Jurtul dan Pembeli Togel Keno Sikat Polisi, TKP Bumiayu Dumai!
Dua tersangka judi togel ditangkap aparat Polsek Dumai Timur. F : HMPPOL
DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai menangkap dua tersangka tindak pidana perjudian di sebuah warung, Kelurahan Bumiayu, Rabu (17/08/22).
“Dua pelaku judi togel yang berhasil diamankan yakni RK (46) dan IH (46) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, Kamis (18/08/22).
Pengungkapan bermula pada, Rabu (17/08/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai sedang melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar atas dugaan adanya tindak pidana perjudian jenis Togel Singapura dibsebuah warung kopi sekitar Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur menangkap RK (46) sebagai juru tulis (jurtul) dan IH (46) sebagai pembeli atau pemasang nomor.
Tim juga mengamankan sejumlah BB. Yakni, satu unit handphone merk Samsung J6 Plus warna abu-abu, handphone merk Nokia 105 warna hitam. Kemudian, kartu ATM Bank BNI, kertas rekapan nomor Togel Singapura serta uang Rp146.000.
“Diketahui RK (46) bertindak sebagai penjual ataupun bandar togel Singapura. Sementara, tersangka H (46) sebagai pembeli judi togel,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
“Tak henti-hentinya Polri terus mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada. Jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya,” imbau Kapolsek.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “Jurtul dan Pembeli Togel Keno Sikat Polisi, TKP Bumiayu Dumai!”