Gesa Penyidikan Korupsi PMI Riau, Jaksa Periksa 30 Saksi Secara Maraton
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau dalami penyidikan kasus dugaan korupsi PMI Riau. Tim telah meminta keterangan 30 orang saksi secara maraton.
Penanganan perkara ini dilakukan tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau. Penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Mei 2024.
“Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa),” ujar Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, Selasa (02/07/24).
Roy mengatakan, saksi yang diperiksa bakal bertambah. Pasalnya, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
“Masih ada (saksi yang akan diperiksa). Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton,” kata jaksa muda kelahiran Kandis, Siak itu.
Jika semua saksi telah diperiksa, lanjut dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk.
“Doakan ya, semoga penyidikan perkara ini segera rampung,” pungkas mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai tersebut.
Dari informasi dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, dengan nilai Rp 5 miliar. Dana berasal dari APBD Provinsi Riau.
Dalam penanganan perkara imi, saksi yang dipanggil diantaranya dari Pemprov Riau dan PMI Riau, termasukl mantan Ketua PMI, Syahril Abu Bakar. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











