USAI Beraksi, Jambret Tewaskan Mahasiswi Pekanbaru Nyaris Dihakimi Massa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku jambret tewaskan mahasiswi di Jalan Sultan Hasanuddi Pekanbaru nyaris dihakimi massa. Keduanya lalu diserahkan ke polisi.
Menurut Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi dalam temu persnya Jumat (14/06/24) mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (13/06/24) usai diamankan massa.
Kedua pelaku yakni Fineas Agung Gumilang Sitorus (18) dan Putra Manalu (21). Sementara, korban seorang mahasiswi bernama Gofi.
“Penangkapan dua pelaku jambret ini setelah kita menerima informasi adanya dua pemuda yang berhasil diamankan oleh warga di Jalan Sultan Hasanuddin. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian datang ke lokasi untuk menangkap,” terangnya.
Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polsek Limapuluh, Pekanbaru.
Sunhot menceritakan, korban yakni Gofi Hidayana (25) saat kejadian berboncengan dengan Joshua Kurniawan (25) di Jalan Hasanudin tersebut. Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku yang langsung memepet dan menendang motor korban hingga terjatuh.
Nahasnya, Gofi mengalami luka parah di bagian kepala hingga merenggut nyawanya. Sementara rekannya juga mengalami sejumlah luka namun nyawanya masih terselamatkan.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













