Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Berita heboh menggemparkan warga di Bagan Sinembah Rohil. Seorang ayah kandung ditangkap karena menggauli dua anaknya selama 7 tahun.

Ayah kandung itu berinisial EP(43) dsn kini dijebloskan ke tahanan Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun.

Biadabnya lagi, ayah kandung itu pernah beberapakali menggauli kedua putrinya secara bersamaan. Perilaku menyimpang EP dilakukan sejak November 2015 saat kedua putrinya masih SD dan SMP hingga November 2022 lalu. Kasus ini terungkap saat salah seorang korban hendak menikah.

Terungkapnya kasus ini, dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

“Perihal pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Iptu Yulanda Alvaleri dalam. siaran pers, Senin (20/11/23).

Dijelaskan Yulinda, pada Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, dimana saat itu istri pelaku EF (44) yang melaporkan kasus ini, sedang berada di rumah. Saksi diberitahu calon menantunya bahwa putri keduanya telah disetubuhi EP, ayah kandungnya sejak masih duduk bangku SMP.

Bak disambar petir di siang bolong, anaknya  EF pun mengakui telah disetubuhi ayah kandung mereka. Menurut korban, ia terpaksa menuruti permintaan ayah kandung biadab itu karena selalu diancam.

Informasi tersebut tidak langsung dilanjutkan jadi laporan ke kepolisian. EF juga merasa takut pada suaminya. Ia kemudian, pada Rabu tanggal 16 November 2023 memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya (adiknya). Adiknya meminta EF menanyakan pada putri pertamanya apakah juga menjadi korban nafsu ayahnya. Ternyata benar. Putri sulungnya juga sudah sering digauli ayah kandungnya.

Berdasarkan pengakuan kedua putrinya, EF lantas memberanikan diri melapor ke Polsek Bagan Sinembah. Aparat lantas menangkap EP untuk ditahan guna menjalani proses hukum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewis Hall Wonderkid Chelsea Curi Perhatian

    Lewis Hall Wonderkid Chelsea Curi Perhatian

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    London – Chelsea lagi gemar memakai jasa pemain jebolan akademinya. Satu nama yang kini mencuri perhatian adalah pemain berusia 17 tahun, Lewis Hall. Chelsea menjamu Chesterfield di babak ketiga Piala FA, Minggu (9/1) dinihari WIB. The Blues lolos ke babak selanjutnya dengan kemenangan telak 5-1. Manajer Chelsea, Thomas Tuchel mengistirahatkan beberapa pemain utama dan memasang […]

  • VIRAL! Clara Bernadeth Ajak Penggemar ‘Ikut Aku ke Neraka’

    VIRAL! Clara Bernadeth Ajak Penggemar ‘Ikut Aku ke Neraka’

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SINOPSIS Ikut Aku ke Neraka film horor mencekam yang tayang pada tahun 2019 lalu. Disutradarai oleh Azhar Kinoi Lubis dan ditulis oleh Fajar Umbara, film ini memiliki durasi sekitar 1 jam 30 menit. Film Ikut Aku ke Neraka bertema horor mencekam ini diperankan oleh bintang-bintang ternama Tanah Air, mulai dari Clara Bernadeth, Rendy Kjaernett, Cut Mini, […]

  • Penilaian Tim DPMDKPS Provinsi Riau di Kelurahan Bukit Timah. F : HMS

    Kelurahan Bukittimah Dumai Raih Prediket Terbaik se Riau

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kelurahan Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan menjadi juara tingkat Provinsi Riau tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Pemprov Riau nomor 412/DPMDKPS/3667 tanggal 2 Agustus 2022. Hasil penilaian lomba kelurahan tingkat Provinsi Riau, Bukit Timah berhasil meraih prestasi dari berbagai bidang. Seperti pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.  Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Dumai, […]

  • Maling Sapi Bersenpi Mengganas di Siberida, Pelaku Anak Pemilik Ternak 

    Maling Sapi Bersenpi Mengganas di Siberida, Pelaku Anak Pemilik Ternak 

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polsek Siberida membongkar aksi pencurian ternak bersenpi. Tujuh orang pelaku ditangkap, sementara satu pucuk senjata rakitan laras panjang beserta peluru organik kaliber 5,56 mm dan senjata bius disita petugas. Kasus ini terungkap setelah SGT (51), warga Desa Titian Resak, melapor ke polisi pada Kamis (07/08/25). Ia kehilangan tiga ekor sapi jenis Limosin […]

  • CURI Start Kampanye, Caleg Terancam Pidana dan Gugur

    CURI Start Kampanye, Caleg Terancam Pidana dan Gugur

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan Caleg yang curi start kampanye terancam pidana serta gugur. Hal itu  disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba. Menurutnya, caleg yang nekat tetap berkampanye atau curi start sebelum jadwal bisa dijerat hukum pidana hingga dibatalkan statusnya sebagai caleg. “Kami (Bawaslu) bisa memberikan rekomendasi kepada KPU […]

  • Pasca OTT Gubri Wahid, LAM Riau Keluarkan Enam Warkah Petuah 

    Pasca OTT Gubri Wahid, LAM Riau Keluarkan Enam Warkah Petuah 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan enam Warkah Petuah menyikapi OTT KPK yang menyeret Gubri Wahid, Senin (03/11/25). Dalam warkah tersebut LAMR menyerukan masyarakat Riau untuk tetap tenang, arif, dan menjaga marwah negeri dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Gubri Wahid. Baca juga : Demo di Tugu Pahlawan, Puluhan Orang Desak Bebaskan Gubri […]

expand_less