Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Demo Empati Driver Ojol Tewas di Surabaya Rusuh, Kantor Wagub Jatim Dibakar Massa

Demo Empati Driver Ojol Tewas di Surabaya Rusuh, Kantor Wagub Jatim Dibakar Massa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, detak24com – Gedung Negara Grahadi, Surabaya sisi barat tempat Wagub Jatim berkantor dibakar massa dengan api terpantau berkobar tinggi, Sabtu (30/08/25) malam minggu.

Gedung ini merupakan ruang kerja wakil gubernur Jawa Timur yang berisi komputer, printer dan alat kerja lainnya. Sementara di bagian sisi belakang terdapat ruang press room.

Sebelumnya ribuan orang mendatangi Gedung Grahadi pada Sabtu malam, dengan ratusan personel TNI berjaga di sekitar gedung.

Beberapa massa berteriak meminta agar kawan mereka dibebaskan, diduga merujuk pada massa yang ditangkap saat aksi solidaritas Affan Kurniawan di Grahadi, Jumat (29/08/25) dan aksi di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (30/08/25) petang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya, Rudy Saladin kemudian menemui massa pada malam hari. Tapi belum membuat situasi mereda.

Khofifah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar massa aksi yang ditahan segera dibebaskan, menyusul sudah ada dua orang dibebaskan siang tadi.

“Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelfon dengan Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur), karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi kita akan koordinasi ke Poltabes,” ujarnya dikutip dari Antara.

Sekitar 30 menit setelah bertemu Khofifah dan Rudy Saladin, massa justru membakar spanduk dan kayu di lima titik di sepanjang Halan Gubernur Suryo. Mereka juga menyalakan kembang api dan flare dan mengarahkannya ke arah Gedung Grahadi.

Massa juga berhasil menjebol pintu gerbang sisi paling barat Grahadi. Tak lama api menyala dan membakar gedung Grahadi sisi barat, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salon di Jalan Merdeka Dumai diduga membuka karaoke terselubung. (f : ist)

    Karaoke Berkedok Salon di Jalan Merdeka Dumai, Satpol-PP Jangan Main Mata 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah salon di Jalan Merdeka Dumai membuka karaoke terselubung. Aktifitasnya hingga dini hari diduga ada unsur permbiaran oleh aparat terkait. Menurut penuturan warga sekitar, karaoke berkedok salon itu berada tepat di sebelah kedai kopi yang saban hari ramai pengunjung. Sehingga, menjadi tidak asing lagi dengan aktifitas salon yang membuka karaoke terselubung tersebut. […]

  • MENGEJUTKAN! Penumpang Roro Bengkalis – Pakning Terjun ke Laut, Tim Lakukan Pencarian

    MENGEJUTKAN! Penumpang Roro Bengkalis – Pakning Terjun ke Laut, Tim Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Entah sebab apa, tiba-tiba saja seorang penumpang Roro Bengkalis-Pakning dnekad terjun ke laut, Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 19.05 WIB. Aksi yang mengejutkan tersebut belum diketahui pasti penyebabnya itu. Dilakukan oleh seorang penumpang berjenis kelamin laki-laki. Informasi dirangkum, penumpang tersebut akan menyeberang tujuan Pakning menaiki kapal Mutiara Pertiwi II. Insiden terjadi setelah sekitar […]

  • Mulai Toyota Alphard hingga Innova, Ada 41 Mobdin Pemprov Riau di Badan Penghubung Jakarta 

    Mulai Toyota Alphard hingga Innova, Ada 41 Mobdin Pemprov Riau di Badan Penghubung Jakarta 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Keberadaan 41 unit mobdin Pemprov Riau di Badan Penghubung Jakarta, membuat terkejut kalangan legislator. Pasalnya, ada mobil mewah Toyota Alphard hingga Innova. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyatakan keheranannya atas aset mobil dinas (mobdin) di Badan Penghubung tersebut. Ia pun meminta penjelasan rinci terkait penggunaan aset pemerintah tersebut, agar tidak […]

  • BOCOR! Pria di Pekanbaru Gadaikan Motor dan Hp Teman, Untuk Foya-foya dan Sewa PSK

    BOCOR! Pria di Pekanbaru Gadaikan Motor dan Hp Teman, Untuk Foya-foya dan Sewa PSK

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria inisiall MA (19) di Pekanbaru nekat membawa kabur handphone dan sepeda motor temannya bernama Riyan. Lalu dijual dengan harga murah. Hasilnya dipakai untuk foya-foya dan menyewa PSK. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Ahad (11/12/22) mengatakan, kejadian itu pada Jumat (25/12/22). Saat pelaku dengan korban sama-sama bermain di […]

  • IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHIL, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal. Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota, Inhil. Setelah mendapatkan laporan, Seksi […]

  • BERI Efek Jera, Hakim Tipikor Vonis Eks Kakanwil BPN Riau 12 Tahun Penjara, Kasus Suap HGU

    BERI Efek Jera, Hakim Tipikor Vonis Eks Kakanwil BPN Riau 12 Tahun Penjara, Kasus Suap HGU

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penegakan hukum terhadap para koruptor sepertinya tak main-main. Dengan vonis maksimal, diharapkan memberi efek jera. Sehingga, pejabat dan aparat lainnya akan berpikir dua kali sebelum korupsi. Sebagaimana halnya mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Muhammad Syahrir yang  divonis 12 tahun penjara oleh hakim Tipikor PN Pekanbaru, Kamis […]

expand_less