KUANSING, detak24com – Bawaslu Kuantan Singingi membuka penerimaan calon anggota panwaslu kecamatan atau Panwascam menghadapi Pilkada tahun 2024.
Pengumuman dan pendaftaran telah dibuka sejak 3 Mei 2024. Sedangkan untuk pendaftaran dan verifikasi berkas dimulai tanggal 5 s.d 7 Mei 2024 sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Kuantan Singingi Nomor 054/KP.01.00/RA-5/5/2024 tentang pengumuman calon anggota panwaslu kecamtan dalam rangka Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra SH MH menyebutkan rekrutmen ini, setelah dilakukan evaluasi pada Paswascam Pemilu lalu ada yang tidak lolos. Sehingga sehingga kekurangan di sepuluh kecamatan.
“Sebelumnya kita Bawaslu Kuansing, sudah melakukan evaluasi kinerja kepada Panwascam Pemilu 2024. Hasilnya terdapat kekurangan. Maka dari itu, kita membuka penerimaan Panwascam untuk lima belas orang,” terang Adi sapaan akrab Ketua Bawaslu, Ahad (05/05/24).
“Kami dari Bawaslu mengimbau masyarakat Kuansing yang memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi ini,” ajaknya.
Lebih rinci Adi, menyebutkan, sepuluh kecamatan yang masih kosong, Kecamatan Kuantan Tengah dibutuhkan dua orang, Sentajo Raya satu orang, Benai satu orang, Pangean satu orang, Logas Tanah Darat dua orang, Kuantan Hilir Seberang satu 1 orang, Cerenti satu orang, Hulu Kuantan dua orang, Pucuk Rantau satu orang, Singingi dua orang.
“Bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwascam, segera daftarkan diri. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Bawaslu Kuantan Singingi atau datang langsung ke Kantor Bawaslu,” ajaknya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com