Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MASIH Jalani Tahanan, Rektor UIN Suska Pekanbaru Kembali Jadi Tersangka Korupsi

MASIH Jalani Tahanan, Rektor UIN Suska Pekanbaru Kembali Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Rektor UIN Suska Pekanbaru, Akhmad Mujahidin kembali jadi tersangka korupsi. Padahal, yang bersangkutan masih jalani masa penahanan.

Ahmad Mujahidin saat ini masih menjalani masa penahanan kasus korupsi pengadaan jaringan internet di kampus ia pimpin. Sekarang, ia terlibat lagi kasus yang sama. Yakni, korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2019 dengan kerugian negara Rp 7,6 miliar.

Selain mantan Rektor UIN Akhmad Mujahidin, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga menetapkan Veny Aprilya sebagai tersangka. Ketika pengelolaan dana itu, Veny menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran UIN Suska.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Ditemukan ada alat bukti tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan kedua tersangka.

“Dari ekspos (gelar perkara) ditetapkan dua tersangka. Pertama tersangka AM, mantan rektor (UIN Suska Riau), dan VA,” ujar Imran didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Akhmad Mujahidin telah terlebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru karena terlibat kasus pengadaan jaringan internet di UIN Suska. Sementara Veny dijebloskan  ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

“Tersangka AM sedang menjalani penahanan sedangkan tersangka VA, barusan kita tahan (Selasa petang). Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan,” kata Imran.

Imran menjelaskan dalam perkara ini, kedua tersangka memiliki peran dalam pengelolaan keuangan dan pemanfaatan dana BLU tahun 2019.

“Akibat perbuatan tersangka terdapat kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Hal itu berdasarkan hasil penghitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Riau,” tutur Imran.

Setelah ditetapkan tersangka, tim penyidik akan melengkapi berkas perkara. Tim Penyidik akan memanggil kembali saksi, dan memeriksa tersangka.

Menurut Imran, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. “Tim penyidik akan memaksimalkan penyidikan. Jika ditemukan fakta-fakta baru yang mendukung dan alat bukti, akan kami sampaikan,” ucap Imran.

Terhadap kedua tersangka, disangkakan melanggar pasal primer, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, melanggar pasal sekunder yakni Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui dana BLU yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran Rp129.668.957.523. Diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaam dana tersebut 

Dugaan korupsi ini ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (11/5/2022). Ketika itu, Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Kajati Riau , Jaja Subagja.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik sudah memeriksa belasan saksi. Di antaranya mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UIN Suska, Hanifah, lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Suska Riau, Suriani.

Jaksa penyidik juga memanggil Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) sekaligus Pejabat Perintah Membayar (PPM), Ahmad Supardi, dan Gudri selaku Kepala Pengawas Internal (SPI), dan lainnya.

Sebelumnya, Kejati Riau menyelidiki laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan kas UIN Suska tahun anggaran 2019 yang tidak memadai dan terdapat belanja yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp42.485.278.171.

Informasi dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir untuk urusan pribadi dan keluarga Rektor UIN Suska saat itu,. Seperti, pembelian tiket pesawat untuk putri Akhmad Mujahidin senilai Rp1.449.400 pada bulan Mei 2019.

Kemudian, ada pembelian tiket pesawat untuk orangtua Akhmad Mujahidin tujuan Pekanbaru-Surabaya pada Bulan Juli 2019. Ada juga pengeluaran kas untuk biaya pulang kampung rektor ke Malang sebesar Rp 10 juta.

Akhmad Mujahidin juga pernah menerbitkan surat tugas untuk istrinya yang bukan pegawai negeri di lingkungan UIN Suska pada acara Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) di Malang tahun 2019. Ada juga proyek yang dimenangkan keluarga sang rektor dan bermasalah, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Saingan Pertalite, Catat! Daftar Harga BBM Terbaru di Indonesia

    Ada Saingan Pertalite, Catat! Daftar Harga BBM Terbaru di Indonesia

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – VIVO meluncurkan produk BBM baru dengan RON 90. Bernama Revvo 90, yang menambah daftar harga BBM di Indonesia. Dikutip,, Senin (24/10/22), BBM saingan Pertalite itu resmi dijual sejak Kamis, 20 Oktober 2022 di beberapa SPBU VIVO. Revvo 90 dibanderol Rp 12.600/liter atau lebih mahal Rp 1.000 dari Revvo 89. Dengan harga itu, […]

  • NAHAS! DUA Bocah SD Tewas di Banjir Kualo Kerinci Pelalawan

    NAHAS! DUA Bocah SD Tewas di Banjir Kualo Kerinci Pelalawan

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Dua bocah SD di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditemukan tewas tenggelam di kawasan banjir Kualo Kerinci, Selasa (23/01/24) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari informasi yang diperoleh Riautekrini.com di lapangan, kedua siswa tersebut adalah Junardi (13) dan Muhammad Reval Aliadi ( 13) yang beralamatkan di Gang 2000 Kota Pangkalan Kerinci timur bersekolah […]

  • Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

    Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Padangpanjang, detak24.com — Aparat membongkar praktik pengawetan sebanyak 30 ekor satwa liar dilindungi di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku, W (74 tahun) diringkus di kediamannya di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang , Sumbar. Dikutip Sabtu (18/06/22),  Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali […]

  • Wow! Setiap SPPG Dapat Rp 1 Miliar per Bulan, Program MBG Sedot APBN 335 T

    Wow! Setiap SPPG Dapat Rp 1 Miliar per Bulan, Program MBG Sedot APBN 335 T

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp 335 triliun pada tahun 2026 ini. Menurutnya, anggaran tersebut terdiri dari alokasi sebesar Rp 268 triliun serta dana cadangan Rp 67 T yang langsung disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada dapur MBG alias […]

  • Bongkar Gudang Sembako, Polisi Cokok Maling Beras di Bagan Barat Rohil 

    Bongkar Gudang Sembako, Polisi Cokok Maling Beras di Bagan Barat Rohil 

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di gudang sembako Bintang Terang, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Kasus ini bermula dari laporan Agus Haryono, seorang wiraswasta yang menjadi korban. Agus mengungkapkan, pada Selasa, 06 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 […]

  • Diduga Terjatuh, ABK KM Makmur Jaya Hilang di Laut Bengkalis

    Diduga Terjatuh, ABK KM Makmur Jaya Hilang di Laut Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – ABK KM Makmur Jaya 89 bernama Rapat (38) dilaporkan hilang usai minta tepung untuk memasak.Ia diduga terjatuh ke laut di sekitar perairan Pulau Bengkalis. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, korban jatuh dari atas kapal pada Ahad (04/01/26) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Awak kapal telah melakukan pencarian […]

expand_less