Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Tangkap Dua Kurir, Polisi Sita Sabu 1 Kg di Bantan Bengkalis

Tangkap Dua Kurir, Polisi Sita Sabu 1 Kg di Bantan Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polisi menyita sabu 1 Kg dari tangan dua kurir, dalam operasi di Bantan Bengkalis. Keduanya inisial SL (32), alamat Pambang Pesisir dan OFN (20) warga Muntai.

Informasi dirangkum, Sabtu (24/06/25), kedua  kurir tersebut yakni SL alias Omo serta OFN alias Ojan ditangkap Sabtu 8 Juni 2024 pukul 01.30 WIB malam minggu. Tepatnya di Jalan Parit Banan, Desa Muntai, Kecamatan Bantan.

Kedua tersangka kurir sabu jaringan internasional tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bersamaan penangkapan kedua tersangka, turut diamankan satu bungkus plastik sabu warna hijau merk Guanyinwang berisikan sabu berat  927,74 gram, dua paket sabu, satu buah tas ransel kecil  motif kartun warna ungu dan tas sandang beserta dua unit handpone,” ungkap Kapolres Bengkalis melului Kasatnarkoba Iptu Hasan Basri.

Awalnya, tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bernama SL sering mengedarkan sabu yang dibawa dari Malaysia ke pulau Bengkalis.

Atas informasi tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh  informasi yang akurat, pada hari Sabtu, 08 Juni 2024 sekira pukul 01.30 WIB dini hari, tim melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Desa Muntai. Dari dalam rumah tersebut berhasil ditangkap dan diamankan 2 orang tersangka. 

“Hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti dua paket sabu, satu buah tas sandang dan dua handpone,” ungkapnya.

Tak sampai di situ saja, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ke dua tersangka, menerangkan bahwa sabu tersebut baru saja tiba dari Malaysia yang dibawa Muhadir (DPO). Akan tetapi sudah diserahkan ke Deni dan Adis (DPO). Sedangkan tersangka lainnya bertugas berjaga-jaga di pesisir pantai.

“Dari handphone milik tersangka yang disita, tim mendapatkan petunjuk bahwa Deni (DPO) meletakan sebuah tas yang berisikan sabu di pinggir jalan utama Muntai dekat SMPN 08 Muntai. Atas petunjuk tersebut sekira pukul 14.00 WIB, tim menuju tempat yang dimaksud, dari berhasil mengamankan satu tas ransel motif kartoon warna ungu dan satu bungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang berisi sabu,” ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka Omo mengakui bahwa benar membawa 3 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Desa Muntai Bengkalis, yang mana pekerjaan itu diperoleh dari Muhadir (DPO).

“Untuk tersangka Omo dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta, sedangkan Ojan dijanjikan sepuluh juta rupiah jika pekerjaan sudah selesai,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

    Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum di aula kantor Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (19/11/25). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan atas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Khusus, maraknya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak masa depan seseorang, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan menimbulkan berbagai kejahatan […]

  • MUDIK Lebaran 2023, PT HK: Sepanjang 596 Km Tol Trans Sumatera Siap Dilintasi Pemudik

    MUDIK Lebaran 2023, PT HK: Sepanjang 596 Km Tol Trans Sumatera Siap Dilintasi Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24com – Menjelang mudik lebaran 2023, PT Hutama Karya (HK) memastikan sekitar 596 Km ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) siap dilintasi pemudik. Press Release dari HK, Sabtu (08/04/23) menjelaskan ruas-ruas tersebut di antaranya ruas Bakauheni–Terbanggi Besar sepanjang 140 Km, ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung sepanjang 189 Km, ruas Palembang–Indralaya sepanjang 21,9 Km, ruas […]

  • TERLIBAT Karhutla Tiga Hektar, Emak-emak Bukitkapur ‘Digaruk’ Polisi

    TERLIBAT Karhutla Tiga Hektar, Emak-emak Bukitkapur ‘Digaruk’ Polisi

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Bukitkapur menangkap emak-emak tersangka karhulta 3 hektar  di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukitkapur, Dumai. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Selasa (21/03/24) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial FA (37) berawal laporan Karhutla di Jalan Soekarno – Hatta Bukitkapur. Tepatnya […]

  • Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis

    Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Sumsel, detak24.com – Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap komplotan pembunuh bayaran yang diduga disewa kartel dalam persaingan bisnis gelap narkoba.       Dikutip Rabu (29/06/22), Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy  mengatakan ada sebanyak sembilan tersangka komplotan pembunuh yang ditangkap personel Satreskrim. Sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, […]

  • Abaikan Lingkungan, DPK ALUN Dumai Desak DLHK Riau Sanksi Tegas PT KPBN

    Abaikan Lingkungan, DPK ALUN Dumai Desak DLHK Riau Sanksi Tegas PT KPBN

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – DLHK Riau didesak beri sanksi tegas kepada PT KBPN yang abaikan tumpahan CPO di areal Pelindo Dumai. Desakan tersebut disampaikan DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai, Senin (20/01/26). NGO tersebut menyorot tumpahan crude palm oil (CPO) milik PT KBPN di area kawasan PT Pelindo Regional 1 Dumai. Baca juga : […]

  • Pemerintah Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN

    Pemerintah Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com — Pemerintah bakal membangun hunian untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri di kawasan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Untuk tahap awal, pemerintah akan membangun 2.500 unit hunian. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin Tetelepta mengatakan, pembangunan hunian itu dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dalam rapat […]

expand_less