Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Divonis 7 Tahun, Kepala Bulog Riau Koruptor TBS Kembalikan Uang Negara Rp 2 Miliar

Divonis 7 Tahun, Kepala Bulog Riau Koruptor TBS Kembalikan Uang Negara Rp 2 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 PEKANBARU, detak24com – Kepala Bulog Riau, Syarif Abdullah mengembalikan uang negara Rp 2 miliar. Ia merupakan  terpidana korupsi pengadaan TBS senilai Rp 9,3 miliar.

Uang itu dikembalikan Syarif Abdullah melalui keluarganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, belum lama ini. Pengembalian ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Mahkamah Agung menghukum Syarif Abdullah dengan pidana penjara selama 7 tahun, serta denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 1.872.854.802 subsidair 3 tahun penjara.

“Telah dibayarkan uang pengganti kerugian negara Rp 1.872.854.803 dan denda Rp 200 juta pada Kamis (24/10/24). Disetorkan ke kas negara melalui BRI,” ujar Kasi Pissus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, Jumat (25/10/24).

Niky mengatakan, uang itu akan menjadi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kejari Pekanbaru. “(Uang itu) Telah kita eksekusi,” tegasnya.

Tindakan korupsi dilakukan Syarif Abdullah bersama Kabid Komersil Perum Bulog Safei Matondang, mantan Kabid Perdagangan Hendri Mairizal dan mantan Bendaharawan PT Rezki Cipta Illahi, Zulbuchori

Bermula ketika dilakukan pelaksanaan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) pengadaan dan pengolahan tanda buah segar kelapa sawit antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi. Kegiatan ini merugikan negara miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, MA memvonis Zulbuchari dengan 4 tahun penjara pada 2010 lalu. Hendri Meirizal dan Safei Matondang masing-masing divonis 4 tahun dan Safei Matondang 4 tahun.

Syarif Abdullah sempat menjadi buronan kejaksaan selama 12 tahun. Pria berusia 68 tahun itu ditangkap di Jalan Brawijaya Nomor 17, Kelurahan Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur, Kamis (22/02/24) malam beberapa bulan lalu, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Dumai : Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan Berseragam SD, Gegara Ini!

    VIRAL Dumai : Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan Berseragam SD, Gegara Ini!

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang ayah di Kota Dumai, Provinsi Riau ditangkap karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya. Kejadian tersebut seketika jadi viral media sosial. Aksi kekerasan fisik terhadap buah hatinya itu direkam dan diunggah ke media sosial (medsos) Facebook oleh akun Syifa Aprilia, Selasa (29/08/23) malam. Bersama postingan yang merekam kejadian tersebut, pemilik akun […]

  • PD 2022, Arab Saudi Pecundangi Tim Tango 2-1

    PD 2022, Arab Saudi Pecundangi Tim Tango 2-1

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    TIM Tango Argentina tumbang 1-2 dari Arab Saudi pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2022. Tim Tango kalah meski sempat unggul lebih dulu dari gol Lionel Messi. Argentina Vs Arab Saudi pada laga Grup C Piala Dunia 2022 tersaji di Lusail Iconic Stadium, Lusail, Selasa (22/11) sore WIB. Albiceleste mendapat hadiah penalti di awal babak pertama. Lionel […]

  • Para pemain Oseana Badminton Eksebisi usai bertanding. F : YUSRIZAL

    OSEANA Badminton Eksebisi Sajikan Tiga Partai Pertandingan Ganda Campuran 

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Oseana Badminton Eksebisi digelar di Hall Putra Ridho Jalan Swadaya, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Duri, Ahad (19/11/23) petang. Turnamen Oseana Badminton Eksebisi ini diinisiasi oleh Oseana Cucu Atuk. Berbeda dengan pertandingan eksebisi biasanya yang menampilkan pasangan ganda putra. Kali ini partai eksebisi dibuat spesial dengan menyajikan pasangan ganda campuran (putra-putri).  Baca […]

  • Warga Dumai Sudah Bisa Urus Paspor Berlaku 10 Tahun

    Warga Dumai Sudah Bisa Urus Paspor Berlaku 10 Tahun

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dirjen Imigrasi resmi menetapkan paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun terbit mulai Rabu (12/10/22). Pelaksanaan implementasi kebijakan penerbitan paspor dengan masa berlaku 10 tahun disambut antusias warga di kantor Imigrasi Dumai. Kepala Imigrasi Dumai Rejeki Putra Ginting mengatakan, hari ini, Rabu (12/10/2022), merupakan hari pertama diberlakukan paspor masa 10 […]

  • Gempar Syahroni dan 4 Anggota Keluarganya Tewas Dibantai, Terkubur Satu Liang 

    Gempar Syahroni dan 4 Anggota Keluarganya Tewas Dibantai, Terkubur Satu Liang 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, detak24com – Warga Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu digegerkan oleh penemuan lima jenazah satu keluarga yang terkubur dalam satu lubang di belakang sebuah rumah. Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan tetangga karena salah satu penghuni rumah tidak merespons sejak beberapa hari terakhir. Awal Mula Penemuan Sohib (45), warga sekitar mengatakan, tetangga korban sejak Kamis (28/8/2025) […]

  • The Beauty Products Chrissy Teigen Can’t Travel Without

    The Beauty Products Chrissy Teigen Can’t Travel Without

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

expand_less