Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Bupati Muhammad Adil mengungkapkan isi hati atas tiga kasus korupsi yang menjeratnya. Ia minta maaf pada masyarakat Kepulauan Meranti.

Permohonan maaf itu disampaikan Muhammad Adil ketika membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (07/12/23). Dalam tiga kasus korupsi itu, Muhammad Adil dituntut oleh JPU KPK dengan hukuman 9 tahun penjara.

“Majelis hakim, pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan isi hati saya melalui pembelaan ini. Pada kesempatan ini, saya mohon menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya dan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti atas perkara yang menimpa saya,” ujar Muhammad Adil di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.

Muhammad Adil yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan berpeci, membacakan langsung permohonan pribadinya. Di awal pembelaannya, Muhammad Adil terlebih dahulu menyampaikan rasa hormat dirinya kepada majelis hakim, JPU dan penasehat hukum yang telah menangani kasusnya.

Dalam pembelaannya, Muhammad Adil menceritakan sempat menjadi kapten kapal selama 10 tahun, menjadi kontraktor hingga akhirnya masuk ke dunia politik dan menjadi Bupati Kepulauan Meranti. Ia juga menceritakan kondisi Kepulauan Meranti yang merupakan kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.

“Sejak dilantik sebagai Bupati Kepulauan Meranti pada 26 Februari 2021, saya bercita-cita dan berkeinginan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kepulauan Meranti. Sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti membutuhkan pembangunan yang layak sementara APBN dan APBD tidak cukup untuk membiayai pembangunan,” jelas Muhammad Adil.

Muhammad Adil juga menyayangkan sikap sejumlah pejabat, seperti Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut, tindakan pemotongan UP dan GU yang dilakukan justru diajarkan oleh Bambang dan Alamsyah Mubarak yang meyakinkan kalau pemotongan juga dilakukan oleh bupati sebelumnya.

Muhammad Adil berdalih pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) yang dilakukannya bertujuan untuk membantu kepentingan operasional dirinya sebagai bupati dan kegiatan sosial kepada masyarakat Kepulauan Meranti. “Untuk membangun sekolah, tempat ibadah dan membantu masyarakat miskin,” ucapnya.

Dengan suara tertahan, Muhammad Adil menyebut dirinya dipojokkan oleh Sekda dan kepala OPD yang menyebut kalau diri mereka akan dipindahkan jika tak menuruti pemotongan UP dan GU. “Kenyataanya OPD yang melakukan pemotong dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dan tekanan dari saya. Tidak ada bukti tertulis kalau saya menerima Rp17.280.222.003,” ucap Muhammad Adil.

Uang yang diberikan OPD itu pun, lanjut Muhammad Adil, bukan merupakan uang negara tapi merupakan SPPD masing-masing OPD sehingga mereka tidak menerima secara utuh. “Perkara ini bukanlah merupakan Tindak Pidana Korupsi, melainkan hubungan keperdataan antara saya dengan masing-masing OPD,” tutur Muhammad Adil.

Terkait lelang perjalanan ibadah umrah gratis, Muhammad Adil menyatakan tidak mengarahkan agar PT TMT keluar sebagai pemenang. Lelang dilakukan dengan e-katalog. “Uang yang diberikan Fitria Nengsih adalah karena hubungan suami istri, tidak ada hubungan saya sebagai bupati,” kata Muhammad Adil.

Begitu juga tentang suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1.010.000.000. Muhammad Adil menegaskan, dirinya tidak ada memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triatmoko dan staf BPKAD, Dita Anggoro untuk memberikan uang.

“Uang yang diberikan saksi itu tidak bisa diminta pertanggung jawaban hukumnya kepada saya, karena saya telah memberikan kewenangan pengelolaan keuangan sudah melekat kepada masing-masing OPD. Ada PA, KPA, PPK dan PPTK,” ucap Muhammad Adil.

Atas pembelaan itu, Muhammad Adil yang didampingi penasehat hukumnya meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara membebaskan dirinya dari segala dakwaan JPU. Mengembalikan harkat dan martabat dirinya seperti semula untuk menjadi Bupati Kepulauan Meranti.

“Mengembalikan seluruh barang bukti milik saya yang disita Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini kepada saya,” pinta Muhammad Adil.

Diketahui, KPK mendakwa Muhammad Adil melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran UP dan GU kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp 17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, Muhammad Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Dakwaan ketiga, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada Ketua Tim Auditor BPK Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp 1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini WTP, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • tlover tonet

    Greetings from Los angeles! I’m bored at work so I decided to check out your site on my iphone during lunch break. I really like the knowledge you provide here and can’t wait to take a look when I get home. I’m surprised at how quick your blog loaded on my mobile .. I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyways, wonderful site!

    16 Desember 2023 17:26

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIBONGKAR Istri, Dirut PT Taspen Kelola Dana Pensiun PNS Rp 300 T untuk Pilpres

    DIBONGKAR Istri, Dirut PT Taspen Kelola Dana Pensiun PNS Rp 300 T untuk Pilpres

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Juru bicara Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Ia mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun PNS dua tahun lalu. Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi. “Dana pensiun […]

  • POLSEK Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Riau – Sumut

    POLSEK Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Riau – Sumut

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIMPANG KANAN, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menangkap pengedar sabu perbatasan Riau – Sumut. Tersangka inisial SR (58) digerebek saat santai di rumahJalan Sultan Syarif Qasim, Dusun Inti Raya Kepenghuluan Bagan Nibung. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Rabu (08/03/23) membenarkan adanya  penangkapan pengedar sabu […]

  • JAKSA Tahan Kades Kepenuhan Raya Rohul, Korupsi Aset Tanah

    JAKSA Tahan Kades Kepenuhan Raya Rohul, Korupsi Aset Tanah

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Jaksa Penuntut Umum Rohul menahan Kepala Desa Kepenuhan Raya non-aktif berinisial BHDS. Usai ditahan, BHDS dititipkan di Lapas Kelas II Pasir Pengaraian, Rabu (27/09/23). BHDS sebelumnya sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Rohul H Sukiman, saat Tim Penyidik Kajari Rohul melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejari Rohul. […]

  • Polres Inhu Bekuk Bandar Sabu Kelas Kakap, Resahkan Masyarakat

    Polres Inhu Bekuk Bandar Sabu Kelas Kakap, Resahkan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    INHU, detak24.com – Tim Opsnal Polres Inhu membekuk seorang bandar sabu kelas kakap di Air Molek. Namun, aparat masih rahasiakan penangkapan tersebut. Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pepatah ini layak ditujukan kepada warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang satu ini. Kendati terkenal sangat licin dalam menjalankan bisnis haram […]

  • Murid SD di Pekanbaru Dibuli Saat Belajar dalam Kelas hingga Tewas, Korban Sempat Lumpuh

    Murid SD di Pekanbaru Dibuli Saat Belajar dalam Kelas hingga Tewas, Korban Sempat Lumpuh

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – MA (13), murid SDN 108 Pekanbaru korban perundungan di Pekanbaru dianiaya dalam kelas saat belajar. Ia sempat lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang dialami MA, siswa kelas VI SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Baca juga : Bocah SD di Pekanbaru […]

  • TABRAK Lari, Cewek ABG Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru

    TABRAK Lari, Cewek ABG Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat BM 2399 AD bernama Rahnabila (17) menjadi korban tabrak lari di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Kamis (18/05/23). Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, saat itu cewek ABG tersebut mengendarai sepeda motor membonceng adiknya, bergerak di Jalan Kaharuddin Nasution. “Setibanya melewati Arhanud dekat Showroom […]

expand_less