DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pengedar di Rengat Inhu Buang Sabu ke Bawa Kolong Fuso 

INHU, detak24com – Polisi menangkap seorang pengedar inisial EK alias Yanda (24) di Rengat. Dari tangan tersangka diamankan 17 paket sabu berat kotor 11,14 gram.

Penangkapan di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu dilakukan pada Ahad (05/01/25) sekitar pukul 21.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (06/,01/25).

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah Jalan Aski Aris, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika,” tegasnya.

Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Inhu. Ps Kanit I Sat Res Narkoba, Bripka Wandi Nasution melaporkan temuan ini kepada Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi.

“Tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba, Iptu Rifles Bagariang  kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Setelah mendapatkan cukup informasi, polisi memantau tersangka yang diketahui bernama EK alias Yanda. Pada Ahad malam, tim berhasil menemukan tersangka di tepian Jalan Aski Aris. Saat hendak ditangkap, ia sempat membuang barang bukti berupa kotak kecil hitam di bawah mobil Fuso.

“Barang bukti tersebut berisi 17 bungkus sabu. Polisi juga menemukan tas tangan kecil hitam yang berisi uang tunai Rp 290.000, handphone merk Oppo serta  timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

“Tersangka telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” tandasnya. (Rls)

Editor : Kar