Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » BOLEHKAH Muslim Ucapkan Selamat Perayaan Natal, Pakai Atribut dan Terima Hadiah Natal? 

BOLEHKAH Muslim Ucapkan Selamat Perayaan Natal, Pakai Atribut dan Terima Hadiah Natal? 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SETIAP tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Natal. Nuansa perayaan Natal ini begitu kental terasa. Bahkan disambut baik oleh agama lain, termasuk juga umat Islam.

Banyak masyarakat dari berbagai golongan dan kepercayaan mengucapkan selamat perayaan Natal kepada umat kristiani. Sehingga menjelang peringatan tersebut, acap terjadi perdebatan. Khususnya di media sosial mengenai hukum mengucapkan selamat Natal.

Hal ini wajar saja, terjadi sebab adanya perbedaan pandangan dari masing-masing orang. Begitupun perbedaan pendapat di kalangan para ulama, ada yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan pengucapan selamat perayaan Natal.

Selain itu, banyak pula diperbincangkan terkait hukum memakai atribut Natal. Termasuk apakah bagi kita umat Islam diperbolehkan menerima hadiah Natal dari umat Kristiani.

Lantas bagaimana pandangan Islam terkait hukum mengucapkan selamat, memakai atribut, hingga menerima hadiah Natal? Berikut penjelasannya.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Mengutip dari laman NU Online, perihal mengucapkan selamat perayaan Natal disebutkan bahwa tidak ada ayat Al-Quran dan hadits Nabi yang secara jelas dan tegas menerangkan keharaman atau kebolehannya. Padahal, kondisi sosial saat Nabi Muhammad SAW hidup mengharuskannya mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan tersebut. Mengingat, Nabi dan para Sahabat hidup berdampingan dengan orang Yahudi dan Nasrani (Kristiani).

Dengan fakta ini, maka masalah ini masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi, yakni permasalahan yang masih diperdebatkan. Para ulama yang membolehkan dan mengharamkan sama-sama hanya berpegangan pada generalitas (keumuman) ayat atau hadits yang mereka sinyalir terkait dengan hukum permasalahan ini.

Di antara ulama yang mengharamkan mengucapkan selamat Natal adalah Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi. Sementara ulama yang memperbolehkan di antaranya Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.

Dengan perbedaan ini umat Islam diberi keleluasaan untuk memilih pendapat yang benar menurut keyakinannya. Maka, perbedaan semacam ini tidak boleh menjadi konflik dan menimbulkan perpecahan.

Hukum Memakai Atribut Natal

Disebutkan bahwa seorang Muslim yang memakai atribut Natal dapat dipastikan ia menyerupai orang non-Muslim dalam hal busana yang menjadi identitas mereka.

Meski hal ini diatasnamakan toleransi atau simpati terhadap hari raya mereka, namun jika diekspresikan dengan cara demikian maka hal tersebut tidak diperbolehkan dalam syara’. Sebab, berbusana dengan memakai atribut Natal sudah berada di luar ranah toleransi. Hal ini menjadi bagian dari larangan tasyabbuh bi al-kuffar (menyerupai non-Muslim) yang diharamkan oleh syara’.

Namun, bagaimana jika ada seorang karyawan yang diharuskan memakai atribut Natal oleh atasannya? Dalam masalah ini, karyawan tetap tidak diperkenankan untuk mematuhi kebijakan dari atasannya. Sampai pun muncul adanya ancaman, tidak sampai menjadikan pemakaian atribut Natal menjadi hal yang dilegalkan oleh syara’.

Hukum Menerima Hadiah Natal

Terkait dengan hukum menerima hadiah Natal dari non-Muslim, dalam kanal Bahtsul Masail NU Online Hukum Menerima Natal dijelaskan bahwa Al-Qur’an tidak melarang umat Islam untuk bergaul dengan kalangan non-Muslim. Selain itu, Al-Qur’an juga tidak melarang umat Islam menerima hadiah dari kalangan non-Muslim.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari juga menyebutkan bahwa Rasulullah pernah menerima hadiah dari non-Muslim berupa keledai baydha dari Raja Ilah dan jubah sutra dari Ukaidir Dumah yang beragama Kristen. Sehingga hal ini bisa menjawab perdebatan tentang penerimaan hadiah oleh seorang Muslim dari non-Muslim, dikutip detak24com dari liputan6. (*/berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • vagina

    Do you mind if I quote a couple of your posts as long as I provide credit and sources back to your weblog?
    My blog site is in the very same niche as yours and my visitors
    would certainly benefit from a lot of the information you provide here.
    Please let me know if this ok with you. Thanks!

    2 Januari 2024 16:09

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIKERJAKAN CV BITANA, Pemko Dumai Bangun Parit Jayamukti Anggaran Capai Rp2 M

    DIKERJAKAN CV BITANA, Pemko Dumai Bangun Parit Jayamukti Anggaran Capai Rp2 M

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pemko Dumai melalui PUPR membangun parit Jalan Kesuma, Jayamukti dengan anggaran capai Rp2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bitana, sesuai yang tercantum di papan plang kegiatan. Pantauan di lapangan, Jumat (11/11/22), proyek tersebut masih dalam pengerjaan. Ada yang sudah dicor, namun juga ada yang sebatas digali. Pedagang berusaha memasang jembatan ala […]

  • Deteksi Dini BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa Sebagian Wilayah Riau

    Deteksi Dini BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau di akhir pekan, Minggu (9/10/2022). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian […]

  • Pemko Pekanbaru Terbitkan Larangan Apotek Jual Obat Sirup

    Pemko Pekanbaru Terbitkan Larangan Apotek Jual Obat Sirup

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek setop mnjual obat sirup, menyusul  lonjakan kasus gagal ginjal akut pada ana.  “Mulai hari ini seluruh apotek yang ada di Pekanbaru kita imbau untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Apotek dan toko obat kita surati hari ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini […]

  • Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Profesor ITS, Prof Dr Hendro Juwono MSi ciptakan BBM RON tinggi dari olahan limbah plastik dan biomassa. Guru Besar ke-212 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu kembangkan inovasi pemanfaatan limbah plastik dan biomassa menjadi bahan bakar alternatif atau biofuel. “Penelitian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan sekaligus energi,” kata Prof […]

  • SURYA Paloh, AHY hingga Yenny Wahid Bersaing Jadi Cawapres Anies Baswedan

    SURYA Paloh, AHY hingga Yenny Wahid Bersaing Jadi Cawapres Anies Baswedan

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Badan Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku, selain AHY hingga Yenny Wahid, elektabilitas Ketum NasDem Surya Paloh tengah diuji untuk jadi cawapres Anies Baswedan. “Kita dapat informasi mungkin Pak Surya Paloh sedang diuji elektabilitasnya melalui survei. Mereka sedang menguji itu pakai lembaga survei sendiri,” kata Andi saat dihubungi, dikutip Kamis (10/08/23). […]

  • Dua Pemilik Warkop di Siak Riau Nyambi Jadi Mucikari

    Dua Pemilik Warkop di Siak Riau Nyambi Jadi Mucikari

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Siak, detak24.com – Setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi yang diamankan di Polsek Tualang oleh unit Reskrim Polsek Tualang Polres Siak pada Senin 6 Juni 2022, kembali tim unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan pelaku mucikari pada Selasa 7 Juni 2022. “Berkat kerjasama personil Unit Reskrim Polsek Tualang pelaku mucikari dapat kita amankan,” ungkap Kapolsek Tualang AKP […]

expand_less