TUKANG Palak Mendekam di Sel Polsek Bangko Rohil, Ini Kasusnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – SP alias Sigit, tukang palak warga Jalan Poros Parit Aman Kepenghuluan Parit Aman, Bangko, Rohil tak berkutik saat dibekuk polisi.
Sigit diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/42/V/2024/SPKT/Polsek Bangko/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tanggal 16 Mei 2024 atas perbuatannya melakukan pemerasan dan pemukulan terhadap seorang supir pikap pada hari Rabu 15 Mei 2024 yang lalu sekitar pukul 22.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto melalui Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat, Sabtu (18/05/24) menerangkan, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, sekira pukul 20.30 WIB. Pada saat itu pelapor bernama Dennis Fernandes Tambunan pulang kerja dari Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi menggunakan mobil pickup bersama rekannya.
Setibanya di Kepenghuluan Parit Aman tepatnya di jembatan tinggi Parit Aman, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan dimintai uang oleh tukang palak itu. Namun tidak diberikan dikarenakan korban tidak memiliki uang.
Kemudian pelaku bertanya kepada korban dengan mengatakan “Kamu orang mana?” dan korban menjawab “Saya orang Bagan”.
Karena uang tidak diberi, setelah itu pelaku membuka pintu mobil secara paksa dan langsung memukul korban di bagian muka. Sehingga pelapor mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kanan.
Kemudian pelaku merusak pintu mobil dengan cara didorong keras. Kemudian pelaku mengambil paksa satu tabung Freon AC dan 1 buah ember cat milik korban yang ada di bak belakang mobil pick up yang dikendarai korban.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian materi sebesar Rp.3 juta kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi korban dan tindakan Kepolisian lainnya.
“Dari informasi yang kita terima diketahui bahwa masyarakat sudah sangat resah di lokasi TKP tersebut karena sudah sering terjadi aksi premanisme/pemerasan oleh preman-preman yang sering berkumpul sambil meminum tuak kepada mobil-mobil pengguna jalan lintas Sinaboi – Bagansiapiapi,” terang Kompol IMT Sinurat.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 pukul 23.00 wib Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH MH bersama Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Dahri Iskandar Lubis SH menuju TKP tersebut.
Sesampainya di TKP, ditemukan adanya 6 orang Laki-laki sedang bakar-bakar ikan dan minum tuak di atas jembatan parit aman tersebut. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap 6 orang laki-laki tersebut dan Sigit Pamungkas mengakui telah melakukan pemukulan dan pemerasan terhadap salah satu kendaraan yang melintas.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya memberhentikan kendaraan yang lewat kemudian meminta uang, jika tidak diberikan pelaku akan langsung memukul korban dan mengambil barang yang ada di bak mobil korban,” paparnya.
Usai mengamankan pelaku, kemudian unit reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian barang bukti di sekitar TKP tersebut dan menemukan 1 buah tabung Preon AC, 1 buah ember cat bewarna putih serta 1 buah tali pinggang bewarna hitam.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka beserta 5 orang lainnya dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












