Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLSEK Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Riau – Sumut

POLSEK Simpang Kanan Ciduk Pengedar Sabu di Perbatasan Riau – Sumut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMPANG KANAN, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menangkap pengedar sabu perbatasan Riau – Sumut. Tersangka inisial SR (58) digerebek saat santai di rumahJalan Sultan Syarif Qasim, Dusun Inti Raya Kepenghuluan Bagan Nibung.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Rabu (08/03/23) membenarkan adanya  penangkapan pengedar sabu di perbatasan Riau – Sumut.

“Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi transaksi narkotika. Tersangka ditangkap pada Senin (06/02/23),” ungkap AKP Juliandi.

Dikatakan, Unit Reskrim bergerak mengamankan 1 orang laki-laki yang sedang duduk di ruang tamu rumahnya. Saat penggeledahan ditemukan BB berupa 1 buah tas coklat berisikan 1 unit timbangan merk constant warna silver hitam dan plastik berklip merah ukuran kecil sebanyak 64 lembar.

Di sekitar pelaku tepatnya di atas meja ditemukan 2 buah plastik berklip merah berisikan butiran kristal bening diduga sabu, 1 set alat hisap, 1 buah kaca pirex, 1 unit hp Vivo warna biru.

“Atas ditemukannya barang bukti tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil.

Barang bukti yang didapat dari saudara inisial SR alias K, 2 paket plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital merk Constant warna hhtam silver, 1 buah timbangan digital warna Hhtam silver, 1 buah dompet warna Coklat, 1 set alat hisap terbuat dari botol kaca, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet berwarna putih bergaris merah.

“Setelah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya positif mengandung Methaphetamine dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(hmspol/ht)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja SMP Tewas Terbakar Saat Main HP di Pinggir Bengkalis 

    Remaja SMP Tewas Terbakar Saat Main HP di Pinggir Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PINGGIR, detak24com – Remaja bernama Yoga (14) tewas terbakar di rumahnya Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Simpang Intan, Desa Tengganu, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Informasi disampaikan Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, Senin (03/03/25), peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB petang. Korban diduga terbakar saat memainkan handphone yang sedang dicas. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelajar kelas dua SMP […]

  • PWI Bengkalis Gelar Pelatihan Satu Desa, Satu Jurnalis di Kecamatan Bathin Solapan

    PWI Bengkalis Gelar Pelatihan Satu Desa, Satu Jurnalis di Kecamatan Bathin Solapan

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 9Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pemerintah desa, terutama dibidang publikasi potensi desa melalui website, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis menggelar pelatihan ‘Satu Desa Satu Jurnalis’, Kamis (22/12) hari ini di Aula Kantor Camat Bathin Solapan. Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Adi Putra melalui Ketua Pelaksana Johnson Rifai S, Rabu (21/12/22) menjelaskan bahwa […]

  • Pavel Durov Ditangkap, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia 

    Pavel Durov Ditangkap, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia 

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov ditangkap di Prancis belum lama ini. Di Indonesia, aplikasi itu terancam diblokir oleh Kominfo. Hal ini karena Kominfo sudah memberi 2 kali peringatan pada Telegram terkait dengan moderasi konten judi online dan pornografi. “Telegram sudah kami beri peringatan hampir 2 kali karena dia juga banyak melakukan […]

  • PN Bengkalis Gelar Sosialisasi Implementasi SK KMA, Aplikasi Pelayanan Publik serta Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

    PN Bengkalis Gelar Sosialisasi Implementasi SK KMA, Aplikasi Pelayanan Publik serta Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – PN Kelas I B Bengkalis menggelar sosialisasi implementasi Standar Pelayanan Informasi Publik berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022, aplikasi inovasi pelayanan publik, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (04/06/25). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat […]

  • Datangi Kantor PDIP, Abah Anies Kian Pede Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

    Datangi Kantor PDIP, Abah Anies Kian Pede Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bacagub DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di kantor PDIP. Kedatangan Abah Anies disambut Prasetyo Edi Marsudi. Hal itu seperti terlihat dalam foto yang dibagikan Prasetyo dalam akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Sabtu (24/08/24). “Selamat datang Pak @aniesbaswedan di kantor DPD PDI Perjuangan Jakarta. Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang!” tulisnya. Ada dua foto yang […]

  • BURONAN Koruptor Liong Tjai Terciduk di Sumut, Korupsi Pipa Transmisi Inhil Rp 3.4 M 

    BURONAN Koruptor Liong Tjai Terciduk di Sumut, Korupsi Pipa Transmisi Inhil Rp 3.4 M 

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berakhir sudah pelarian tersangka korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil, Liong Tjai atau Harris Anggara, yang merugikan negara Rp 3.415.618.000. Tersangka ditangkap oleh tim Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) karena terlibat kasus tindak pidana lain. Polda Riau sebelumnya sempat memasukkan Harris Anggara ke Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa […]

expand_less