Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Bupati Muhammad Adil mengungkapkan isi hati atas tiga kasus korupsi yang menjeratnya. Ia minta maaf pada masyarakat Kepulauan Meranti.

Permohonan maaf itu disampaikan Muhammad Adil ketika membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (07/12/23). Dalam tiga kasus korupsi itu, Muhammad Adil dituntut oleh JPU KPK dengan hukuman 9 tahun penjara.

“Majelis hakim, pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan isi hati saya melalui pembelaan ini. Pada kesempatan ini, saya mohon menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya dan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti atas perkara yang menimpa saya,” ujar Muhammad Adil di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.

Muhammad Adil yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan berpeci, membacakan langsung permohonan pribadinya. Di awal pembelaannya, Muhammad Adil terlebih dahulu menyampaikan rasa hormat dirinya kepada majelis hakim, JPU dan penasehat hukum yang telah menangani kasusnya.

Dalam pembelaannya, Muhammad Adil menceritakan sempat menjadi kapten kapal selama 10 tahun, menjadi kontraktor hingga akhirnya masuk ke dunia politik dan menjadi Bupati Kepulauan Meranti. Ia juga menceritakan kondisi Kepulauan Meranti yang merupakan kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.

“Sejak dilantik sebagai Bupati Kepulauan Meranti pada 26 Februari 2021, saya bercita-cita dan berkeinginan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kepulauan Meranti. Sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti membutuhkan pembangunan yang layak sementara APBN dan APBD tidak cukup untuk membiayai pembangunan,” jelas Muhammad Adil.

Muhammad Adil juga menyayangkan sikap sejumlah pejabat, seperti Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut, tindakan pemotongan UP dan GU yang dilakukan justru diajarkan oleh Bambang dan Alamsyah Mubarak yang meyakinkan kalau pemotongan juga dilakukan oleh bupati sebelumnya.

Muhammad Adil berdalih pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) yang dilakukannya bertujuan untuk membantu kepentingan operasional dirinya sebagai bupati dan kegiatan sosial kepada masyarakat Kepulauan Meranti. “Untuk membangun sekolah, tempat ibadah dan membantu masyarakat miskin,” ucapnya.

Dengan suara tertahan, Muhammad Adil menyebut dirinya dipojokkan oleh Sekda dan kepala OPD yang menyebut kalau diri mereka akan dipindahkan jika tak menuruti pemotongan UP dan GU. “Kenyataanya OPD yang melakukan pemotong dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dan tekanan dari saya. Tidak ada bukti tertulis kalau saya menerima Rp17.280.222.003,” ucap Muhammad Adil.

Uang yang diberikan OPD itu pun, lanjut Muhammad Adil, bukan merupakan uang negara tapi merupakan SPPD masing-masing OPD sehingga mereka tidak menerima secara utuh. “Perkara ini bukanlah merupakan Tindak Pidana Korupsi, melainkan hubungan keperdataan antara saya dengan masing-masing OPD,” tutur Muhammad Adil.

Terkait lelang perjalanan ibadah umrah gratis, Muhammad Adil menyatakan tidak mengarahkan agar PT TMT keluar sebagai pemenang. Lelang dilakukan dengan e-katalog. “Uang yang diberikan Fitria Nengsih adalah karena hubungan suami istri, tidak ada hubungan saya sebagai bupati,” kata Muhammad Adil.

Begitu juga tentang suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1.010.000.000. Muhammad Adil menegaskan, dirinya tidak ada memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triatmoko dan staf BPKAD, Dita Anggoro untuk memberikan uang.

“Uang yang diberikan saksi itu tidak bisa diminta pertanggung jawaban hukumnya kepada saya, karena saya telah memberikan kewenangan pengelolaan keuangan sudah melekat kepada masing-masing OPD. Ada PA, KPA, PPK dan PPTK,” ucap Muhammad Adil.

