Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJATI RIAU Tahan Mantan Kacab Bank Syariah di Pelalawan –  Kasus Kredit Topengan

KEJATI RIAU Tahan Mantan Kacab Bank Syariah di Pelalawan –  Kasus Kredit Topengan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24.com – Kejati Riau menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank syariah di Pelalawan tahun 2012-2013, atas nama Ahmad Wahyu Qusyairi, sebagai tersangka Kredit Usaha Rakyat.

Selain Ahnad Wahyu Qusyairi, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau juga menetapkan seorang debitur di bank tersebut sebagai tersangka. Dia adalah Mawardi. Keduanya ditahan, Kamis (08/12/22).

“AWQ adalah Kepala Cabang Pembantu tahun 2012-2013, dan MWI adalah salah satu debitur dan juga merupakan Ketua KUD Sialang Makmur,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis malam.

Penetapan status tersangka pada kedua orang tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di mana sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.

“Dari pagi kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi. Sebetulnya kita sudah panggil 2 orang saksi, tapi hanya hadir satu,” kata Rizky.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Rizky, tim penyidik melaksanakan ekspos.

“Hasilnya, kami menetapkan dua orang tersangka dalam perkara pemberian kredit usaha rakyat terhadap 109 nasabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013,” sambung dia.

Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu memaparkan modus para tersangka dalam perkara ini yakni berupa kredit topengan.

Kredit diduga topengan karena debitur yang tercatat pada pembukuan kredit bank tidak ada atau ada tetapi tidak pernah berhubungan langsung dengan bank atau program kredit yang bersangkutan. Uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Rizky, para tersangka dilakukan penahanan. Ahmad Wahyu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

“MWI saat ini sedang masa tahanan karena yang bersangkutan berstatus terpidana dalam perkara lain. Dia ditahan di Rutan (Kelas IIB) Siak,” ungkap Rizky.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Upaya kita bagaimana kita bisa menyelamatkan kerugian negara,” tutur Rizky.

Rizky menyatakan, tidak menutuo kemungkinan pihaknya akan menjerat para tersangka dengan pasal yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Nanti kita lihat prosesnya,” pungkas Rizky.

Dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 109 nasabah atau debitur di bank cabang pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan negara cq bank bersangkutan dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.

Diketahui, saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan pada 20 orang. Di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli.

Jaksa penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INNALILAHI, Sunaryo Tewas Usai Nabrak Tronton di Tol Permai

      INNALILAHI, Sunaryo Tewas Usai Nabrak Tronton di Tol Permai

      • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Permai, Selasa (07/03/23). Sunaryo tewas usai menabrak tronton yang sedang parkir.  Supir truk bernama Sunaryo tersebut meninggal di tempat karena terjepit dan mengalami luka berat. Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengatakan, Sunaryo tewas dalam peristiwa terjadi pukul […]

    • Dikira Cari Ikan, Dua Pria Ini Ambil Sabu dalam Parit Jalan Mangga Ujungbatu

      Dikira Cari Ikan, Dua Pria Ini Ambil Sabu dalam Parit Jalan Mangga Ujungbatu

      • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Polisi membekuk dua pemain sabu di Jalan Mangga Ujungbatu Rohul. Saat ditangkap, keduanya tengah menyusuri parit kawasan itu. Dua pria tersebut berinsial YS (26) dan ZS alias PU (26). “Keduanya ditangkap dalam kasus sabu,” kata Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat dirilis, Selasa (09/07/24). Kapolsek menjelaskan, pada Ahad (07/07/24) sekitar pukul 15.30 WIB, […]

    • POLISI Bekuk Penjarah Toko Ponsel Fajar Store Pekanbaru

      POLISI Bekuk Penjarah Toko Ponsel Fajar Store Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang maling penjarah toko ponsel  Fajar Store di Jalan Delima Pekanbaru ditangkap. Tersangka berhasil membawa puluhan handphone, dengani kerugian capai setengah miliaran. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (21/3/2024). Ia membenarkan pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap. “Sudah diamankan, kini pelaku masih dalam perjalanan dari Aceh […]

    • POLISI Tangkap Warga Tasik Betung Siak, Tak Sengaja Bakar Lahan 1 Hektar

      POLISI Tangkap Warga Tasik Betung Siak, Tak Sengaja Bakar Lahan 1 Hektar

      • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Polisi menangkap seorang petani Kampung Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Siak. Ia dituding sebagai pelaku karhutla, karena membakar lahan untuk membuka kebun sawit. Hal itu dibenarkan Kapolsek Sungai Mandau  Iptu P Aris Suranta Purba, Sabtu (14/10/2023). Ia menjelaskan, karhutla ini terjadi pada pada Sabtu (07/10/23) pukul 23.00 WIB. Berawal dari informasi dari […]

    • MELESET! Pria Kampar Gauli Adik Ipar, Berkali-kali Pulak Tuh 

      MELESET! Pria Kampar Gauli Adik Ipar, Berkali-kali Pulak Tuh 

      • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Seorang pria bernama Suprayitno (35) mendekam di balik jeruji besi lantaran mencabuli ABG, notebene adik iparnya sendiri. Kejadian tersebut dia lakukan hingga berkali-kali. Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengungkapkan, aksi pelaku terhadap korban masih di bawah umur itu terjadi di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Iya, kita sudah terima […]

    • Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

      Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

      • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      DUMAI, detak24com – Hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Dumai Tahun 2024 sangat mencengangkan. Hampir seluruh OPD, kontraktor, konsultan hingga person pejabat melakukan penyimpangan anggaran. BPK menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan dalam penggunaan APBD Dumai 2024, yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. […]

    expand_less