Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) RI meringkus seorang buronan perkara Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.

“Buronan dari Kejaksaan Negeri Sorong, identitas orang yang diamankan, berinisial BT mantan Direktur PT Fourking Mandiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Simanjuntak dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/11).

Tersangka BT diamankan di Jalan Karet Pedurenan Raya No. 60, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (26/11). Karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong namun Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

“Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung,” sebutnya.

Saat ini, Tersangka BT dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya Tersangka BT akan diberangkatkan ke Papua Barat menggunakan pesawat pada Jumat 26 November 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Adapun dalam perkara ini, BT telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi Rp1,3 miliar berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Nomor: PRINT-03/T.13/Fd.1/10/2018 tanggal 10 Oktober 2018.

“Sebagai Tersangka dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi pada Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 1.360.811.580,” sebutnya.

BT dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kembali lagi kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbuhnya. [eko]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan Puluhan Ranmor Geng Motor

    RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan Puluhan Ranmor Geng Motor

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru mengamankan 47 kendaraan roda dua saat razia malam Minggu menekan terhadap aksi balap liar dan geng motor. Puluhan kendaraan itu diamankan saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru, melakukan patroli Sabtu (02/03/24) malam Minggu hingga Ahad (3/3/2024) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan […]

  • Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penerapan pajak air permukaan diprediksi kuat akan menekan kesejahteraan petani sawit di Riau. Efek berantainya dalam bentuk beban ke harga TBS yang berkurang. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr Gulat Medali Emas Manurung MP CIMA CAPO, angkat bicara terkait wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk komoditas kelapa […]

  • Pura-pura Tanya Tempat Jual Es Batu, Pria Tak Dikenal Perkosa Bocah 12 Tahun di Kebun Sawit Tembilahan 

    Pura-pura Tanya Tempat Jual Es Batu, Pria Tak Dikenal Perkosa Bocah 12 Tahun di Kebun Sawit Tembilahan 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang bocah 12 tahun diperkosa OTK di kebun sawit Parit 17 Sungai Beringin, Tembilahan. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RS. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko dan Kasat Lantas AKP Fandri menjenguk korban di RSUD Puri Husada Tembilahan, Rabu (15/01/25). AKBP Farouk menerangkan, usai peristiwa […]

  • RATUSAN WARGA DUMAI Serbu Kantor KPUD, Hari Terakhir Daftar PPK

    RATUSAN WARGA DUMAI Serbu Kantor KPUD, Hari Terakhir Daftar PPK

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pendaftaran hari terakhir untuk PPK, Selasa (29/11/22) tercatat ratusan warga mendaftar. Pantauan detak24.com, prosesi pendaftaran langsung dikoordinir oleh Ketua KPUD Dumai, Darwis SAg. Pendaftar selain menyerahkan berkas baru, namun ada juga yang melengkapi persyaratan diajukan sebelumnya. Ketua KPUD Dumai, Darwis di sela-sela penerimaan berkas peserta menyatakan, bahwa untuk pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan […]

  • Termasuk Syahroni, Legislator Joget di Gedung DPR Resmi Dipecat 

    Termasuk Syahroni, Legislator Joget di Gedung DPR Resmi Dipecat 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dunia politik lagi panas. Bukan cuma satu, tapi dua partai sekaligus bikin gebrakan di hari yang sama. Bedanya, kali ini bukan soal wacana atau koalisi, tapi soal artis-politisi yang duduk di DPR RI. Dari kubu PAN, Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi mengumumkan keputusan yang cukup mengejutkan. Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) […]

  • Pria di Duri Timur ‘Gasak’ Cewek SMA, Korban Curhat ke Guru 

    Pria di Duri Timur ‘Gasak’ Cewek SMA, Korban Curhat ke Guru 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Seorang pemuda di Duri Timur, Kecamatan Mandau berurusan dengan polisi setelah dilaporkan dugaan persetubuhan dengan anak. Pelaku AJS (23) ditangkap petugas Polsek Mandau tanpa perlawanan di Kelurahan Duri Timur, Rabu (13/05/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus ini terungkap, setelah korban curhat dengan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya. Pihak sekolah memanggil […]

expand_less