Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI meringkus seorang buronan perkara Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.

“Buronan dari Kejaksaan Negeri Sorong, identitas orang yang diamankan, berinisial BT mantan Direktur PT Fourking Mandiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Simanjuntak dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/11).

Tersangka BT diamankan di Jalan Karet Pedurenan Raya No. 60, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (26/11). Karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong namun Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

“Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung,” sebutnya.

Saat ini, Tersangka BT dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya Tersangka BT akan diberangkatkan ke Papua Barat menggunakan pesawat pada Jumat 26 November 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Adapun dalam perkara ini, BT telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi Rp1,3 miliar berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Nomor: PRINT-03/T.13/Fd.1/10/2018 tanggal 10 Oktober 2018.

“Sebagai Tersangka dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 1.360.811.580,” sebutnya.

BT dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kembali lagi kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbuhnya. [eko]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMUDIK Wajib Tahu, Tol Bangkinang-Tanjung Alai hanya Buka Jam Tertentu, Ini Waktunya!

    PEMUDIK Wajib Tahu, Tol Bangkinang-Tanjung Alai hanya Buka Jam Tertentu, Ini Waktunya!

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pj Gubri SF Hariyanto meninjau langsung fungsional Jalan Tol Bangkinang-Tanjung Alai (XIII Koto Kampar), Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (05/04/24). Ruas jalan tol sepanjang 40,7 Km yang merupakan seksi Jalan Tol Pekanbaru – Padang tersebut dibuka untuk arus mudik Lebaran 2024. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dan mengurangi kemacetan di jalan nasional tersebut. Masyarakat […]

  • SELAIN Mantan Sekda dan GM MP Club, KPK Periksa Dua Supir Muhammad Adil

    SELAIN Mantan Sekda dan GM MP Club, KPK Periksa Dua Supir Muhammad Adil

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24com – Penyidik Komisi KPK memeriksa 7 orang saksi terkait korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Kamis (06/07/23). Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Muhammad Adil dijerat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK), yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, […]

  • SELAMATKAN 1.982 Korban, Satgas TPPO Polri Ciduk 714 Tekong TKI

    SELAMATKAN 1.982 Korban, Satgas TPPO Polri Ciduk 714 Tekong TKI

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714 tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP). “Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO […]

  • Gubri Jadikan Riau Centra DBON Cabor Dayung

    Gubri Jadikan Riau Centra DBON Cabor Dayung

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengapresiasi keinginan Gubri Syamsuar menjadikan Riau bagian pusat Disign Besar Olahraga Nasional (DBON). Salah satu cabang olahraga (Cabor) yang diajukan yakni cabor Dayung. Hal tersebut disampaikan oleh Menpora usai menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Riau Syamsuar, sebagai Inisiator Olahraga Indonesia dari Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI, di Kendari, […]

  • Alm Drs H Khaidir. F : Facebook

    INNALILAHI! Mantan Kepala SDN 07 Duri Wafat di Tanah Suci, Semoga Husnul Khotimah

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DURI, detak24com – Angka meninggal jemaah haji terus bertambah. Seorang jemaah asal Duri atas nama Drs H Khaidir dilaporkan wafat di Tanah Suci. Menurut akun Facebook Muhammad Azhar, almarhum wafat sekitar pukul 11.30 Waktu Arab Saudi, Senin (10/07/23) atau Senin petang WIB di Makkah al Mukarramah. Pemilik akun mendoakan agar almarhum yang juga mantan Kepala […]

  • Masyarakat Dumai Tutup Akses Jalan Purnama, Setop Truk Sawit dan CPO 

    Masyarakat Dumai Tutup Akses Jalan Purnama, Setop Truk Sawit dan CPO 

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

                                                  DUMAI, detak24.com – Masyarakat Kelurahan Purnama dan Bagankeladi, Dumai, Riau menutup akses jalan keluar masuk truk sawit dan CPO menuju perusahaan. Ini bertujuan memberi kenyamanan bagi warga selama Idul Fitri 2022.    […]

expand_less