POLSEK Bonai Darussalam Cokok Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino
ROHUL, detak24com – Dua orang tersangka penjual dan pembeli chips Higgs Domino di Desa Bonai Darussalam, Rohul diringkus polisi setempat.
Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi Yendri, dikutip Senin (21/08/23), kedua pelaku perjudian ini adalah pria inisial DPS (30) sebagai penjual chips higgs Domino dan DS (30) sebagai pembeli. Keduanya ditangkap di Simpang Kilang Desa Bonai, Ahad (20/08/23) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ia menerangkan, penangkapan dua pelaku judi higgs domino ini berkat adanya informasi yang diterima dari masyarakat pada Ahad dini hari itu.
Dimana, informasi yang diterima dari masyarakat itu menyebutkan bahwa di Simpang Kilang Desa Bonai Darussalam kerap terjadi jual-beli chips higgs domino. Menerima informasi itu, dirinya memerintahkan anggota lakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
Selain meringkus pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa Handphone Samsung Warna Hitam No SIM Card 08527281xxxx, HP Vivo 2019 Warna Hitam No SIM Card 08527281xxxx dan uang tunai Rp 300 ribu.
“Kita juga temukan bahwa pelaku DPS sudah menjual sebanyak 30 B (Billion) chips higgs domino. Sementara pelaku DS baru saja membeli chips kepada DPS sebanyak 1 B dengan harga Rp 70 ribu,” ucap Ipda Romi, Ahad malam.
Atas perbuatannya, sebut Ipda Romi, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 303 Ayat (2) KUH Pidana.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “POLSEK Bonai Darussalam Cokok Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino”