandung Cekik Balita Sampai Tewas di Kampar, Sesuai Pengakuan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24com – Aparat kepolisian resmi menggelar press release kasus ibu kandung cekik balitanya sampai tewas di Kampar, Kamis (30/3/23). Diketahui sebelumnya telah viral terkait pemberitaan mengenai ibu kandung cekik balitanya sampai tewas di Kampar. Tepatnya di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, pada Ahad (26/3/23) lalu. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar […]

  • DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu. Pupuk tersebut diangkut dari Dumai ke Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta […]

  • Vaksin Meningitis Kosong-Ongkos Tinggi, Pengusaha Travel Umrah Panik

    Vaksin Meningitis Kosong-Ongkos Tinggi, Pengusaha Travel Umrah Panik

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kelangkaan vaksin meningitis tidak saja terjadi di Jawa atau luar Sumatera, di Riau pun terjadi hal yang sama. Alhasil, dampak kelangkaan ini membuat keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci terhambat. Baik kalangan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun para jamaah, sama – sama mengeluhkan kelangkaan vaksin meningitis yang terjadi saat ini. Sebagian […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHU (DETAK24.COM)  – Kepala Desa (Kades) Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tursiwan, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara karena korupsi APBDes tahun 2019 sebesar Rp410.453.730. JPU Eliksander Siagian menyatakan Tursiwan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun […]

expand_less