Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJATI RIAU Tahan Mantan Kacab Bank Syariah di Pelalawan –  Kasus Kredit Topengan

KEJATI RIAU Tahan Mantan Kacab Bank Syariah di Pelalawan –  Kasus Kredit Topengan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24.com – Kejati Riau menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank syariah di Pelalawan tahun 2012-2013, atas nama Ahmad Wahyu Qusyairi, sebagai tersangka Kredit Usaha Rakyat.

Selain Ahnad Wahyu Qusyairi, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau juga menetapkan seorang debitur di bank tersebut sebagai tersangka. Dia adalah Mawardi. Keduanya ditahan, Kamis (08/12/22).

“AWQ adalah Kepala Cabang Pembantu tahun 2012-2013, dan MWI adalah salah satu debitur dan juga merupakan Ketua KUD Sialang Makmur,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Kamis malam.

Penetapan status tersangka pada kedua orang tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di mana sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.

“Dari pagi kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi. Sebetulnya kita sudah panggil 2 orang saksi, tapi hanya hadir satu,” kata Rizky.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Rizky, tim penyidik melaksanakan ekspos.

“Hasilnya, kami menetapkan dua orang tersangka dalam perkara pemberian kredit usaha rakyat terhadap 109 nasabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013,” sambung dia.

Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu memaparkan modus para tersangka dalam perkara ini yakni berupa kredit topengan.

Kredit diduga topengan karena debitur yang tercatat pada pembukuan kredit bank tidak ada atau ada tetapi tidak pernah berhubungan langsung dengan bank atau program kredit yang bersangkutan. Uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Rizky, para tersangka dilakukan penahanan. Ahmad Wahyu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

“MWI saat ini sedang masa tahanan karena yang bersangkutan berstatus terpidana dalam perkara lain. Dia ditahan di Rutan (Kelas IIB) Siak,” ungkap Rizky.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Upaya kita bagaimana kita bisa menyelamatkan kerugian negara,” tutur Rizky.

Rizky menyatakan, tidak menutuo kemungkinan pihaknya akan menjerat para tersangka dengan pasal yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Nanti kita lihat prosesnya,” pungkas Rizky.

Dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 109 nasabah atau debitur di bank cabang pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan negara cq bank bersangkutan dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.

Diketahui, saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan pada 20 orang. Di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli.

Jaksa penyelidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil, Gegara Korban Tolak Aborsi

    GEGER! Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil, Gegara Korban Tolak Aborsi

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SESOSOK mayat wanita telanjang ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul awal pekan ini. Saat diperiksa, wanita yang diperkirakan berusia 25 tahun itu dalam kondisi hamil. Polisi juga menemukan tanda-tanda bahwa wanita itu merupakan korban pembunuhan. Dalam waktu beberapa hari, polisi berhasil menangkap dua pembunuhnya. Berikut ini beberapa fakta terkait kasus pembunuhan tersebut. Korban Warga Purworejo Korban […]

  • Kadis DPPKB Elywarti, Humas PT SDS Kamero Bangun (baju putih) serta undangan lainnya. F : HMS SDS

    PERANGI STUNTING, PT SDS (Apical) Gelar Penyuluhan Gizi Seimbang kepada Bumil

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – PT Sari Dumai Sejati (Apical) bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Dumai mengadakan penyuluhan gizi seimbang untuk ibu hamil (bumil), Kamis (22/12/22). Hadir dalam kegiatan, Kadis DPPKB Kota Dumai, Hj Elywarti SKM sebagai pemateri pertama, Skretaris Camat Sungai Sembilan, Kepala Puskesmas Sungai Sembilan, Lurah Lubukgaung, dari Dinas Kesehatan […]

  • WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

    WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU,, detak24.com – Seorang warga bernama Rama Donal Lubis (38) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan lantaran menggasak ratusan bungkus rokok serta uang tunai di Toko Grosir Abas Jaya, Jalan Alamaludin, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (13/01/23)  mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Karet, […]

  • MOBILIO Ringsek Usai Tabrak Pembatas Tol Permai, Supirnya Emak Emak Hendak ke Dumai

    MOBILIO Ringsek Usai Tabrak Pembatas Tol Permai, Supirnya Emak Emak Hendak ke Dumai

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit Honda Mobilio ringsek usai menabrak pembatas tol Permai. Supirnya diketahui emak emak hendak menuju Dumai, Senin (22/01/23). Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di KM 50/500 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (22/01/24) sekitar pukul 11.20 WIB. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengungkapkan, dari kecelakaan […]

  • Defisit Anggaran Diduga Kedok, Pemko Pekanbaru Beli Alphard Rp 1,7 Miliar 

    Defisit Anggaran Diduga Kedok, Pemko Pekanbaru Beli Alphard Rp 1,7 Miliar 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pembelian mobil dinas mewah Toyota Alphard senilai Rp 1,7 miliar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru memicu sorotan publik. Terutama karena dilakukan di tengah tunda bayar kegiatan serta jelang pencairan THR serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pembelian mobil dinas tersebut merupakan bagian […]

  • SAPI NGOROK Mewabah di Rohul, Ini Sebabnya!

    SAPI NGOROK Mewabah di Rohul, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    ROHUL, detak24.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau menyebut penyakit ngorok pada hewan ternak sudah menyebar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir wabah. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Faralinda Sari, mengatakan bahwa pihaknya sudah […]

expand_less