POLISI Gerebek Kedai Tuak di Bonai Darussalam Rohul, Ini Hasilnya!
ROHUL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bonaidarussalam menggerebek kedai tuak di Desa Kasang Mungkal. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis daun ganja kering inisial LS (26).
LS ditangkap anggota Polsek Bonai Darussalam yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Romi Yendri SH, MH, di warung tuak milik pria bermarga Pasaribu di Simpang PT PISP II Desa Kasang Mungkal, Sabtu (29/07/23), sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono menerangkan, dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua paket kecil dan satu paket besar daun ganja kering, serta berbagai alat seperti timbangan, handphone, dan uang tunai.
Penangkapan pelaku bermula ketika Kapolsek Bonai Darussalam mendapatkan laporan tentang seringnya transaksi narkoba di Warung Tuak Pasaribu di simpang PT. PISP II Desa Kasang Mungkal itu.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam berhasil menemukan pelaku di warung tuak dan barang bukti juga disita dari tempat kejadian perkara.
“Setelah melakukan pengintaian, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke Mapolsek Bonai Darussalam,” ungkap Mardino, Ahad (30/07/23) malam.
Atas penangkapan ini, tambah Mardiono, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Rohul.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “POLISI Gerebek Kedai Tuak di Bonai Darussalam Rohul, Ini Hasilnya!”