Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » SEMPAT Viral Beraksi di 16 TKP Pekanbaru, Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi

SEMPAT Viral Beraksi di 16 TKP Pekanbaru, Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap kasus hipnotis selama ini meresahkan. Seorang tersangka beraksi di 16 TKP wilayah Pekanbaru dibekuk aparat.

Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pelaku tersebut ternyata sudah beraksi di 35 TKP yang ada di Kota Pekanbaru. Ia berhasil membawa kabur total uang puluhan juta rupiah dari para korbannya.

“Modus hipnotisnya dengan trik kata-kata, memperdaya korban sehingga tidak sadar dan mengikuti apa yang pelaku minta. Sudah puluhan juta kalau ditotal,” kata Lamhot, Selasa (28/05/24).

Ia menjelaskan, aksi pelaku ini sudah banyak dilakukannya hingga viral di media sosial. Namun pelarian pelaku berhasil ditangkap oleh petugas pada Senin (27/05/24).

“Awalnya kami menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah Jalan Embun Pagi, Bukit Raya. Namun pelaku tidak ada di lokasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas kembali menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sigunggung, Payung Sekaki. Di lokasi tersebut akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas.

“Setelah ditangkap, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dari beberapa TKP, ia melancarkan aksinya bersama pelaku lainnya bernama Ramadan yang saat ini masih DPO,” sebutnya.

Adapun beberapa TKP yang pernah menjadi korban aksi pelaku yaitu Kualu BRI LINK, Pasar Rabu BRI LINK, Garai BRI LINK, Simpang Kualu BRI LINK, Marpoyan Ponsel, Pandau Pasir Putih Ponsel, Pasir Putih Toko Kue Bule, Pahlawan Kerja Ponsel, Harapan Raya Toko Kue.

Harapan Raya Ponsel, Kartama Toko Baju, Gobah Ponsel, Gobah Laundry, Dipo depan RSUD, Rumbai Pesisir Ponsel, Rumbai Pesisir BRI LINK, Distro Panam, Simpang Kualu BRI LINK, Kedai Harian Panam, Panam Penjual Kebab, Panam Penjual Helm, Durian Toko Stroler Bayi.

Kemudian Air Hitam Toko Baju Anak, Kualu BRI LINK, Kayu Manis Penjual Es Teh, Marpoyan Ponsel, Oleh-oleh Panam, Pasar Sail Parfum, Sidomulyo Parfum, Teropong Ponsel, Arengka Toko Meni Pedi, Jalan Riau Toko Monoclothing, Garuda Sakti BRI L8NK, Harapan Raya Toko Tas, Surabaya BRI LINK.

“Saat ini pelaku telah kami bawa ke Polda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”iimbuhnya dikutip detak24com dari cakaplah. (“)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar di Rengat Inhu Buang Sabu ke Bawa Kolong Fuso 

    Pengedar di Rengat Inhu Buang Sabu ke Bawa Kolong Fuso 

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap seorang pengedar inisial EK alias Yanda (24) di Rengat. Dari tangan tersangka diamankan 17 paket sabu berat kotor 11,14 gram. Penangkapan di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu dilakukan pada Ahad (05/01/25) sekitar pukul 21.30 WIB. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

  • Tangkap Dua Kurir, Polisi Sita Sabu 1 Kg di Bantan Bengkalis

    Tangkap Dua Kurir, Polisi Sita Sabu 1 Kg di Bantan Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menyita sabu 1 Kg dari tangan dua kurir, dalam operasi di Bantan Bengkalis. Keduanya inisial SL (32), alamat Pambang Pesisir dan OFN (20) warga Muntai. Informasi dirangkum, Sabtu (24/06/25), kedua  kurir tersebut yakni SL alias Omo serta OFN alias Ojan ditangkap Sabtu 8 Juni 2024 pukul 01.30 WIB malam minggu. Tepatnya […]

  • SANTRI Bidayatuh Hidayah Rohil Tewas Keracunan Siomay, Belasan Lainnya Dirawat

    SANTRI Bidayatuh Hidayah Rohil Tewas Keracunan Siomay, Belasan Lainnya Dirawat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang santri Ponpes Bidayatuh Hidayah di Tanah Putih, Rohil tewas keracunan siomay, Rabu (15/05/24). Sementara, 13 rekannya dilarikan ke rumah sakit. Kapolres Rohil AKBP, Andrian Pramudianto mengatakan, para santriwati mengalami keracunan setelah mengkonsumsi siomay. Makanan itu dibeli dari luar pesantren pada Ahad (12/05/24). Andrian menjelaskan, gejala yang dialami para santriwati adalah sesak […]

  • Petinggi Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum Gantikan Airlangga Hartarto 

    Petinggi Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum Gantikan Airlangga Hartarto 

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Beredar surat dari sejumlah politikus senior Partai Golkar meminta Presiden Jokowi jadi ketua umum, pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto. Dinukil, Selasa (20/08/25/4), surat itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kesediaan RI 1 mengisi kekosongan kursi Ketua Umum Partai Golkar, pasca pengunduran diri Airlangga Hartarto. Surat tertanggal Rabu, 14 Agustus […]

  • COCOK Jadi Artis, Pria Ganteng Warga Tualang Ini Malah Dagang Sabu

    COCOK Jadi Artis, Pria Ganteng Warga Tualang Ini Malah Dagang Sabu

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TUALANG, detak24com – Polisi terpaksa menyeret SAS (34), warga Jalan Pendidikan Tualang ke kantor polisi. Pasalnya, ia ketahuan dagang sabu. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi, dikutip Ahad (17/12/24) mengatakan, pihaknya menangkap satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 16 Desember 2023. Pelaku berinisial […]

  • Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Begini Aturannya!

    Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Begini Aturannya!

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com –  Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait aturan ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam putusan yang diumumkan pada Selasa (20/08/24), MK menyatakan bahwa Pasal 40 Undang-Undang Pilkada, yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara […]

expand_less