Polisi Tangkap Hacker Bjiorka, Pakai Sejumlah Nama di Aktifitas Dunia Maya
Konferensi pers penangkapan hacker Bjorka. f : ist
JAKARTA, detak24com – Penangkapan seorang pemuda berinisial WFT (22), yang dikenal dengan nama samaran “Bjorka”, membuka sisi lain dunia kejahatan siber di Indonesia.
Di balik kasus kebocoran data jutaan nasabah bank swasta, tersimpan kisah tentang anak muda putus sekolah yang belajar teknologi secara otodidak dan akhirnya terjebak dalam aktivitas ilegal di dunia maya.
Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT di rumah kekasihnya di Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025). Dari hasil penyidikan, WFT diketahui aktif menggunakan berbagai identitas digital, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890, untuk menjelajahi forum gelap dan memperjualbelikan data pribadi.
“Pelaku ini aktif di dark forum sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka, lalu berganti-ganti identitas digital untuk menyamarkan diri,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
Yang menarik, sosok yang dicap publik sebagai hacker berbahaya ini ternyata bukan lulusan teknologi informasi. Polisi menyebut WFT adalah pemuda yang tidak menyelesaikan pendidikan SMK, lalu belajar IT secara otodidak melalui komunitas di media sosial. “Ia beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain,” ungkap AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Motif kejahatan WFT adalah pemerasan. Ia mengunggah database nasabah bank di akun X @bjorkanesiaa, bahkan sempat mengirim pesan langsung ke pihak bank dengan klaim telah meretas 4,9 juta data. Untungnya, upaya pemerasan itu gagal karena bank segera melaporkan kasus ini ke polisi.
Fenomena Bjorka ini bukan sekadar soal kebocoran data, tetapi juga memperlihatkan bagaimana generasi muda dengan akses internet bisa dengan mudah masuk ke dunia siber berbahaya tanpa bekal literasi digital yang cukup. Dark web, forum jual beli data, hingga mata uang kripto menjadi ruang gelap yang memikat, sekaligus menjerat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa investasi pada literasi digital dan etika berinternet sangat penting. Tanpa pengawasan, teknologi yang seharusnya menjadi peluang justru bisa menjadi jalan pintas menuju kejahatan, dikutip dari Kompas. (Red)
Editor : Kar
