Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemko Pekanbaru Terbitkan Larangan Apotek Jual Obat Sirup

Pemko Pekanbaru Terbitkan Larangan Apotek Jual Obat Sirup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek setop mnjual obat sirup, menyusul  lonjakan kasus gagal ginjal akut pada ana. 

“Mulai hari ini seluruh apotek yang ada di Pekanbaru kita imbau untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Apotek dan toko obat kita surati hari ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Kamis (20/10/22).

Ia mengatakan untuk obat sirup yang dilarang dijual adalah untuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair dan tidak terbatas pada obat Paracetamol sirup saja.

“Mengacu kepada surat Kemenkes, bahwa semua sediaan sirup untuk sementara tidak dijual sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari pemerintah,” cakapnya.

Lalu jika semua obat sirup tak boleh dijual, bagaimana jika ada anak-anak ataupun orang dewasa yang mengalami gejala sakit dan terbiasa menggunakan obat cair?

Zaini mengatakan selama larangan ini masih diberlakukan, masyarakat bisa menggunakan obat tablet untuk alternatif.

“Untuk alternatif bisa menggunakan obat tablet. Namun yang paling baik adalah datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk diperiksa dokternya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru hari ini mulai menyurati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal ini.

“Kita baru sore kemarin dapat (surat resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut,” ujar Zaini Rizaldy, Kamis (20/10/2022).

Ia mengatakan tak hanya untuk apotek dan toko obat, dalam surat resmi tersebut juga disampaikan agar tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ternyata surat resmi itu kami terima sore kemarin. Kami tidak bisa menindaklanjuti sebelum ada surat resmi dari Kemkes pusat. Karena surat tersebut sudah kami terima, maka kami akan segera surati apotek dan juga toko obat mengenai hal ini,” sebutnya.

Disampaikan Zaini, hingga saat ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memang belum mendapatkan laporan terkait adanya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Kota Pekanbaru.

“Sampai saat ini belum ada laporan terkait itu (gagal ginjal anak) dari rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Kita belum ada kasus,” ungkapnya.

Namun kalau seandainya ada, pihaknya meminta untuk segera dilaporkan kepada Dinas Kesehatan.

“Tapi kalau sejauh ini memang belum ada laporan,” ungkapnya.(CAKAPLAH)

Editor ; Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BB mobil sedan yang dilarikan tersangka usai menjarah kedai harian. F. :. CAKAPLAH.COM

    Penjarah Kedai Harian di Pekanbaru Larikan Sedan Korban

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com- Pria bernama Ahmad Nurudin (34) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia diduga melakukan pembobolan di ruko harian Jalan Budi Luhur. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (22/8/2022) menjelaskan, dari pembobolan ruko tersebut, pelaku berhasil mengambil 29 slop rokok berbagai merk (1 slop 10 buah), 1 unit mobil sedan merk […]

  • GAEK KEPALA ENAM Obok-obok Bocah Tetangga, Kejadian di Kampar

    GAEK KEPALA ENAM Obok-obok Bocah Tetangga, Kejadian di Kampar

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK HULU, detak24.com – Seorang warga Siak Hulu, Kampar inisial AM (56) mendekam dalam penjara. Gaek kepala enam itu dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap bocah tetangganya sebut saja Bunga (9). Perbuatan asusila itu terbongkar berawal Senin (14/11/2022) sekira lukul 13.15 WIB, ibu korban BP sedang berada di rumah. Lalu datang korban mengadukan bahwa pada hari Selasa […]

  • Pria Limbungan Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi Gegara Bantu Teman Jual Motor, Ternyata…

    Pria Limbungan Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi Gegara Bantu Teman Jual Motor, Ternyata…

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial YE alias Yudi (40), warga Jalan HM Noor, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur ditangkap polisi setelah menipu temannya, dengan modus meminjam motor untuk dijualkan. Informasi dirangkum, Ahad (26/10/25), pelaku diringkus pada Rabu (22/10/25) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari […]

  • Aniaya Warga Dumai, Puluhan Security Ditangkap di Tapung Hulu Kampar 

    Aniaya Warga Dumai, Puluhan Security Ditangkap di Tapung Hulu Kampar 

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TAPUNG HULU, detak24com – Polres Kampar menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Koperasi Produsen Pusako, tepatnya di Pos VII area perkebunan kelapa sawit. Peristiwa […]

  • Cristiano Ronaldo

    Cristiano Ronaldo Dapat Tawaran Rp4,5 Triliun dari Pangeran Arab

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BINTANG Portugal Cristiano Ronaldo diklaim mendapat tawaran 300 juta euro atau Rp4,5 triliun dari Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman.       Berdasarkan laporan Metro, Ronaldo mendapat bujukan dari salah satu peserta liga Arab Saudi yang sampai saat ini belum disebutkan. Namun terdapat indikasi bahwa klub yang dimaksud memiliki keterkaitan dengan Mohammed bin Salman. […]

  • Maling di Kampar Preteli Atap Sekolah

    Maling di Kampar Preteli Atap Sekolah

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Atap seng SDN 005 Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dipreteli maling. Sehingga, bangunan tersebut jadi bolong ke atas. Akibatnya, aktifitas belajar mengajar dipindahkan ke ruangan lain.  Kepala SDN 005 Desa Baru, Ernita mengatakan atap seng SD tersebut hilang sebanyak 30 lembar. Diduga dicuri pada malam hari. Kejadian tersebut diketahui […]

expand_less