Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » GEGARA Kayu Perancah, Dua Pria ‘Bertumbuk’ Berdarah-darah di Kuantan Mudik

GEGARA Kayu Perancah, Dua Pria ‘Bertumbuk’ Berdarah-darah di Kuantan Mudik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Gegara kayu perancah tak laku, dua pria berkelahi hingga berdarah-darah di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. 

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, Kamis (26/10/23) mengatakan, pihaknya mengungkap dan mengamankan MD (42), pelaku tindak pidana penganiayaan yang menimpa A (41). Kejadian tersebut pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Kronologis kejadian tersebut, kata Kapolsek,  berawal pada hari Rabu tanggal 25 oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu korban berada di Desa Kasang mencari kayu perancah untuk proyek. Ketika pekerja korban sedang memuat kayu perancah, datang pelaku MD menghampiri korban.

Tersangka kemudian menanyakan perihal utang korban A. Kepada tersangka korban menjelaskan bahwa kayu perancah tidak laku. Ia lantas menyuruh tersangka mengambil kayu tersebut di gudang.

“Pelaku tidak terima alasan itu, langsung memukul pelipis korban sehingga berdarah dan pecah. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik kemudian melakukan penyelidikan dan juga melakukan pencarian terhadap pelaku, namun pelaku MD tidak ditemukan. Kemudian Unit Reskrim mendapatkan nomor pelaku dan menelpon agar kooperatif datang ke Polsek Kuantan Mudik.

“Sekira pukul 17.00 WIB pelaku MD (42) datang sendiri ke Polsek Kuantan Mudik dan mengakui perbuatannya. Sehingga pelaku langsung diamankan di Polsek Kuantan Mudik,” ungkap AKP Hendra.

“Barang bukti diamankan 1 helai baju milik korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

    PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sajam terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 10 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Dirilis detak24com, Kamis (03/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, menerangkan tindak pidana tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 33 tahun pada Senin (31/07/23). “Saat […]

  • NAHAS! Tukang Becak Tewas Dilindas Truk Mercedes di Jalan Pasir Putih Kampar, Ini Kronologinya

    NAHAS! Tukang Becak Tewas Dilindas Truk Mercedes di Jalan Pasir Putih Kampar, Ini Kronologinya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang tukang becak bernama Firmansyah Putra (23) tewas mengenaskan usai dilindas truk Mercedes di Jalan Jalan Pasir Putih, Desa Baru, Kabupaten Kampar, Selasa (16/05/23). Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo menceritakan, saat itu sepeda motor becak Honda Supra BM 2124 RI dikendarai korban bergerak dari simpang Marpoyan ke arah simpang Desa Baru. […]

  • MAHASISWI UMRI Demo di Gedung DPRD Riau, Sebut Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

    MAHASISWI UMRI Demo di Gedung DPRD Riau, Sebut Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) unjukrasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker di depan gedung DPRD Riau, Kamis (12/01/23). Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker pada 30 Desember 2022 lalu yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Namun kebijakan tersebut menuai protes yang disuarakan […]

  • OMG! Gegara Ayam Berkokok, Sepasang Suami Istri Gugat Tetangga

    OMG! Gegara Ayam Berkokok, Sepasang Suami Istri Gugat Tetangga

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jerman, detak24.com – Sepasang suami istri tua di Jerman melaporkan tetangga mereka ke pengadilan. Gugatan itu lantaran seekor ayam jantan peliharaannya sangat aktif berkokok sekitar 200 kali sehari. Hal ini membuat ia sulit dan mustahil untuk beristirahat, seperti dikutip dari laman Oddity Central, Jumat (19/8/2022). Friedrich-Wilhelm yang berusia 76 tahun dan istrinya Jutta, pasangan dari […]

  • INGIN Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU? Segini Lho Harganya!

    INGIN Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU? Segini Lho Harganya!

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24com – Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan biaya layanan pengecasan kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).  Dirilis detak24com, Ahad (13/08/23), besaran biaya itu ia tetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pengisian Listrik pada SPKLU. Merujuk keputusan menteri yang ia teken pada 17 Juli 2023 lalu tersebut, besaran […]

  • Ngeri! Mayat Tergantung di Pokok Karet Gemparkan Warga Wonosari Bengkalis, Kondisi Tak Utuh 

    Ngeri! Mayat Tergantung di Pokok Karet Gemparkan Warga Wonosari Bengkalis, Kondisi Tak Utuh 

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis heboh atas temuan sesosok mayat tergantung di pokok karet, Ahad (07/09/25) petang. Mayat tersebut ditemukan seorang tukang pencari rumput di Jalan Perjuangan Gang Suryah Wonosari Timur, Desa Wonosari sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisi jenazah dilaporkan sudah tak utuh. Bhabinkamtibmas Desa Wonosari Aipda Heri Budianto dihubungi membenarkan hal […]

expand_less