POLISI Tangkap Penyelundup Ratusan Ribu Bayi Lobster di Kuala Enok Inhil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Satpolair Polres Inhil gagalkan penyelundupan ratusan ribu bayi lobster di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Ahad (02/06/24) dinihari.
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang dinahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sekitar 102.820 ekor bayi lobster.
Upaya penyelundupan bayi lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (01/06/24) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.
“Ada informasi penyelundupan bayi lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan.
Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud AKP Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya. Seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap.
“Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 WIB di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi bayi lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri,” jelasnya.
Ia menyebut masing masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5000 bayi lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih 20 miliar rupiah.
“BB dan tersangkanya telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (“)
Reporter : Dion
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