Atas pembelaan itu, Muhammad Adil yang didampingi penasehat hukumnya meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara membebaskan dirinya dari segala dakwaan JPU. Mengembalikan harkat dan martabat dirinya seperti semula untuk menjadi Bupati Kepulauan Meranti.

“Mengembalikan seluruh barang bukti milik saya yang disita Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini kepada saya,” pinta Muhammad Adil.

Diketahui, KPK mendakwa Muhammad Adil melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran UP dan GU kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp 17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, Muhammad Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Dakwaan ketiga, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada Ketua Tim Auditor BPK Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp 1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini WTP, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • tlover tonet

    Greetings from Los angeles! I’m bored at work so I decided to check out your site on my iphone during lunch break. I really like the knowledge you provide here and can’t wait to take a look when I get home. I’m surprised at how quick your blog loaded on my mobile .. I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyways, wonderful site!

    16 Desember 2023 17:26

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GM Pelindo 1 Jonatan Ginting Hadiri Pelantikan PAW DPRD Dumai 

    GM Pelindo 1 Jonatan Ginting Hadiri Pelantikan PAW DPRD Dumai 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029, Selasa (16/09/25). Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Dumai ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi […]

  • Biadab! Suami Biarkan Istri Disetubuhi Guru Spiritual Tiga Kali di Duri, Modus Bisa Sembuhkan Santet 

    Biadab! Suami Biarkan Istri Disetubuhi Guru Spiritual Tiga Kali di Duri, Modus Bisa Sembuhkan Santet 

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang suami di Duri membiarkan isterinya disetubuhi dukun. Ia terperdaya, karena tersangka mengaku bisa sembuhkan penyakit korban. Akibat terperdaya bujuk rayu seorang guru spiritual berinisial Zm (42) yang mengaku bisa mengobati santet asal mau mandi taubat tanpa sehelai benang pun dan disetubuhi, Rr (28) rela membiarkan istrinya St (20) disetubuhi Zm hingga […]

  • BURUH di Singingi Hilir ‘Preteli’ Bocah SMP, Terancam 15 Tahun Penjara

    BURUH di Singingi Hilir ‘Preteli’ Bocah SMP, Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kuansing, detak24com – Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuansing mencokok GS (45), buruh harian lepas tersangkut tindak pencabulan siswi SMP di Kecamatan Singingi Hilir. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito  melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Jumat (01/09/24) menjelaskan, dari laporan kakak korban pada polisi dugaan  tindak pidana pencabulan itu terjadi dua […]

  • Lewat Pelabuhan Dumai, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia 

    Lewat Pelabuhan Dumai, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Kingdom tiba di Dumai. Informasi dirangkum Ahad (16/02/25), pemulangan puluhan pekerja migran tersebut difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Sabtu (15/02/25). Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, jika 37 […]

  • Enam Rumah Ambruk, Longsor Tembilahan Telan Kerugian Rp 2,5 Miliar

    Enam Rumah Ambruk, Longsor Tembilahan Telan Kerugian Rp 2,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Peristiwa longsor Tembilahan menyebabkan belasan bangunan tergerus, dan enam rumah warga ambruk. Sementara, kerugian ditaksir Rp 2,5 miliar. Longsor Tembilahan terjadi di tepian Sungai Indragiri, jalan lintas provinsi Parit 05 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Senin (08/07/24). Dalam peristiwa itu 6 rumah hancur total. Enam bangunan tersebut milik Tarmizi (53) […]

  • TK dan SD Islam Nurmadani Pandau Terbakar Hebat

    TK dan SD Islam Nurmadani Pandau Terbakar Hebat

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komplek bangunan TK dan Sekolah Dasar (SD) Islam Nurmadani yang berada di Jalan Sengon I Raya, Pandau Jaya, Kampar hangus terbakar, Selasa (27/09/22) petang Tampak api berkobar membakar gedung sekolah tersebut. Api yang berkobar di bangunan 2 lantai itu menghanguskan beberapa ruangan belajar yang berada di lantai 2. Masih belum diketahui penyebab […]

expand_less