Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Ingin Pemindahan Ibukota Sebelum 16 Agustus 2024

Presiden Ingin Pemindahan Ibukota Sebelum 16 Agustus 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024. Saat ini, proses pembangunan Ibukota Negara (IKN) telah dimulai.

“Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024, tapi kita masih lihat dulu seperti apa kondisinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2).

Roudo menjelaskan, berdasarkan masterplan, untuk pemindahan tahap awal tahun 2022-2024, pemerintah membangun infrastruktur dasar seperti air hingga energi untuk penduduk. Selain itu, pada tahap awal juga pemerintah bakal membangun Istana Kepresidenan hingga gedung-gedung perkantoran.

Kemudian, beranjak pada tahun 2025-2035, fokus pembangunan IKN yakni penyelesaian pemindahan. Pada tahap ini, pemerintah mulai menarik pihak swasta untuk membangun gedung-gedung mereka di kawasan IKN.

“Sehingga nanti bisa menarik pihak swasta, bisa buat market atau pasar baru di sana. Kemudian pengembangan sektor ekonomi prioritas, dan fase kota, misal pusat inovasi dan ekonomi,” jelas Roudo.

“Di tahun 2035-2045 itu kita mencoba mendorong dan memantapkan konektivitas, bagaimana nanti IKN ini dengan kota-kota besar di sana,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah juga mulai menyusun aturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Aturan turunan ini terdiri dari dua peraturan pemerintah, tiga peraturan presiden (Perpres), dan tiga peraturan menteri/lembaga.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin, mengatakan, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.

Sedangkan, tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khusus IKN, Permen Keuangan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN.(cnn)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BARU Satu Pendaftar, Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau Sepi Peminat

    BARU Satu Pendaftar, Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau Sepi Peminat

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau masih sepi. Padahal sudah dibuka memasuki hari keempat, Sabtu (23/09/23). Baru satu pelamar yang mendaftar seleksi PPPK 2023. Pendaftar tersebut berasal dari Kampar dan melamar untuk formasi tenaga pendidik atau guru. “Pagi ini kami cek sudah ada satu orang […]

  • Main Sabu, Dua Pria di Rengat Digiring ke Penjara

    Main Sabu, Dua Pria di Rengat Digiring ke Penjara

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua pria, RD (37) dari Kelurahan Kampung Besar Seberang dan MD (21) warga Desa Sungai Beringin, Rengat dibekuk polisi dalam kasus sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (31/7/2024) pukul 18.15 WIB di rumah RD yang terletak di Kelurahan Kampung Besar Seberang, Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangannya, mengungkap tim […]

  • Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

    Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejagung menyita aset milik Surya Darmadi terkait korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Inhu yang merugikan negara Rp78 triliun. Ada  empat aset di Kota Pekanbaru. Selebihnya di DKI Jakarta dan Bali. “Di Kota Pekanbaru, penyitaan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 97/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, […]

  • TERSANGKA Kilang Dumai Meledak Prapidkan Polda Riau, Begini Keterangan Saksi Ahli!

    TERSANGKA Kilang Dumai Meledak Prapidkan Polda Riau, Begini Keterangan Saksi Ahli!

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua tersangka kilang Dumai meledak inisial IR dan WN mempraperadilankan Polda Riau. Sidang digelar di PN Dumai secara maraton, sejak Senin (09/10/23) lalu. Diperkirakan selesai pada Kamis (12/20/23) besok. Pemohon menggugat praperadilan Polda Riau atas penetapan status tersangka (pemohon) terkait peristiwa meledaknya Kilang Pertamina Dumai 1 April 2023 lalu. Tersangka IR dan […]

  • PEMILIH Partai Demokrat di Riau Tertinggi se-Sumatera, Agung Nugroho: Pemacu Kader

    PEMILIH Partai Demokrat di Riau Tertinggi se-Sumatera, Agung Nugroho: Pemacu Kader

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – DPP Partai Demokrat menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus DPP dan DPD seluruh Indonesia. Pertemuan bertajuk Comanders Call digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Puri Ratna, Jakarta Pusat, Ahad (09/07/23). Hadir di dalam pertemuan Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jajaran pengurus DPP […]

  • Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru 

    Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kurir narkoba mengaku dengan mulus memasukkan sabu sebanyak 117 kg ke Pekanbaru. Barang haram tersebut dikendalikan napi. Hal itu terungkap dari penangkapan dua kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial lRF (31) dan HR (30). Keduanya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Bersama tersangka disita barang bukti 27 kg sabu pada Ahad […]

expand_less