Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Penerbitan SHM, Jaksa Tangkap Lurah Pangkalan Kasai Inhu 

Korupsi Penerbitan SHM, Jaksa Tangkap Lurah Pangkalan Kasai Inhu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kejari Inhu menetapkan dua tersangka korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis, di atas tanah milik Pemkab tahun 2015-2016.

“Kedua tersangka tersebut yaitu inisial AK selaku Petugas Ukur pada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu dan Z selaku Lurah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida,” ujar Leonard Sarimonang Simalango SH, Kasi Pidsus Kejari Inhu dalam konferensi pers, Senin (03/02/25) di Kantor Kejari Inhu.

Penetapan tersangka AK dan Z tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Penetapan Tersangka nomor SP.TSK-55/L.4.12/Fd.1/02/2025 tanggal 03 Februari 2025 dan Penetapan Tersangka nomor: SP.TSK-56/L.4.12/Fd.1/02/2025 tanggal 03 Februari 2025.

“Jaksa penyidik Kejari Inhu telah memeriksa sebanyak 29 saksi, 4 ahli dan menyita 47 dokumen terkait penerbitan SHM atas nama Martinis pada tahun 2015-2016,” tegasnya.

Diungkapkannya, dengan bukti-bukti tersebut penyidik berkesimpulan telah terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka AK dan Z yang pada saat itu berperan dalam penerbitan SHM atas nama Martinis.

“Akan tetapi yang bersangkutan telah menyalahi prosedur, sehingga terbit SHM atas nama Martinis tahun 2015-2016 di atas tanah milik Pemkab Inhu,” ungkapnya.

Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan AK selaku Petugas Ukur pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu dan Z selaku Panitia Pemeriksa Tanah A sekaligus Lurah Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,7 miliar.

“Sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 700/R.IV/02.01/XII/2024/106 tanggal 18 Desember 2024, sehingga terhadap AK dan Z dimintai pertanggungjawabannya dan dalam perkara ini,” tandasnya.

Penyidik Kejari Inhu lalu menahan AK dan Z. Keduanya terancam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 jo atau Pasal 3 jo Pasal 55 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Korupsi. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis

    Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Sumsel, detak24.com – Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap komplotan pembunuh bayaran yang diduga disewa kartel dalam persaingan bisnis gelap narkoba.       Dikutip Rabu (29/06/22), Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy  mengatakan ada sebanyak sembilan tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim. Sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, […]

  • DIRESMIKAN PRESIDEN, Tol Pekanbaru – Bangkinang Tutup 24 Jam

    DIRESMIKAN PRESIDEN, Tol Pekanbaru – Bangkinang Tutup 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang pada Rabu (4/1/23) besok akan ditutup sementara. Hal ini bertepatan dengan peresmiannya oleh Presiden Joko Widodo. Namun, pengelola Jalan Tol PT Hutama Karya beralasan penutupan jalan tol tersebut karena adanya penyempurnaan sistem transaksi pada mesin bayar Uang Elektronik (UE). “Iya, jalan tol Pekanbaru – Bangkinang dan sebaliknya ditutup sementara […]

  • Sidang tuntutan kasus suap WTP auditor BPK Riau. (f : cakaplah)

    AUDITOR BPK Riau Dituntut 4 Tahun 3 Bulan, Suap WTP Muhammad Adil

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan, Rabu (22/11/23). Fahmi dinilai bersalah menerima suap dari Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, sebesar Rp 1 miliar lebih. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul menyatakan Fahmi Aressa melanggar Pasal 12 huruf a jo […]

  • BERAKSI Tujuh Kali, Spesialis Curanmor Pekanbaru Mendekam di Tahanan Polisi

    BERAKSI Tujuh Kali, Spesialis Curanmor Pekanbaru Mendekam di Tahanan Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Spesialis Curanmor di Pekanbaru bernama Riyan mendekam di balik jeruji Polsek Tenayan Raya, setelah tujuh kali beraksi. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Kamis (23/03/23) menerangkan, pelaku terakhir beraksi dengan membawa kabur sepeda motor milik temannya bernama Maulana pada Selasa (14/03/23). “Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya di […]

  • Disambangi Bagus Santoso, Warga Minta Pemprov Riau Dirikan SMA Baru di Kota Duri

    Disambangi Bagus Santoso, Warga Minta Pemprov Riau Dirikan SMA Baru di Kota Duri

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Warga Kota Duri minta kepada pemerintah tentang pemerataan fasilitas pendidikan SMA/SMK negeri sederajat. Agar orangtua tidak kesulitan mendaftarkan anaknya lewat jalur zonasi. Demikian disampaikan H Sutrisno, tokoh masyarakat kepada Cawabup Bengkalis periode 2024-2029 DR H Bagus Santoso saat menerima kunjungan silaturahmi di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, baru-baru ini. Lebih […]

  • HEBOH! Ada Mayat di Taman Bidadari Sorek Pelalawan, Muntahan Darah Berceceran

    HEBOH! Ada Mayat di Taman Bidadari Sorek Pelalawan, Muntahan Darah Berceceran

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Penemuan mayat di Taman Bidadari Sorek, Pelalawan membuat heboh warga sekitar. Pasalnya, di sekitar jenazah berceceran muntahan darah. Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH , dikutip Senin (16/01/2023) mengatakan di sekitar TKP ditemukan ada muntahan darah. Kuat dugaan itu muntah korban. “Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu (14/01/23). Di sekitar tempat penemuan […]

expand_less